Haruskah Biaya Mudik Membengkak?

Haruskah Biaya Mudik Membengkak?

Penulis: Nindira Aryudhani, S.Pi., M.Si.

Muslimah News, OPINI — Idulfitri makin dekat. Semua pihak tengah bersiap dengan tradisi tahunan pulang kampung atau mudik, baik dari sisi masyarakat maupun para pejabat di instansi terkait yang menangani arus mudik. Terlebih, Lebaran 2022 adalah momen mudik pertama yang diperbolehkan Pemerintah setelah dua tahun berturut-turut (2020 dan 2021) mudik dibatasi akibat pandemi Covid-19.

Namun, sudah rahasia umum, mudik pasti terkait biaya. Masalahnya, belakangan ini begitu banyak kebutuhan hidup yang mengalami kenaikan tarif/harga. Mulai dari bahan-bahan kebutuhan pokok, BBM, elpiji, hingga listrik.

Kenaikan tarif tol dan BBM jelang Lebaran 2022 tentu mengharuskan masyarakat mempersiapkan biaya lebih tinggi dari biasanya. Pasalnya, mudik kali ini berbarengan dengan kenaikan tarif sebagian ruas jalan tol dan BBM.

Sebutlah Jakarta—Surabaya. Perkiraan biaya tol untuk perjalanan Jakarta—Surabaya pulang-pergi hampir Rp1,5 juta, sedangkan biaya BBM sekitar Rp 2,4 juta bila menggunakan jenis kendaraan SUV. Biaya ini dengan asumsi menggunakan Pertamax dengan harga terbaru (Rp13 ribu/liter). Dengan demikian, total kebutuhan biaya tol dan BBM untuk perjalanan Jakarta—Surabaya pulang dan pergi adalah hampir Rp4 juta. (Katadata, 8/4/2022).

Kenaikan Tarif Tol dan BBM

Terkhusus di Pulau Jawa, ada tiga ruas tol yang mengalami kenaikan tarif, yakni Tol Gempol—Pandaan, Tol Cikopo—Palimanan (Cipali), dan Surabaya—Mojokerto (Sumo). Perinciannya, tarif Tol Gempol—Pandaan naik Rp500 pada setiap golongan kendaraan, Tol Cipali naik Rp2.000—Rp24.000, dan Tol Sumo naik Rp1.000—Rp4.000. (Katadata, 8/4/2022).

Tidak hanya Surabaya, ada tiga kota di Jawa yang juga biasa menjadi tujuan mudik, yakni Semarang, Solo, dan Yogyakarta. Biaya total tolnya berturut-turut adalah Jakarta—Semarang (via Trans Jawa) Rp377.500 untuk kendaraan golongan I, Jakarta—Solo (via Trans Jawa) Rp447.000 untuk kendaraan golongan I, dan Jakarta—Yogyakarta (via Trans Jawa) Rp433.500 untuk kendaraan golongan I. Ini baru biaya tol, belum ditambah dengan total biaya BBM.

Kemudian berdasarkan jenis kendaraan, secara umum ada tiga jenis kendaraan pribadi yang digunakan masyarakat, yakni low cost green cost (LCGC), sport utility vehicle (SUV), dan multiple pupose vehicle (MPV).

Rata-rata, tangki BBM mobil SUV berkapasitas terbesar atau sekitar 80 liter, sedangkan MPV 60 liter, dan LCGC 36 liter. Pemudik dengan kendaraan LCGC harus mengisi penuh tangkinya sebanyak dua kali dengan asumsi ada sisa BBM sebanyak 20% di dalam tangki. Sementara itu, kendaraan SUV dan MPV hanya harus mengisi kembali tangkinya jika menuju Surabaya.

Tarik Ulur Kebijakan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan beberapa jalan tol sebenarnya telah terlambat mengalami penyesuaian tarif. Berdasarkan UU 38/2004 tentang Jalan, pengusaha jalan tol dapat menaikkan tarifnya setiap dua tahun sekali sesuai inflasi. Adapun syarat penyesuaian jalan tol adalah memenuhi seluruh indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM). (Katadata, 7/4/2022).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mencontohkan jalan Tol Gempol—Pandaan. Surat keputusan penyesuaian tarif ruas tol tersebut telah diterbitkan beberapa bulan lalu. Namun, ia sempat menunda untuk menyesuaikan. 

Penyesuaian Tol Gempol—Pandaan dan Tol Sumo tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR No. 164/KPTS/M/2022 pada 23/2/2022. Sementara Tol Cipali mengalami penyesuaian berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 263/KPTS/M/2022 pada 16/3/2022.

Meski demikian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku BUMN pengusahaan jalan tol memastikan tidak akan melakukan penyesuaian atau kenaikan tarif tol miliknya selama musim mudik hingga Lebaran 2022. Isu kenaikan tarif tol ini sempat mencuat selepas sejumlah ruas di Jalan Tol Trans Jawa melakukan penyesuaian tarif pada Maret 2022. (Liputan6, 11/4/2022).

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menegaskan, kalaupun ada, penyesuaian tarif tol tersebut tidak terkait dengan periode mudik Lebaran. Penyesuaian tarif sejatinya skema perencanaan bisnis dari badan usaha jalan tol (BUJT) dan dilakukan kajian tiap dua tahun sekali berdasarkan pertimbangan inflasi. Heru juga mengatakan Jasa Marga belum ada rencana memberikan diskon tarif tol selama libur Lebaran tahun ini. Pihaknya mengaku akan berfokus pada peningkatan layanan tol, seperti perbaikan jalan.

Kenaikan Harga Memicu Inflasi, Demi Menambah APBN?

Memang benar, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Maret 2022 mengalami inflasi sebesar 0,66% secara bulanan (month to month/mtm). Nilai IHK tersebut sebesar 108,95. Ini adalah angka inflasi tertinggi sejak Mei 2019 yang saat itu terjadi inflasi sebesar 0,68%.

Di samping itu, sinyal Pemerintah untuk menaikkan harga BBM, gas elpiji 3 kg, dan tarif listrik dalam waktu yang berdekatan dipastikan akan memicu inflasi. Bagi golongan ekonomi kelas bawah, kenaikan harga membuat mereka harus berpikir keras untuk menyesuaikan penghasilan dengan kenaikan harga agar bisa tetap memenuhi kebutuhan.

Masalahnya, kenaikan harga-harga tidak dibarengi dengan kenaikan pendapatan masyarakat. Artinya, ini dapat memicu penurunan daya beli masyarakat. Kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan berkurang. Dengan kata lain, tingkat kemiskinan akan bertambah. Tersebab hal ini, tingkat kemiskinan selalu ada, bahkan meningkat sesudah kenaikan harga.

Meski demikian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan negara sampai dengan Februari 2022 tumbuh sebesar 37,3% secara year on year (yoy).

Dalam hal ini, pendapatan negara mencapai Rp302,42 triliun atau setara 16,38% dari target APBN 2022. Perbaikan pendapatan negara terutama akibat pemulihan dari kinerja dunia usaha dan kenaikan harga komoditas, serta juga kenaikan dari ekspor maupun impor barang yang dibutuhkan untuk menopang kegiatan ekonomi.

Pantas saja penguasa tampak “tidak merasa bersalah” dengan fenomena kenaikan harga. Mereka justru senang karena adanya kenaikan harga yang telah memicu inflasi menjadi salah satu sumber APBN.

Tidak heran jika mudik pun menjadi momen yang dibolehkan tahun ini, bahkan berbarengan dengan naiknya tarif ruas-ruas tol strategis dan harga BBM. Secara nominal dapat menambah APBN. Terlebih di tengah “jebol”-nya angka utang luar negeri yang telah menembus angka Rp7.014,58 triliun (per akhir Februari 2022) atau setara 40,17% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Mudik, antara Birrul Walidain dan Tumbal Sistem

Mudik adalah tradisi tahunan saat masyarakat rela merogoh kocek lebih dalam demi birrul walidain ke kampung halaman. Sayangnya, oleh penguasa kapitalis, mudik malah dimanfaatkan sebagai momen untuk mendulang profit.

Naiknya tarif tol dan harga BBM yang membarengi momen mudik adalah bukti nyata. Ini sekaligus menegaskan bahwa infrastruktur jalan tol dan BBM tidak lebih dari instrumen bisnis penguasa.

Demikian halnya dengan sarana dan prasarana transportasi/perhubungan, sama sekali tidak diberdayakan sebagai penunjang kemudahan mobilitas masyarakat. Melainkan sama saja, menjadi instrumen bisnis demi capaian profit APBN.

Hal ini sejatinya memalukan. Beragam pembangunan tidak lebih dari sekadar lipstik dan pencitraan penguasa yang berujung demi recehan keuangan negara. Padahal, pada saat yang sama, lingkaran oligarki dan penguasaan aset oleh swasta asing juga menggila.

Pada akhirnya, mudik yang sebenarnya terjiwai oleh nilai ibadah jadi kering dari tujuan utamanya karena terbalut rupiah di berbagai sisi akibat biaya-biaya yang membengkak di sana sini.

—

Sungguh berbeda ketika mudik difasilitasi oleh sistem Islam, Khilafah Islamiah. Mudik justru mendapat ruang luas untuk ditunaikan oleh masyarakat luas karena nilai ibadahnya, yakni dalam rangka birrul walidain dan silaturahmi.

Tidak hanya mudik, semua aspek dalam rangka ketaatan pada syariat akan didukung penuh oleh Khilafah. Dalam Khilafah, pemerintahan adalah melayani urusan umat dan mendukung ketaatan mereka pada aturan Islam. Pembangunan infrastruktur dan fasilitas-fasilitas umum, semata-mata demi kemudahan bagi masyarakat luas. Penguasa tidak dibenarkan menetapkan biaya pada aset-aset kepemilikan umum demi profit negara.

Di antara yang bisa dilakukan Khilafah untuk menyokong tradisi mudik tentu mengakomodasi infrastruktur dan transportasi yang memadai, apalagi di Indonesia yang merupakan negara kepulauan. Sarana transportasi berupa kapal maupun pesawat adalah moda yang sangat dibutuhkan untuk menjangkau berbagai daerah.

Khilafah juga akan mengelola BBM untuk sebaik-baik kemaslahatan umum sesuai status sumber daya migas sebagai kepemilikan umum. BBM tidak semestinya dibisniskan besar-besaran sehingga tidak menimbulkan ancaman kenaikan harga bagi rakyat.

Sungguh, dukungan negara dari sisi fasilitas maupun biaya sangat penting untuk mengurangi beban kocek pribadi rakyat, khususnya pada momen tradisi kolosal seperti mudik.

Wajar jika dalam kacamata kapitalisme, mudik sangat jauh dari esensi ketaatan. Mudik justru menjadi tumbal sistem, semata demi realisasi bisnis. Akhirnya, dompet rakyat pun menjerit mengingat biaya-biaya yang membengkak.

Khatimah

Rasulullah saw. bersabda, “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad)

Rasulullah saw. juga pernah bersabda, “Ya Allah, siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku kemudian ia menyusahkan mereka, maka susahkanlah ia; dan siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku dan memudahkan mereka, maka mudahkanlah ia.” (HR Muslim dan Ahmad)

Hadis ini harus senantiasa memotivasi para penguasa agar amanah dalam mengemban kekuasaan. Juga agar tidak sewenang-wenang memanfaatkan masa kekuasaannya dalam rangka berbuat kezaliman. Wallahualam bissawab. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *