Betapa besarnya potensi laut dan suburnya tanah Indonesia. Namun, tetap saja tiap tahun harga sembako melambung. Meski produksi petani surplus, tetapi kita masih impor. Lantas, apa yang menyebabkan Indonesia tidak bisa berdaulat atas SDA-nya yang melimpah?
Penulis: Kanti Rahmillah, M.Si.
Muslimah News, OPINI — “Bukan lautan hanya kolam susu. Kail dan jala cukup untuk menghidupimu. Tiada badai tiada topan kau temui. Ikan dan udang menghampiri dirimu. Orang bilang tanah kita tanah surga. Tongkat kayu dan batu jadi tanaman.”
Sepenggal lagu yang dinyanyikan oleh grup musik legendaris Koes Plus cukuplah menggambarkan kondisi besarnya potensi laut dan suburnya tanah Indonesia. Lantas, apa yang menyebabkan Indonesia tidak bisa berdaulat atas SDA-nya yang melimpah?
Impor dan Swasembada
Lagu lama, kenaikan harga pangan di akhir tahun menjadi siklus yang seolah tidak bisa dihindari. Dari mulai harga minyak, telur, daging ayam hingga cabai, angkanya terus merangkak naik. Kesengsaraan umat semakin nyata karena komoditas tersebut merupakan kebutuhan pokok setiap rumah tangga.
Dilansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), rata-rata harga telur ayam ras nasional per 16 Desember 2021 mencapai Rp26.200 per kilogram (kg). Adapun daging ayam mencapai Rp35.750 per kg. Adapun untuk komoditas minyak goreng curah sebesar Rp18.150 per kilogram. Sementara untuk cabai merah mencapai Rp51.800 per kg dan cabai rawit Rp72.650 per kg.
Alasan kenaikan harga pangan pun terdengar sangat klasik, yaitu akibat cuaca dan juga permintaan yang tinggi di akhir tahun. Padahal, jika memang kondisi ini terus berulang seharusnya pemerintah tidak jatuh dalam kubangan yang sama. Pemerintah harus bisa menjaga pasokan kala permintaan naik dan produksi menurun akibat cuaca sehingga tercapai harga yang relatif stabil.
Namun, solusi menjaga pasokan bukan dengan impor pangan melainkan dengan swasembada pangan karena ketergantungan terhadap pangan impor menyebabkan harga pangan tidak stabil. Itulah mengapa sedikit saja dolar naik akan memengaruhi harga komoditas.
Sedangkan, kebijakan dalam menciptakan ketahanan pangan sering kali kontraproduktif dengan tercapainya swasembada pangan. Sebagai contoh, alih fungsi lahan pertanian dan impor pangan sehingga negeri dengan lahan yang luas dan subur ini tidak menjadi jaminan pasokan pangan aman.
Mekanisme Pasar Bebas
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin menyoroti fenomena pasar tersebut sebagai indikasi rapuhnya kedaulatan pangan Indonesia. Padahal, menurutnya, Indonesia mestinya terbebas dari ketidakstabilan harga pangan karena tergolong negara subur. (republika, 27/12/2021).
Menurut Sultan, persoalan mendasar mengapa harga pangan tidak stabil adalah akibat dari mekanisme pasar bebas. Publik dipaksa untuk terbiasa dengan inflasi harga dan importasi bahan pangan setiap tahunnya. Padahal, mekanisme pasar seharusnya dalam kendali negara.
Mekanisme pasar bebas adalah konsep pasar yang dilahirkan dari sistem ekonomi neolib yaitu suatu konsep yang memandulkan fungsi negara sebagai pengatur urusan umat sehingga satu-satunya mekanisme distribusi pangan pada rakyat adalah harga.
Walhasil, kebijakan yang diambil kala harga naik, mentok pada operasi pasar (OP). Padahal, OP tidak bisa meng-cover semua daerah dan hanya merupakan solusi jangka pendek. Tidak bisa diandalkan dalam menyelesaikan permasalahan pangan jangka panjang.
Perjanjian Dagang
Mengapa keran impor sulit disumbat? Selain karena adanya mafia impor, juga ada tekanan dari perjanjian dagang internasional, seperti salah satu aturan dalam WTO (World Trade Organization) terkait akses pasar. Aturan itu menjelaskan bahwa setiap negara harus berupaya untuk tidak menghambat pasar dengan adanya tarif impor.
Tidak heran, selanjutnya akan kita temukan di sejumlah komoditas, tarif impornya nol persen. Padahal, hal tersebut bukan hanya sebatas mematikan produsen lokal karena kalah dalam persaingan harga. Lebih dari itu, hal demikian telah merenggut kedaulatan pangan nasional.
Sebab, insentif petani yang makin kecil akan menjadikan petani meninggalkan pekerjaannya -bertani. Bukankah ini yang membuat produksi menurun? Inilah yang menyebabkan ketergantungan pangan pada luar semakin tinggi.
Kebijakan Disetir Asing
Kebijakan yang kontraproduktif dengan terciptanya kedaulatan pangan adalah konversi lahan pertanian. Lihatlah bagaimana pembangunan infrastruktur yang megah di atas tanah pertanian begitu marak dilakukan. Misalnya, pembangunan Kereta Cepat Bandung-Jakarta yang hingga kini menuai polemik.
Selain pembangunannya kurang terasa manfaatnya bagi warga sekitar, lahan pertanian warga pun banyak yang tergusur. Bukankah ini pun merupakan kebijakan yang kontraproduktif dengan tercapainya kedaulatan pangan? Lahan berkurang akan menyebabkan produksi pangan menurun dan pada akhirnya akan menaikkan harga pangan.
Oleh karena itu, akar masalah naiknya harga pangan bukan sebatas buruknya cuaca atau permintaan yang tinggi di akhir tahun. Lebih dari itu, hal ini adalah wujud dari penerapan sistem ekonomi yang bercorak neolib sehingga kebijakan pemerintah bukannya memproteksi produsen dalam negeri dan memastikan rakyatnya terpenuhi kebutuhan pangannya. Sebaliknya, pemerintah malah sibuk memfasilitasi pemilik modal untuk terus tumbuh dan berkembang, dengan alasan pertumbuhan ekonomi nasional. Dikte asing pun telah membelenggu pemerintah untuk selalu manut pada apa yang telah diputuskan.
Ekonomi Pasar Syariah
Berbeda dengan ekonomi neolib yang menjadikan pasar bebas sebagai tubuhnya, sistem ekonomi Islam menjadikan kebijakan ekonomi sebagai tumpuan. Artinya, peran negara begitu penting dalam pengelolaan arus barang dan jasa.
Sebagian masyarakat yang tidak bisa mendapatkan akses pada pangan akibat harganya terlalu tinggi (karena gagal panen atau permintaan naik di akhir tahun) akan didistribusikan langsung oleh pemerintah pada individu-individu yang membutuhkan.
Islam tidak menjadikan harga sebagai mekanisme satu-satunya dalam distribusi barang. Sebab, jika demikian maka akan terjadi penumpukan harta pada segelintir elite yang memiliki akses besar terhadap barang tersebut (uang).
Selain itu, kepemilikan lahan yang bersatu dengan pengelolaannya menjadikan produktivitas lahan pertanian akan optimal sehingga siapa saja yang memiliki lahan, namun lebih dari 3 tahun tidak digarap maka kepemilikan tanah berpindah pada individu yang sanggup menggarapnya.
Ditambah keran impor akan terhenti pada barang-barang yang memang sudah bisa diproduksi sendiri, demi kesejahteraan petani. Upaya untuk memenuhinya pun bukan sekadar retorika. Bukankah ini yang akan mewujudkan kedaulatan pangan?
Khatimah
Oleh karena itu, kedaulatan pangan akan bisa diwujudkan tatkala sistem ekonomi dan politiknya berlandaskan pada Islam. Sistem Khilafah dengan konsepnya yang paripurna akan membawa negeri yang kaya SDA ini mengoptimalkan SDA-nya untuk semata kemaslahatan umat. Wallahualam. [MNews/Has]
