[Kabar] Ekonom FAKKTA Ungkap Penyebab Masih Tingginya Harga Migor

[Kabar] Ekonom FAKKTA Ungkap Penyebab Masih Tingginya Harga Migor

Muslimah News, NASIONAL — Ekonom FAKKTA Muhammad Hatta, S.E., M.M. mengungkap masih tingginya harga minyak goreng (migor) bukan hanya dari faktor pelaku yang melanggar norma, tetapi juga dari aturan main yang melingkupi transaksi migor atau CPO tersebut.

Ia mengulas keberadaan mafia yang sudah ditangkap baru-baru ini dan menjadi tersangka, nyatanya belum menurunkan harga migor. Menurutnya, mafia ini cenderung bergerak rahasia dan bersekongkol untuk mendapatkan keuntungan dan merugikan pihak lain. “Namun, ada yang lebih jahat daripada mafia, yakni para kapitalis,” ujarnya dalam “Mafia Sudah Ditangkap, Minyak Goreng kok Masih Mahal?” di kanal Khilafah News, Rabu (11/5/2022)

Ia memaparkan di bagian hulu, 62% produksi CPO berasal dari perkebunan besar swasta, perkebunan besar milik negara 5%, dan selebihnya milik rakyat. “Di sektor hilir, 70% kapasitas pemurnian CPO secara internasional dikuasai 8 pemain swasta. Kalau mau melihat kelangkaan, maka tengok berapa kapasitas produksi dan ekspor mereka. Kalau terkait harga mahal, maka itu persoalan lain,” katanya.

Ia menilai dalam konteks Indonesia, sebenarnya tidak ada persoalan migor dari sisi produksi, konsumsi, dan ekspor. “Pada 2021, produksi CPO mencapai 45,8 juta ton, sedangkan konsumsi hanya 15,8 juta ton (mencakup migor dan biodiesel). Ekspor hampir 30 juta ton. Masih surplus sekitar 290 ribu ton. Artinya, tidak mungkin langka. Jika ada kelangkaan, maka pasti ada yang “bermain”, baik dalam konteks pelaku maupun aturan mainnya yang menimbulkan persoalan,” jelasnya.

Disparitas Harga

Sementara itu, lanjut Hatta, harga migor yang mahal ini disebabkan disparitas harga domestik dan internasional. “Dengan kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) atau penetapan harga eceran tertinggi, menjadikan disparitas yang cukup tinggi. Hal ini menimbulkan hilangnya kesempatan para pengusaha untuk mendapat keuntungan lebih tinggi di luar negeri sehingga menimbulkan kongkalikong dengan pemerintah demi memperoleh keuntungan yang besar dengan menghalalkan segala cara,” terangnya.

Ia pun menyayangkan dua hal. “Pertama, meskipun menggunakan Domestic Market Obligation (DMO), tetapi masih ada celah pihak-pihak untuk korup,” ucapnya.

Kedua, tambahnya, harga CPO mengikuti pasar internasional. “Saat harga di luar negeri mahal, maka harga dalam negeri ikut mahal. Seharusnya, kita tidak ikut-ikutan dengan pembentukan harga luar negeri karena akan sangat mudah dipermainkan oleh para spekulan. Sudahlah dari hulu ke hilirnya ada para kapitalis, di transaksi komoditas berjangkanya juga dimanfaatkan para kapitalis,” kritiknya. 

Larangan Ekspor Bukan Solusi

Di samping itu, Hatta memandang, kebijakan larangan ekspor bukan solusi karena hanya menyelesaikan di sisi ketersediaan agar tidak boleh ada CPO yang keluar.

“Namun, di sisi harga masih mengacu mekanisme pembentukan harga di pasar berjangka internasional, sehingga akan tetap seperti itu,” sindirnya.

Ia menjabarkan pada mekanisme pasar komoditas berjangka, penawaran dan pemintaannya palsu, bukan riil. “Mereka melakukan pembelian pada detik ini, beberapa detik kemudian akan dijual lagi. Mereka mentransaksikan suatu komoditas bukan untuk memiliki atau mengonsumsinya, tetapi mencari selisih harga beli dan harga jual dalam jangka waktu yang sangat pendek. Bandar-bandar besar pun bisa memainkan harga, persis seperti pada pasar modal atau saham,” kupasnya.

Jadi, kebijakan larangan ekspor belum sampai ke akar masalahnya. “Malah, akan terjadi ‘tsunami’ CPO di dalam negeri karena konsumsi hanya sekitar 15 juta ton sedangkan produksi mencapai 45 juta ton. Bahkan, petani akan merugi,” cetusnya.

Belum lagi, urainya, sebagian besar lahan perkebunan dimiliki hanya oleh segelintir pihak swasta yang tidak mengenal halal haram dan surga neraka.

Tata Kelola Mandiri

Hatta menyampaikan sebenarnya Indonesia bisa melakukan tata kelola yang mandiri dan menjadi solusi atas persoalan ini, yakni dengan menerapkan ekonomi syariah. “Jika masih menggunakan tata kelola kapitalistik, maka ‘maju kena mundur kena’,” tukasnya.

Ia menyatakan dalam ekonomi syariah juga tidak ada larangan ekspor. “Namun, dengan ketentuan mendahulukan kebutuhan dalam negeri dan mekanisme pembentukan harga yang alami—bukan mengacu pasar berjangka yang bersifat spekulatif. Juga mencegah kepemilikan lahan perkebunan oleh segelintir swasta,”  tandasnya. [MNews/Ruh]

Sumber foto: JPNN

Share

One thought on “[Kabar] Ekonom FAKKTA Ungkap Penyebab Masih Tingginya Harga Migor”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *