Muslimah Afganistan, Apa yang Sejatinya Kalian Harapkan?

Muslimah Afganistan, Apa yang Sejatinya Kalian Harapkan?

Tidak semestinya kaum muslimah Afganistan maupun perempuan di sana pada umumnya menghendaki sistem kehidupan yang tidak kafah, entah itu sebagaimana rezim sebelum Taliban maupun yang tengah Taliban terapkan saat ini.

Penulis: Nindira Aryudhani, S.Pi., M.Si.


Muslimah News, OPINI — Persoalan muslimah Afganistan masih menyisakan PR besar. Mengutip Republika (17/1/2022), sekitar 20 perempuan di Afganistan menggelar demonstrasi menuntut pemenuhan hak-hak mereka di bidang pekerjaan dan pendidikan kepada pemerintahan Taliban, di depan Universitas Kabul, Ahad (16/1/2022).

Mereka meneriakkan kesetaraan dan keadilan seraya membentangkan spanduk bertuliskan “hak-hak perempuan dan hak asasi manusia (HAM)”. Tidak pelak, sekelompok anggota Taliban pun membubarkan aksi unjuk rasa tersebut.

Diketahui, para perempuan Afganistan telah beberapa kali menggelar demonstrasi menuntut pemenuhan hak mereka sejak Taliban berkuasa Agustus tahun lalu. Sebagaimana sebelumnya (16/12/2021), puluhan perempuan Afganistan di Kabul menggelar unjuk rasa menuntut hak atas pendidikan, pekerjaan, dan perwakilan politik dari pemerintahan Taliban.

Krisis Ekonomi Memburuk, Kehidupan Terpuruk

Secara umum, sejak Taliban kembali berkuasa, Afganistan terjun ke dalam krisis ekonomi yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Bank-bank kehabisan uang tunai dan para pegawai negeri tidak pernah mendapat gaji selama berbulan-bulan. (merdeka[dot]com, 15/1/2022).

Tidak hanya itu, pembekuan miliaran dolar aset Afganistan oleh Amerika Serikat dan penghentian bantuan dana oleh lembaga keuangan internasional telah menyebabkan hampir runtuhnya sistem perekonomian Afganistan yang rapuh akibat peperangan dan invasi selama puluhan tahun sebelumnya.

Akibatnya, jutaan orang Afganistan tidak punya pekerjaan karena sebagian besar kegiatan ekonomi terhenti sejak runtuhnya pemerintahan Presiden Ashraf Ghani yang didukung Barat dan penarikan pasukan AS dari negara itu pada Agustus 2021 lalu.

PBB bahkan menyampaikan, sekitar 22 juta orang—lebih dari setengah populasi Afganistan—menghadapi kelaparan akut. Tidak pelak, Afganistan memerlukan bantuan hampir USD5 miliar untuk mencegah bencana kemanusiaan di sana.

Kebijakan Taliban terhadap Perempuan Afganistan

Sejak mengambil alih kekuasaan di Afganistan, Taliban belum memenuhi janjinya terkait perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan Afganistan mencakup pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi atau perwakilan politik. Sebaliknya, Taliban justru memperkenalkan peraturan yang mengekang aktivitas perempuan.

Desember 2021 lalu misalnya, Taliban memutuskan bahwa perempuan yang bepergian lebih dari 72 kilometer harus ditemani anggota keluarga dekat pria. (Republika[dot]co[dot]id, 17/1/2022).

Jika perempuan yang masih bersuami pun hidup merana di Afganistan, lebih parah lagi bagi yang menjanda. Ada ribuan janda di Afganistan. Mereka sebelumnya bekerja, kini terpaksa diam di rumah karena demikianlah kebijakan Taliban. Pada akhirnya, mereka harus kehilangan pekerjaan.

Menurut pengamat independen Afganistan, Ahmed-Waleed Kakar, tantangan utama bagi perempuan di seluruh negeri adalah keuangan dan ekonomi. Pasalnya, bagi perempuan Afganistan, tantangan ekonomi itu disertai pembatasan yang lebih ketat atas kebebasan, lapangan kerja, pendidikan, bahkan pergerakan mereka. (merdeka[dot]com, 15/1/2022).

Realitasnya, Taliban memang belum secara resmi melarang pendidikan anak perempuan. Namun, di banyak provinsi, Taliban telah menutup sekolah dasar untuk perempuan dan melarang mereka kuliah. Meski baru-baru ini, pendidikan dasar telah mulai dibuka kembali di 15 provinsi, menurut Obaidullah Baheer—dosen di American University, Afganistan—untuk provinsi lainnya Taliban telah menunda pembukaan kembali sekolah untuk anak perempuan.

Baheer juga mengatakan, walaupun Taliban belum secara jelas melarang perempuan menduduki posisi kepemimpinan, mereka belum mengumumkan sektor lainnya yang secara resmi terlarang bagi perempuan.

Peran Indonesia Menyolusi Krisis Perempuan Taliban

Indonesia, melalui Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, dalam pidato tahunannya meminta Taliban menepati janji mereka untuk menghormati hak-hak perempuan. (merdeka[dot]com, 5/1/2022).

Retno juga menyampaikan bahwa dirinya baru-baru ini telah menghadiri Sidang Luar Biasa Menlu OKI membahas situasi kemanusiaan di Afganistan. Indonesia menjadi salah satu penggagas pertemuan tersebut karena melihat situasi kemanusiaan Afganistan yang makin memburuk.

Menurut Retno, posisi Indonesia selalu konsisten, yakni ingin melihat Afganistan damai, stabil, dan sejahtera. Dalam engagement Indonesia dengan Taliban, Indonesia terus mendorong agar janji pada 16/8/2021 lalu dapat terpenuhi, termasuk menghormati hak-hak perempuan.

Atas dorongan Indonesia pula, sebuah roadmap pemenuhan komitmen Taliban telah dimasukkan dalam resolusi pertemuan OKI di atas. Selanjutnya, selain misi bantuan kemanusiaan, tahun ini Indonesia juga akan melanjutkan fokus pada isu pendidikan dan pemberdayaan bagi perempuan Afganistan termasuk melalui pemberian beasiswa pendidikan.

Sekularisasi Bukan Solusi bagi Perempuan Afganistan

Namun demikian, ada satu titik kritis yang harus diperhatikan dalam isu Afganistan. Meski tampak stabil, sejatinya sistem politik Afganistan sebelum Taliban juga tidak kalah rapuh. Bedanya, sebelum Taliban, sistem politik Afganistan murni dikendalikan oleh Barat. Jadi bisa dipastikan, warna sekularisasi di Afganistan juga pekat.

Setelah Taliban berkuasa, Taliban yang mengusung platform Islam sebagai sistem kehidupan, nyatanya masih enggan menerapkan Islam kafah (menyeluruh). Dampaknya, kondisi ini membuka peluang masih tersisa, bahkan meradangnya noktah-noktah sekularisasi dari warna rezim sebelumnya.

Akibatnya, wajah Afganistan kini malah tidak tampak berbeda. Yang terjadi, Afganistan tampak makin buruk rupa karena panen kritik internasional terhadap krisis ekonomi dan kemanusiaan di sana. Sistem Islam yang konon diusung sebagai platform pun turut menuai citra negatif sehingga menjadi kambing hitam.

Jelas sekali, sekularisasilah yang sejatinya membuat wajah Afganistan tampak buruk rupa. Tidak terkecuali dalam rangka menyolusi persoalan perempuan Afganistan. Jadi, tidak semestinya kaum muslimah Afganistan maupun perempuan di sana pada umumnya menghendaki sistem kehidupan yang tidak kafah, entah itu sebagaimana rezim sebelum Taliban maupun yang tengah Taliban terapkan saat ini.

Muslimah Afganistan Hanya Layak Berharap pada Khilafah

Andai seluruh perempuan—termasuk para muslimah Afganistan—memahami pandangan Islam tentang posisi dan peran mereka, serta cara Khilafah menjamin pemenuhan hak-hak mereka, niscaya tidak ada satu pun yang menolak Khilafah, negara pelaksana syariat kafah.

Kaum perempuan justru akan berlomba-lomba turut menegakkan Khilafah. Sebab, sungguh, sistem demokrasi kapitalisme sekuler buatan manusia inilah yang menjadi sumber dari segala kesulitan dan petaka kehidupan di muka bumi.

Andai perempuan memang bekerja, ia tetap harus memperhatikan batasan Islam. Artinya, ketika keluar rumah ia harus atas izin suami/wali, menutup aurat, menjaga diri dari pergaulan yang tidak syar’i dengan lawan jenis, serta selektif terhadap jenis-jenis pekerjaan yang dibolehkan maupun yang dilarang syariat bagi perempuan.

Di samping itu, ia tidak boleh meninggalkan kewajiban utamanya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Jika tugas utama ini telah tertunaikan, Islam tidak melarang kaum perempuan untuk berkecimpung di sektor publik.

Di samping itu, jika suami/walinya miskin dan tidak mampu menanggung nafkah perempuan, Khilafah yang akan mengambil alih tanggung jawab. Ini karena Khilafah adalah pengayom umat dan Khalifah selaku kepala negaranya adalah pengurus seluruh urusan umat. Rasulullah saw. bersabda, “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad)

Di bidang ekonomi, Khilafah bicara tentang distribusi kekayaan dan jaminan kebutuhan hidup. Firman Allah Swt., “… supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS Al-Hasyr [59]: 7).

Ayat ini menjelaskan bahwa harta tidak boleh beredar di antara orang kaya saja. Allah Swt. memberikan kewenangan kepada Rasul saw. sebagai kepala negara untuk mengatur dan mengelola pendistribusiannya. Harta kekayaan harus tersebar merata agar kebutuhan setiap individu terpenuhi. Kebijakan inilah yang dilanjutkan khulafa setelah beliau saw. sepanjang tegaknya Khilafah.

Hanya dalam Khilafah akan terjalin hubungan ideologis antara penguasa dan rakyat. Hubungan tersebut tecermin dalam wujud penerapan Islam secara baik dan menyeluruh. Pada titik ini, jelas sekali, yang layak diharapkan dan dibutuhkan muslimah Afganistan, beserta seluruh warga lainnya, semata-mata adalah Khilafah.

Khatimah

Islam sangat menghormati peran perempuan dengan tidak mewajibkannya mencari nafkah. Suami atau walinyalah yang berkewajiban memenuhi kebutuhan hidupnya. Jika dirinya miskin, seorang perempuan bisa dan boleh (mubah) bekerja demi membantu suami atau keluarganya mencari nafkah. Namun, kewajiban dan tanggung jawab mencari nafkah tetap berada di tangan suami/walinya. Jika suami/walinya miskin dan tidak mampu menanggung nafkah perempuan, tanggung jawab ini akan diambil alih oleh Khilafah.

Demikianlah Islam dalam menetapkan aturan. Inilah aturan yang akan dijaga keberlangsungannya oleh negara Islam, Khilafah Islamiah. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *