Sayuran Impor, Bagaimana Mau Menaikkan Pamor?

Sayuran Impor, Bagaimana Mau Menaikkan Pamor?

Penulis: Asy-Syifa Ummu Aisy

Muslimah News, OPINI — Sayuran adalah bagian dari komoditas pangan yang dibutuhkan masyarakat. Keberadaannya sangat penting dan termasuk dalam faktor gizi seimbang. Namun, ternyata sebagian besar sayuran itu harus impor. Padahal, di negeri ini—katanya—tongkat kayu dan batu saja bisa jadi tanaman.

Pasar Bebas Membuat Serba Bablas

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan komoditas impor sayuran mengalami peningkatan tertinggi bulan ini, yakni US$63,6 juta atau naik 111% dari sebelumnya. Negara pengekspor terbesar di antaranya Cina, Myanmar, dan Mesir. (Tempo, 18/5/22).

Masuknya sayuran ke negeri ini bukan tanpa sebab. Semua berawal dari aturan yang diterapkan. Dalam sejarah pertanian tercatat, ada perubahan aturan dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 38/2017 yang direvisi menjadi Permentan 24/2018. Isinya adalah mempermudah izin rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH). Walhasil, persyaratan impor sayuran tidak lagi sulit. Hal ini dilakukan setelah ada protes dari Amerika Serikat (AS) yang menganggap kebijakan impor Indonesia tidak sesuai aturan internasional.

Dari catatan tersebut, kita dapat melihat bahwa negeri ini tunduk pada aturan internasional, yakni konsep pasar bebas yang sedang diberlakukan di seluruh dunia. Dengan begitu, suatu negara bebas ekspor ke negara lainnya.

Indonesia termasuk salah satu sasaran empuk negeri tujuan ekspor negara lain karena jumlah penduduk negeri ini banyak dan cenderung konsumtif. Jadi, alasan utama impor besar-besaran bukan karena negeri ini tidak mampu menghasilkan sayuran, melainkan pintu impor dibuka lebar dan aturannya makin dipermudah.

Contohnya, saat ini impor bawang putih masih menduduki jumlah tertinggi. Pihak Kementan memang memberikan kewajiban tanam pada para pengimpor. Hanya saja, pengawasannya tidak ketat sehingga sampai saat ini kewajiban tanam itu tidak membuahkan hasil banyak dan negara masih tetap impor bawang putih.

Aturan wajib tanam ini hanya berlaku pada bawang putih, sedangkan yang lain tidak. Tidak heran jika jumlah impor sayuran kian membludak. Inilah pasar bebas, semuanya menjadi bablas.

Pamor Sebatas Rumor

Sayuran adalah sebagian kecil dari kebutuhan masyarakat yang diimpor. Jamak diketahui, jika di negeri ini semuanya impor. Mulai dari peralatan berat, ringan, pertanian, pakaian, makanan hingga sayuran semuanya impor. Meskipun neraca perdagangan menunjukkan surplus, kenyataannya masih banyak barang-barang luar negeri membanjiri negeri ini, terutama barang Cina.

Pamor bahwa bangsa ini adalah bangsa yang tinggi, maju, dihormati, dan mandiri, sepertinya sebatas rumor yang sengaja diembuskan agar rakyat terlena dengan sebutan itu. Padahal, kenyataannya, pamor tersebut tidak sebanding dengan negeri yang lebih layak dijuluki “negeri pengimpor segalanya” ini.

Jika kini bangsa ini hanya bisa menjadi target konsumen bagi negara lain, selamanya tidak akan pernah naik pamornya, sebatas negara berkembang yang bisanya hanya impor.

Butuh Revolusi

Tragedi impor saat ini terjadi karena mindset negeri ini harus mengikuti peraturan internasional, masih tunduk di bawah pengaruh AS yang notabene negara penyebar kapitalisme. Selama negeri ini tidak berusaha keluar dari doktrin negara adidaya itu, jaminan negara mandiri dan maju tidak akan diperoleh meskipun merupakan negeri yang sangat kaya.

Oleh karena itu, diperlukan perubahan pemikiran, yaitu dari pemikiran yang tunduk pada asing/aseng menjadi pemikiran yang bebas dari cengkeraman mereka. Inilah pemikiran revolusioner yang akan mengubah jalan bangsa ini.

Pemikiran yang dimaksud adalah tiga pertanyaan besar yang nantinya akan menjadi akidah. Islamlah yang mampu menjawab pertanyaannya itu dan menyimpulkan bahwa dunia ini tidak muncul begitu saja, tapi ada yang menciptakan dan mengatur. Manusia wajib tunduk pada aturan itu.

Dengan pemikiran revolusioner itu, bangsa ini (kaum muslim) akan mengikuti aturan Islam, termasuk memandang dengan pandangan Islam terkait aturan internasional. Sebagaimana diketahui, aturan internasional selama ini bersumber dari negara kafir yang sengaja memusuhi atau menjajah dunia Islam. Walhasil, sikap kaum muslim terhadap aturan itu tegas, tidak boleh berhubungan, apalagi mengikuti aturan mereka.

Sebagaimana firman Allah Swt., “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia.” (QS Al-Mumtahanah: 1)

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpinmu. Sebagian mereka adalah pemimpin bagi yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS Al-Maidah: 51)

Khatimah

Kaum muslim (pemimpin) harus bersikap tegas kepada mereka (orang kafir, termasuk AS dan sekutunya), tidak boleh mengikuti aturan musuh-musuh Islam. Dengan begitu, bangsa ini akan bebas dari aturan internasional dan akan menjadi negara yang maju.

Semua itu hanya bisa terwujud jika kaum muslim berani mengambil Islam kafah sebagai tiang negara dan akidah Islam sebagai fondasinya. Rasulullah saw. dan para sahabat telah mencontohkannya ketika mendirikan Negara Islam di Madinah.

Dengan demikian, kesejahteraan dan kemandirian pangan akan terealisasi jika umat ini berani mengambil Islam. Pamor sebagai negara adidaya pun akan diperoleh. Bahkan, AS dan sekutunya dapat tunduk pada negara adidaya baru, yaitu negara Islam (Khilafah). Wallahualam. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *