[Editorial] Membumikan Al-Qur’an sebagai Tuntunan Kehidupan

[Editorial] Membumikan Al-Qur’an sebagai Tuntunan Kehidupan

Muslimah News, EDITORIAL — Tidak terasa kita sudah melewati pertengahan Ramadan. Setiap mukmin tentu berharap ibadah yang dilakukannya—termasuk saum—akan mengantarkannya pada derajat takwa.

Salah satu ciri orang bertakwa adalah menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk kehidupan. Mereka benar-benar paham bahwa Al-Qur’an adalah wahyu Allah, Zat yang menciptakan manusia, alam semesta, dan kehidupan.

Allah Taala berfirman,

الۤمّۤ ۚ

ذٰلِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيْهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَ

“Alif Laam Miim. Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (QS Al-Baqarah: 1—2)

Mereka yang bertakwa tentu tidak akan senang jika Al-Qur’an sekadar dikhatamkan. Mereka akan berjuang agar Al-Qur’an bisa benar-benar diterapkan dalam kehidupan.

Sayangnya, umat tidak kunjung hidup di bawah naungan Al-Qur’an. Padahal, mereka telah melewati Ramadan demi Ramadan, bahkan tidak terhitung berapa kali mereka mengkhatamkan Al-Qur’an.

Fitnah terhadap Al-Qur’an

Sejak peradaban Islam runtuh pada 1924, umat Islam hidup dalam sistem yang jauh dari tuntunan Al-Qur’an. Pemikiran, perasaan, dan aturan hidup mereka tidak lagi mencerminkan kedudukan sebagai umat Islam.

Di tengah mereka muncul kalangan sekuler liberal yang mengajak umat benar-benar mencampakkan Al-Qur’an. Mereka katakan bahwa Al-Qur’an hanya kumpulan teks yang masa berlakunya sudah berlalu dan tidak mungkin diterapkan pada masa kekinian.

Lalu mereka menafikan, bahkan menolak gagasan memformalisasi Al-Qur’an. Pada saat yang sama, mereka gencar menyerukan rekonstruksi atas nama kontekstualisasi dan moderasi ajaran Al-Qur’an.

Adapun orang-orang yang berjuang untuk menegakkan Al-Qur’an, mereka tuding sebagai kelompok radikal. Sebagiannya lagi dituding sebagai pemecah belah persatuan. Seakan-akan Zat Pemilik kalam mulia ini tidak paham cara mengatur kehidupan. Subhanallah.

Begitu naifnya mereka hingga tidak sungkan membuat berbagai pembenaran. Tafsir pun mereka mainkan sesuai yang mereka inginkan. Bahkan, metode tafsir dan ijtihad pun tidak luput dari rekayasa akal pikiran.

Kaum sekuler liberal ini mengatakan bahwa para mufasir tradisionalis terlalu “skriptualis” dalam memahami teks-teks Al-Qur’an. Mereka dituding terlalu fokus pada gramatikal sehingga menjadikan Al-Qur’an tidak fungsional, kaku, dan kearab-araban. Bahkan, tafsir dianggap sarat kepentingan dan terpengaruhi cara pandang pribadi tentang suatu persoalan.

Propaganda Menyesatkan

Mereka lalu menyodorkan pendekatan tafsir yang disebut sebagai tafsir kekinian, yakni tafsir yang berangkat dari kajian bahasa, sosiohistori (asbab nuzul), dan filosofi yang dipandang bisa menjawab tantangan zaman.

Mereka menyebutnya sebagai “tafsir hermeneutika”. Menurut mereka, metode ini adalah solusi untuk membumikan Al-Qur’an. Padahal nyatanya, justru menjauhkan manusia dari hakikat kebenaran Al-Quran.

Betapa tidak? Metode tafsir ini sejatinya bukan metode penafsiran baru. Ia sudah lama digunakan sebagai metodologi penafsiran Bibel yang ingin dicangkokkan kepada Al-Qur’an. Padahal, ada perbedaan fakta antara Bibel dan Al-Qur’an.

Teks-teks Bibel diakui tidak luput dari campur tangan manusia (sudah menjadi korpus terbuka) sehingga yang tertera dalam teksnya memang tidak luput dari konteks zamannya. Sedangkan Al-Qur’an, baik teks maupun maknanya, mutlak berasal dari Allah ‘Azza wa Jalla. Kemurniannya teks dan konteksnya bisa dibuktikan sepanjang masa. Bahkan, ini semua menjadi mukjizat yang berlaku selamanya.

Dengan demikian, hukum-hukum yang tertera secara tekstual dalam Al-Qur’an adalah hukum-hukum yang kontekstual pada setiap masa, termasuk hukum-hukum yang selama ini menjadi sasaran kritik dan menjadi target otak-atik kaum sekuler liberal.

Misalnya, soal hudud dan jinayah. Juga soal jihad, waris, talak, rujuk, pakaian wanita, hubungan muslim-kafir, dan yang lainnya. Semua hukum ini dipastikan sangat relevan dengan kondisi zaman dan dipastikan mampu menjadi solusi berbagai persoalan.

Umat Mesti Waspada

Dengan demikian, teks-teks Al-Qur’an tidak perlu ditafsir ulang. Bahkan, kaum muslim harus waspada terhadap narasi yang mengajak pada penyingkiran Al-Qur’andari pengaturan kehidupan.

Maklum, musuh-musuh Islam terus melakukan berbagai cara untuk menjauhkan umat dari rahasia kebangkitannya, yakni akidah dan hukum-hukum Islam yang bersumber dari Al-Qur’an.

Musuh-musuh Islam memang tampak nyaris putus asa. Gelombang kesadaran umat untuk kembali kepada Islam kafah melalui pembumian Al-Qur’an makin hari makin kuat saja. Hal ini sejalan dengan makin dekatnya umat kepada Al-Qur’an—ditandai dengan kian banyaknya generasi para penghafal Al-Qur’an.

Selain itu, mereka sadar bahwa mencederai Al-Qur’an hanya mungkin dilakukan melalui metode penafsiran. Oleh karenanya, mereka serius melakukan proyek perusakan dengan bantuan penguasa dan ulama-ulama su’u yang dibayar dengan uang dan kedudukan.

Lebih ironisnya, mereka menjadikan tafsir Al-Qur’an untuk memuluskan proyek penjajahan sekaligus melanggengkan sistem sekuler demokrasi yang menjadi pengukuh penjajahan.

Misal, mereka mempropagandakan “tafsir mubadalah” yang melegitimasi pemikiran-pemikiran kesetaraan gender. Ataupun tafsir tematik lain yang mengeksploitasi makna ayat untuk mendukung propaganda pluralisme dan mendukung kebijakan kapitalistik yang zalim dan merusak.

Ayat perintah “ta’awun” mereka gunakan untuk melegitimasi sistem keuangan ribawi. Ayat tentang “lita’aarafu” dan “kalimatin sawaain” mereka tafsirkan sebagai dalil pluralisme dan relativisme. Ayat tentang perintah “tawassuth” mereka jadikan dalih untuk mengaruskan moderasi Islam.

Bahkan, ada juga ayat-ayat yang digunakan untuk mendukung kebijakan kaum kapitalis neoliberal, seperti ayat ‘jangan merusak di muka bumi’ sebagai alat untuk menggiring umat mendukung proyek green economy kapitalisme. Atau ayat perintah menaati ulil amri yang mereka gunakan untuk membungkam kritik dan muhasabah pada rezim yang pro penjajah.

Khatimah

Sungguh, umat semestinya sadar bahwa wujud takwa yang hakiki adalah dengan hidup bersama Al-Qur’an, yakni dengan menerapkan hukum-hukumnya (tanpa pengecualian) di bawah institusi politik Islam (Khilafah).

Dengan cara inilah, karakter risalah Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin akan segera terwujud. Umat Islam akan kembali tampil sebagai umat mulia dan menjadi pionir peradaban, sedangkan kaum kafir akan tunduk merendah di hadapan Khilafah Islam.

Hanya saja, mewujudkan hakikat takwa ini memang membutuhkan proses penyadaran. Proyek penyesatan dan gempuran serangan pemikiran sudah sedemikian dahsyat sehingga umat sulit membedakan mana kebenaran, mana kebatilan.

Inilah yang harus terus digencarkan, mendakwahkan Islam kafah sebagai solusi kehidupan. Pada saat yang sama, harus ada upaya membongkar setiap makar musuh Islam, termasuk membongkar hakikat berbagai narasi pemikiran dan gagasan yang akan merusak Islam.

Sungguh, umat semestinya kuat keyakinan bahwa Al-Qur’an adalah tuntunan hidup sepanjang zaman. Kemuliaan mereka hanya ada pada aturan Islam yang sempurna ditegakkan.

Allah Taala berfirman dalam QS Al-An’am: 115,

وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقًا وَّعَدْلًاۗ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمٰتِهٖ ۚوَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

“Dan telah sempurna firman Tuhanmu (Al-Qur’an) dengan benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah firman-Nya. Dan Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

Wallahualam bissawab. [MNews/SNA]

Share

One thought on “[Editorial] Membumikan Al-Qur’an sebagai Tuntunan Kehidupan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *