Afirmasi Politik Perempuan, Sekadar Katalisator Pembangunan?

Afirmasi Politik Perempuan, Sekadar Katalisator Pembangunan?

Penulis: Nindira Aryudhani, S.Pi., M.Si.

Muslimah News, OPINI — Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan provinsi dengan keterwakilan perempuan dalam politik tertinggi di Indonesia pada 2020. Badan Pusat Statistik (BPS) per 16/12/2021 mencatat, persentase perempuan dalam partai politik di provinsi tersebut mencapai 58,82%. (Katadata, 14/2/2022).

Pada kelembagaan partai politik, tindakan afirmatif terkait keterwakilan perempuan tercantum dalam UU 2/2008 tentang Partai Politik. UU tersebut mengharuskan partai politik menyertakan 30% keterwakilan perempuan dalam pendirian dan pembentukannya. Hal ini tidak hanya berlaku pada partai politik tingkat pusat, tetapi hingga kabupaten/kota.

Selain itu, partai politik baru dapat mengikuti pemilu jika telah menerapkan sekurang-kurangnya 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusannya di tingkat pusat. Hal ini tercantum dalam UU 10/2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Sekilas NTT

Menurut data Pejabat Pengelola Informasi Daerah Provinsi NTT (2019), NTT adalah salah satu provinsi yang berbatasan langsung dengan negara lain pada wilayah darat, yakni negara Timur Leste. NTT merupakan wilayah kepulauan yang terdiri dari 1.192 pulau, 432 pulau di antaranya sudah mempunyai nama dan sisanya sampai saat ini belum mempunyai nama 42 pulau dihuni dan 1.150 pulau tidak dihuni.

Dari sekian banyaknya pulau yang ada, terdapat lima pulau besar berpenghuni, yakni Pulau Timur Timur (14.523,24 km2), Pulau Flores (13.393,81 km2), Pulau Sumba (12.532,88 km2), Pulau Alor (2.864,60 km2), Lembata (1.266,00 km2), dan pulau lainnya seluas 4.137,57 km2.

Menurut data BPS Provinsi NTT, penduduk Provinsi NTT berdasarkan proyeksi penduduk tahun 2018 adalah sebanyak 5.371.519 jiwa, terdiri atas 2.660.613 laki-laki dan 2.710.906 perempuan. Rasio jenis kelamin tahun 2018 adalah 98 yang berarti dari 100 perempuan hanya terdapat 98 laki-laki. Laju pertumbuhan penduduk pada 2018 adalah 1,67%.

Berdasarkan data sementara yang dihimpun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat, total rumah tidak layak huni di Provinsi NTT adalah sejumlah 11.983 unit. Jumlah yang paling banyak terdapat di Kabupaten Ende, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kabupaten Flores Timur yakni sejumlah 7346, 1933 dan 1147 unit. Sementara jumlah Backlog adalah sejumlah 35014, dengan jumlah tertinggi di Kabupaten Sikka dan Manggarai Timur, yakni 4834 dan 4082.

Sebanyak 12 kelurahan di Kota Kupang masuk dalam kawasan kumuh. Kelurahan Oesapa menjadi salah satu kawasan prioritas program KoTaKu (Kota Tanpa Kumuh). Secara nasional, Kelurahan Oesapa masuk dalam 32 kawasan kumuh se-Indonesia yang menjadi sasaran prioritas menuju pemukiman yang layak huni dan berkelanjutan.

Meski demikian, saat ini Provinsi NTT adalah salah satu destinasi wisata nasional maupun internasional dengan kekayaan alam yang menjadi tujuan wisatanya.

Afirmasi Politik Perempuan di NTT

Tidak hanya itu, hingga 2021 lalu, NTT diketahui sebagai provinsi dengan angka kekerasan yang tinggi terhadap perempuan. Sebagian besar kasusnya berupa kekerasan seksual. Pemprov NTT menyatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami anak-anak dan perempuan mengalami peningkatan selama masa pandemi Covid-19. Tercatat kekerasan menembus angka 564 kasus pada 2020. Angka tersebut (564 kasus) termasuk tinggi.

Bentuk kekerasan terbanyak adalah kekerasan seksual jenis inses (770 kasus) dan kekerasan seksual lainnya (571 kasus). Dominannya kasus inses dan kekerasan seksual terhadap anak perempuan, menunjukkan bahwa perempuan sejak usia anak dalam situasi yang tidak aman dalam kehidupannya, bahkan oleh orang terdekat, seperti anggota keluarga yang seharusnya memberikan perlindungan dan memastikan anak tumbuh dan berkembang secara baik.

Diperkirakan, masih banyak kasus yang belum dilaporkan karena banyak faktor, seperti keluarga merasa malu apabila korban melaporkan ayah atau ibunya yang melakukan kekerasan terhadap anak. Begitu pun juga istri merasa malu apabila melaporkan suaminya kepada pihak Kepolisian karena melakukan tindakan kekerasan.

Kasus kekerasan terhadap perempuan serta eksploitasi terhadap anak di bawah umur masih terus terjadi di NTT. Namun, hal ini belum menjadi titik keseriusan pemerintah provinsi dalam mengatasinya.

Realitas lainnya, angka stunting di NTT juga masih sangat tinggi. Belum lagi fenomena eksploitasi tenaga kerja anak di bawah umur. Pun kasus human trafficking, banyaknya kasus human trafficking (perdagangan manusia) di NTT karena kemiskinan. Ya, NTT juga diketahui sebagai salah satu provinsi termiskin di Indonesia. Saat ini angka kemiskinan di NTT mencapai 20,90% atau sekitar 1.168 orang miskin di NTT, dari total jumlah warga NTT 5,4 juta jiwa.

Mencermati semua ini, tidakkah justru afirmasi politik perempuan, khususnya di NTT, perlu dipertanyakan? Bagaimana mungkin provinsi yang memiliki porsi keterwakilan perempuan di partai politik yang tertinggi di Indonesia, ternyata daerahnya begitu banyak masalah?

Di provinsi lain, memang bisa jadi kondisi serupa NTT ini juga terjadi, meski dengan kadar yang berbeda. Namun menjadi pembahasan yang menarik terkait dengan NTT, karena pemerintah memiliki rencana besar di sana.

Labuan Bajo, Menyambut Side Events G20 dan ASEAN Summit 2023

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan peningkatan dan pembangunan jalan baru dari Labuan Bajo menuju Tana Mori sepanjang 25 km. Dukungan infrastruktur jalan dan jembatan tersebut bertujuan untuk memperlancar konektivitas Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo sekaligus dalam rangka persiapan ASEAN Summit pada Februari 2023. (Kompas, 15/2/2022a).

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT, Agustinus Juknianto mengatakan, selain pembangunan dan peningkatan Jalan Labuan Bajo-Tana Mori juga dilakukan penanganan lereng di atas lima meter menggunakan selimut pelindung erosi dengan vegetasi jenis Legume Cover Crops (LCC).

Oleh sebab itu, diharapkan setelah ruas jalan ini terhubung, nantinya jarak dari Labuan Bajo menuju Tana Mori dapat ditempuh hanya dalam waktu sekitar satu jam. Di samping itu, agar aksesibilitas ke destinasi wisata di Labuan Bajo mempunyai banyak pilihan jalur transportasi. Pemerintah bahkan berencana menyulap Labuan Bajo layaknya Bali, yakni dengan membangun jalan tol.

Tidak hanya demi menyambut ASEAN Summit 2023, Labuan Bajo juga diketahui tengah dipersiapkan untuk menjadi salah satu tempat penyelenggaraan Side Events G20 tahun ini. Hal ini sebagai pendukung pelaksanaan kegiatan Presidensi G20 Indonesia bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, yang akan dimulai pada Juni 2022. Mengutip laman Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), terdapat 121 side events yang akan berlangsung di 20 kota di Indonesia dari Desember 2021 sampai Oktober 2022. (Kompas, 15/2/2022b).

Agenda Side Events G20 sendiri berdampak penting pada keseluruhan rangkaian pertemuan G20. Di antaranya sebagai ajang untuk menampilkan citra positif budaya Indonesia sekaligus memberikan dampak peningkatan perekonomian negara.

Labuan Bajo, sebagai salah satu destinasi wisata internasional di NTT, melihat posisinya ini justru menyimpan ketimpangan dan jurang sosial yang dalam terhadap kondisi umum masyarakat NTT. Labuan Bajo boleh saja mendunia, tetapi beragam problem sosial di NTT justru menampilkan ironi yang menyakitkan di balik popularitas Labuan Bajo itu sendiri.

Lantas, apakah afirmasi politik perempuan pada titik ini sekadar menjadi katalisator pembangunan berbalut reputasi palsu ala kapitalisme ketika pembangunan di NTT hanya demi even-even internasional dan bukan demi rakyat?

Butuh Ideologi Sahih

Bagaimanapun, pragmatisme politik adalah suatu hal berbahaya ketika menjadi arah pandang dalam menyelesaikan suatu persoalan. Hal ini karena pragmatisme tidak akan mampu mengubah realitas, sebaliknya justru membuat persoalan yang ada makin runyam dan masyarakat jadi berpikir mundur dan terbelakang. Pasalnya, pragmatisme memosisikan realitas sebagai sumber/subjek pemikiran (sumber hukum/keputusan), bukan sebagai objek pemikiran.

Dalam hal ini, agar tercapai perubahan yang revolusioner menuju keadaan yang lebih baik, mengharuskan adanya ideologi sahih, yang tidak

lain adalah ideologi Islam. Metode revolusioner berbasis ideologi Islam ini memunculkan pemikiran dari proses pengindraan, yang disertai aktivitas untuk meraih tujuan tertentu, demi hasil terbaik.

Metode revolusioner ini meniscayakan studi menyeluruh tentang keadaan masyarakat, sehingga semua problem bisa terindra dengan detail dan bisa ditemukan simpul permasalahannya. Mengingat problem sosial—di NTT maupun daerah lain—yang begitu banyak, jelas sekali memerlukan ideologi sahih (Islam) untuk menyelesaikannya.

Peran Politik Perempuan

Mencermati semua ini, baik untuk NTT maupun seluruh daerah di Indonesia bahkan dunia, penting sekali untuk merevitalisasi peran politik perempuan. Jumlah keterwakilan perempuan di partai politik maupun di kursi anggota dewan, tidak akan berkorelasi positif terhadap perubahan sosial jika perjuangannya masih dalam konteks paradigma pragmatis.

Dalam konteks peran politik perempuan, maka penting adanya ideologi sahih juga untuk membangkitkan peran tersebut agar mampu menyelesaikan beragam problem sosial. Peran politik perempuan dalam Islam mengharuskan perempuan memiliki keseriusan, perhatian, dan keterikatan terhadap ketentuan-ketentuan kepartaian -yang notabene partai politik sahih-, serta meniscayakan aktivisnya senantiasa beraktivitas dalam suasana keimanan.

Di samping itu, keberhasilan aktivitas politik Islam tidak boleh diukur dari jumlah aktivis dakwahnya saja. Hal ini justru membahayakan aktivitas partai politik tersebut, karena akan mengalihkan arah pandang para aktivisnya dari target perubahan masyarakat kepada sebatas penyelesaian permasalahan individu.

Dalam hal ini, ketika hendak menyelesaikan permasalahan individu, maka individu tersebut diposisikan sebagai bagian dari masyarakat; yang mana perubahan masyarakat yang dilakukan dengan aktivitas dakwah tadi bertujuan untuk meluruskan pemikiran, perasaan, dan peraturan hidup di tengah-tengah masyarakat. Karena upaya untuk memperbaiki individu, harus berawal dari upaya untuk memperbaiki masyarakat.

Demikianlah aktivitas sahih dari seorang aktivis dakwah dalam partai politik sahih, agar meraih solusi yang menyeluruh, alih-alih dengan paradigma pragmatisme politik.

Khatimah

Allah Swt. berfirman, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran [3]: 104)

Demikianlah semestinya landasan aktivitas politik yang sahih perempuan, semata-mata sebagaimana tercantum dalam ayat di atas. Sungguhlah, dakwah yang berlandaskan akidah Islam mempunyai ciri yang tegas, berani dan kuat, analitis, menentang segala sesuatu yang bertentangan dengan fikrah dan thariqah Islam, serta siap menghadapi dan menjelaskan kepalsuan pragmatisme yang menutupi realitas. Inilah satu-satunya bentuk aktivitas dakwah politik yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan di tengah-tengah masyarakat. [MNews/Gz]

Share

One thought on “Afirmasi Politik Perempuan, Sekadar Katalisator Pembangunan?”

  1. Perlu ideologi shahih yakni Islam dalam memaksimalkan peran politik perempuan.Yang mana di dalam Islam konsep memuliakan perempuan jelas adanya seperti apa,
    tidak hanya melihat kuantitas keterwakilannya saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *