Digitalisasi usaha oleh perempuan nyatanya dimanfaatkan sebagai tuas demi tetap berputarnya roda kapitalisme. Terlebih di tengah pandemi ketika sektor-sektor pekerjaan formal melambat karena keterbatasan ruang gerak para pekerja yang sebagian dari mereka harus work from home (WFH).
Penulis: Nindira Aryudhani, S.Pi., M.Si.
Muslimah News, OPINI — Mengutip Fanpage VOA Indonesia (2/1/2022), Bank Dunia dalam kajiannya Desember 2021 lalu mencatat bahwa kemiskinan parah pun meningkat pada 2020 untuk pertama kalinya dalam 20 tahun terakhir. Sekitar 100 juta orang jatuh miskin selama pandemi. Mereka hidup dengan biaya kurang dari Rp30 ribu per hari.
Tidak hanya itu, Bank Dunia juga memaparkan kondisi kesenjangan ekonomi yang memburuk sepanjang pandemi. Meski secara permukaan kondisi ekonomi global tampak mulai pulih, tetapi negara dengan pemasukan rendah kesulitan untuk bangkit. Kondisi ini menimpa sebagian besar negara dunia ketiga. Tidak pelak, yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira turut menanggapi ketimpangan ekonomi di dalam negeri, yang pada sisi lain pertumbuhan ekonomi Indonesia terlaporkan mulai membaik. Bhima menyorot bahwa sektor digital mengalami pertumbuhan signifikan hingga dua digit. Namun, sektor digital tidak membantu kalangan bawah yang masih harus melakukan pekerjaannya secara manual.
Women in Digital (WID)
Mengutip laman womenindigital[dot]org (8/12/2021), Women in Digital adalah komunitas global yang berdedikasi untuk menghubungkan, mendidik, dan memberdayakan perempuan dalam digital. WID menawarkan berbagai layanan untuk membantu kaum perempuan mengembangkan karier agar perempuan menjadi pihak yang terdepan dalam segala hal digital, serta memastikan mereka merasa berdaya. Aktivitas WID meliputi acara networking, pelatihan keterampilan, lokakarya, program mentoring, dan Women in Digital Awards tahunan.
Ada banyak cara untuk menjadi bagian dari komunitas WID. Untuk di Indonesia sendiri, komunitas WID tampak cukup aktif. Mengutip laman IEEE Indonesia (21/4/2021), dalam rangka memperingati Hari Kartini 21 April 2021 dan The ITU 10th Anniversary Girls in ICT 22 April 2021, Digital Entrepreneurship Academy bersama Young Professionals-Industry Relations IEEE Indonesia, serta Google Indonesia menyelenggarakan Seminar dan Workshop “Women in Digital Entrepreneurship”.
Pelatihan perempuan dalam kewirausahaan digital merupakan pelatihan bagi digipreneur (wirausaha digital) perempuan pemula dalam rangka mempersiapkan pengusaha tangguh untuk meningkatkan pendapatan usahanya dengan memanfaatkan teknologi. Peserta kegiatan ini akan mendapatkan pembekalan dari para pewirausaha perempuan.
Chairman Indonesia Section, Dr. Ing. Wahyudi Hasbi dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini adalah contoh kerja sama erat antara pemerintah, industri, dan komunitas profesi sebagai upaya bersama mencetak 22.000 digipreneur Indonesia dalam revolusi industri 4.0. Terlebih perkembangan internet saat ini telah membuka peluang bagi digipreneur Indonesia.
Wahyudi menambahkan, seminar dan pelatihan ini juga bertujuan untuk memperbaiki asimetris informasi mengenai dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha kecil dan menengah khususnya yang perempuan kelola sehingga terjadi akselerasi bisnis digital dalam transformasi digital. Informasi terintegrasi dari lintas lembaga diharapkan mampu mendukung para pelaku usaha perempuan.
Perempuan Pelaku Usaha
Berkelindan, arah gerak WID pun tampak sejalan dengan program Kementerian Koperasi dan UKM. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan peran perempuan dalam UMKM di Indonesia sangat besar sehingga perlu adanya langkah penguatan pemasaran digitalisasi melalui jalur daring di dunia maya. (Antara News, 11/10/2021).
Menurut Teten, dari sekitar 65 juta unit UMKM di Indonesia, jika berdasarkan usahanya, 34% usaha menengah dijalankan perempuan. Begitu pun 50,6% usaha kecil dan 52,9% usaha mikro.
Teten juga menyebutkan pentingnya transformasi digital untuk membangkitkan UMKM. Mengutip riset dari Temasek dan Google, Teten menyebutkan besarnya potensi ekonomi digital Indonesia karena ekonomi digital Indonesia pada 2025 diproyeksikan akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara dengan nilai transaksi mencapai Rp1.826 triliun.
Teten menilai, potensi pemberdayaan UMKM—khususnya perempuan—dapat berperan besar dan membawa efek ganda terhadap perekonomian. Digitalisasi dapat menjadi salah satu solusi pemberdayaan untuk membangkitkan daya saing dan menyiasati kondisi pandemi. Namun, dalam hal ini juga butuh kerja sama berbagai pihak untuk merealisasikan potensi tersebut.
Perempuan, Tuas Vital Kapitalisme?
Terjawab sudah, digitalisasi usaha oleh perempuan nyatanya dimanfaatkan sebagai tuas demi tetap berputarnya roda kapitalisme. Terlebih di tengah pandemi, ketika sektor-sektor pekerjaan formal melambat karena keterbatasan ruang gerak para pekerja yang sebagian dari mereka harus work from home (WFH).
Melihat rekam jejak kapitalisme yang senantiasa menjadikan segala sesuatu sebagai komoditas ekonomi, fenomena seperti ini tentu tidak asing lagi. Perempuan maupun teknologi digital sama-sama menjadi instrumen penjajahan ekonomi oleh kapitalisme. Nyatalah, bahwa digipreneur perempuan tidak ubahnya mesin pembangkit ekonomi kapitalisme yang sempat melemah akibat pandemi.
Atas landasan ini, perempuan harus mampu melihat fakta di balik fakta. Hendaknya seluruh perempuan memahami pandangan Islam tentang posisi dan peran mereka. Islam selaku akidah aqliyah yang Allah Swt. turunkan memiliki beragam aturan yang mampu menjadi problem solver.
Islam sangat tidak antiteknologi digital. Islam justru mengajarkan bahwa teknologi boleh untuk diadopsi bagi kehidupan, bahkan dasar-dasar teknologi mutakhir yang ada saat ini hampir semuanya bersumber dari para ulama dan ilmuwan Islam.
Namun, dalam hal ini, Islam memberikan rambu-rambu agar penggunaan teknologi tetap berbasis keimanan. Oleh karena itu, Islam juga harus tampil sebagai ideologi dalam mengelola teknologi digital. Tentu ini tidak boleh lepas dari peran agung manusia selaku khalifatu fil ardh.
Sebagaimana dalam QS Al-Baqarah: 30,
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat, ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.’ Mereka berkata, ‘Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan menyucikan Engkau?’ Tuhan berfirman, ‘Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.'”
Selanjutnya, perempuan juga harus mengetahui bahwa Khilafah menjamin pemenuhan hak-hak mereka sehingga tidak satu pun perempuan yang akan menolak Khilafah, bahkan akan berlomba-lomba turut berusaha menegakkannya.
Meski pada sisi lain mereka bekerja, tetapi karena mereka paham hakikat bekerja bagi perempuan dalam Islam adalah mubah (boleh), mereka tidak akan “ngoyo” semata mengejar nominal penghasilan. Mereka paham bahwa membela Islam adalah pintu rezeki tersendiri yang telah Allah jamin. Sebaliknya, sistem demokrasi kapitalisme buatan manusia inilah yang menjadi sumber dari segala kesulitan dan petaka kehidupan.
Khatimah
Islam sungguh menghormati peran perempuan dengan tidak mewajibkannya mencari nafkah. Suami atau walinyalah yang berkewajiban memenuhi kebutuhan hidupnya. Jika mereka miskin, perempuan bisa dan boleh (mubah) untuk bekerja demi membantu suami atau keluarganya mencari nafkah. Akan tetapi, kewajiban dan tanggung jawab nafkah tetap berada di tangan suami/walinya. Allah Swt. memberikan peran ini kepada laki-laki sesuai kemampuan dan tanggung jawabnya. Inilah aturan yang akan terjaga keberlangsungannya oleh negara Islam, Khilafah Islamiah. [MNews/Gz]
