Belum usai pandemi membuat ekonomi rakyat babak belur, kini ditambah lagi dengan lonjakan harga pangan. Tampak sekali penguasa memang minim empati, bahkan “ghosting” (tiba-tiba menghilang) tidak bertanggung jawab atas kondisi demikian. Padahal, rakyat butuh kepastian untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
Penulis: Rindyanti Septiana, S.H.I.
Muslimah News, OPINI — Janji demi janji tidak pernah ditepati. Setiap akhir dan awal tahun selalu ada “kado” pahit dari pemerintah. Rakyat pun mudah sekali menebak apa isinya. Ya, terjadi lonjakan harga berbagai bahan pangan yang tidak terkendali.
Lonjakan tersebut terjadi setiap akhir dan awal tahun. Sayangnya, hal ini tidak menjadi perhatian khusus dari pemerintah guna mengantisipasi lonjakan harga. Justru yang terjadi, rakyat diminta tidak mengkhawatirkannya karena harga-harga pangan akan kembali menurun pada kuartal I 2022.
Bagi masyarakat yang terdampak, mau tidak mau menerima dengan penuh duka. Bayangkan saja, harga minyak goreng, cabai, hingga telur mengalami peningkatan menjelang akhir tahun. Ketiga komoditas bahan pokok ini diperkirakan merangkak naik hingga Januari 2022.
Sampai-sampai Peneliti Core Indonesia Dwi Andreas mengatakan harga-harga komoditas tersebut telah melewati batas harga psikologis. Harga cabai tembus Rp100.000 per kg. Harga minyak goreng curah lebih dari Rp18.000 per kg dan harga telur mencapai Rp30.000 per kg. (liputan6.com, 26/12/2021).
Gagal Antisipasi Lonjakan Harga
Terus berulang setiap tahun, harga-harga pangan meningkat. Sebenarnya yang terjadi bukanlah mengantisipasi gejolak harga melainkan pembiaran. Para pejabat negara yang berwenang bersembunyi di balik kalimat, “Ada faktor yang membuat harga tidak stabil selain pandemi, yaitu terjadi kelangkaan bahan dan faktor iklim serta cuaca saat ini (musim hujan) yang mengakibatkan gagal panen.”
Masyarakat sudah “kenyang” mendengar alasan tersebut. Betapa tidak, alasan itu selalu diberikan pada masyarakat tanpa ada langkah-langkah konkret demi mengantisipasinya. Kalaupun ada, alternatif itu tidak begitu serius diterapkan, hanya sekadar ancaman bagi mereka yang ketahuan melakukan penimbunan akan dikenai sanksi.
Bukti riil di lapangan justru menunjukkan bahwa masyarakat masih saja mendapati harga terus melonjak tanpa bisa ditolak. Tetapi, apa daya, demi memenuhi kebutuhan, mereka pun membeli berbagai bahan pokok meski dengan harga tinggi. Gagalnya pemerintah melakukan antisipasi menunjukkan buruknya riayah penguasa terhadap rakyatnya.
Indikator daya beli masyarakat bertumbuh atau tidak yaitu dengan melihat ramai dan sepinya suatu pasar. Sebab, di pasar tempat semua kebutuhan pokok tersedia. Daya beli terhadap kebutuhan pokok menjadi cerminan bahwa masyarakat sedang lesu atau sebaliknya. Jika melihat situasi seperti saat ini, dapat dipastikan bahwa masyarakat dalam kondisi lesu karena daya beli menurun akibat lonjakan harga pangan.
Rakyat Butuh Kepastian
Amburadul, ini kata yang cocok untuk menunjukkan pengaturan penguasa terhadap persoalan pangan. Lonjakan harga tentu sangat membuat rakyat menderita karena menambah beban hidup mereka. Belum usai pandemi membuat ekonomi rakyat babak belur, kini ditambah lagi dengan lonjakan harga pangan.
Tampak sekali penguasa memang minim empati, bahkan “ghosting” (tiba-tiba menghilang) tidak bertanggung jawab atas kondisi demikian. Padahal, rakyat butuh kepastian untuk memenuhi kebutuhan bahan pokoknya sehingga seharusnya pemerintah memerhatikan harga kebutuhan pokok di pasar yang meliputi tingkat permintaan, ketersediaan stok, baik dari produksi domestik juga impor, dan kelancaran dalam distribusi hingga ke retail.
Namun, justru yang terjadi pemerintah hanya berkutat pada perkara teknis dalam kebijakan neoliberalnya. Alih-alih mengantisipasi lonjakan harga pangan dengan menggelar operasi pasar, operasi pasar yang menyasar konsumen dilakukan dengan menggandeng pihak ketiga yakni korporasi. Lagi-lagi menguntungkan korporasi meski seolah-olah sedang membantu menaikkan daya beli masyarakat.
Masyarakat harus menyadari bahwa masalah lonjakan harga bersumber dari lemahnya fungsi negara mengatur sektor pertanian pangan akibat paradigma kapitalisme neoliberal. Sistem rusak ini memandulkan peran negara. Pemerintah hanya sebatas regulator dan fasilitator, tidak sebagai pengurus urusan rakyat.
Khilafah Menjaga Stabilitas Harga
Mengapa dalam sistem kapitalisme neoliberal kestabilan harga pangan mustahil terwujud? Karena masifnya korporatisasi pada sektor pangan hingga akhirnya ketahanan dan kedaulatan pangan sulit diwujudkan. Berkuasanya korporasi dalam produksi menyebabkan mayoritas stok pangan berada pada swasta, tidak dalam kendali negara.
Berbeda halnya dalam Khilafah yang terbukti mampu mewujudkan jaminan ketahanan pangan bagi seluruh rakyat. Khilafah memiliki beberapa mekanisme jitu mengantisipasi gejolak harga. Pertama, menjaga ketersediaan stok pangan agar permintaan dan penawaran menjadi stabil. Khilafah berperan penting dalam mengatur sektor pertanian demi menjamin produksi pertanian di dalam negeri berjalan maksimal.
Di samping itu, Khilafah menggunakan teknologi yang mampu memprediksi cuaca serta iklim, melakukan mitigasi bencana alam yang dapat memengaruhi kebutuhan pangan masyarakat. Kedua, Khilafah menjaga rantai tata niaga dengan mencegah dan menghilangkan distorsi pasar, mengharamkan penimbunan, mengharamkan riba serta praktik tengkulak dan kartel.
Abu Umamah al-Bahili berkata, “Rasulullah saw. melarang penimbunan makanan.” (HR Al-Hakim dan Al-Baihaqi). Namun, Khilafah juga tidak akan mengambil kebijakan penetapan harga karena hal tersebut dilarang dalam Islam. Rasul saw. bersabda, “Siapa saja yang melakukan intervensi pada sesuatu harga-harga kaum muslimin untuk menaikkan harga atas mereka, maka adalah hak bagi Allah untuk mendudukkannya dengan tempat duduk dari api pada Hari Kiamat kelak.” (HR Ahmad, Al-Hakim, Al-Baihaqi).
Khatimah
Kita merindukan masa kegemilangan Islam kembali menaungi kaum muslim dan dunia. Sebab, penguasa (Khalifah) dalam Khilafah tidak tinggal diam jika ada perkara yang menyulitkan rakyatnya. Seperti yang dilakukan oleh Khalifah Umar yang begitu ketat melakukan pengawasan terhadap orang-orang yang bertransaksi jual-beli di pasar.
Khalifah Umar senantiasa mengajak masyarakat agar bertransaksi sesuai dengan aturan syariah. Bahkan ia menunjuk beberapa petugas pengawas di pasar. Ia berkeliling di pasar-pasar sambil membawa cemeti dan menegur orang yang melanggar aturan dengan cemeti tersebut.
Sungguh Khalifah Umar sangat memerhatikan siapa saja yang bertransaksi di pasar. Ia mengatakan, “Tidak diperkenankan berjualan di pasar-pasar milik kami orang yang tidak mengetahui masalah riba dan telah ber-tafaqquh (mendalami hukum-hukum dan ajaran-ajaran agama).” (Al-Kattani, Nizham al-Hukumah al-Islamiyyah, 2/17).
Islam telah menetapkan kaidah-kaidah perdagangan yang mampu memperbaiki kondisi pasar, mengatur peredaran barang, dan menjamin stablilitas harga. Tidak akan ditemukan praktik penipuan, monopoli, dll. Kesungguhan Khalifah dalam menetapkan kebijakan yang bersifat komprehensif melenyapkan segala kerusakan dan mengatur perdagangan.
Hal itu tidak akan pernah terwujud dalam sistem kapitalistik neoliberal. Justru dalam sistem ini, penguasanya “ghosting” saat dibutuhkan rakyat. Sementara kondisi rakyat antara hidup dan mati. Bisa makan atau tidak menahan lapar. Sungguh miris kondisi umat jika masih bertahan hidup dalam sistem yang bobrok ini. Wallahualam. [MNews/Has]

Negara dalam Islam menjamin terpenuhinya butuhan rakyat…Hanya dengan khilafah derita rakyat akhir dan awal tahun bisa diakhiri dengan mencampakkan kapitalisme