Banyak hadis Rasulullah yang memberikan penjelasan kepada kita bahwa dalam pernikahan, jika kita menjalaninya sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya, kita akan mendapatkan surga-Nya. Surga ini tidak hanya akan diraih oleh para istri atau ibu dengan ketaatannya kepada suaminya, tetapi juga akan diraih oleh para ayah atau suami dengan ganjaran pahala yang melimpah.
Penulis: Najmah Saiidah
Muslimah News, KELUARGA – Sesungguhnya, pernikahan merupakan suatu tuntunan din Islam dalam menjaga fitrah makhluk ciptaan-Nya, yaitu melestarikan keturunan. Dengan pernikahan yang berjalan sesuai tuntunan syariat, Allah menjadikan pernikahan sebagai salah satu jalan seorang muslim mencapai keridaan Allah untuk menuju surga-Nya.
Bukankah ini merupakan anugerah yang luar biasa yang Allah berikan untuk kita semua? Ini karena di balik anugerah Allah itulah kita akan mendapatkan surga. Hadis Rasulullah saw. senantiasa mengingatkan kita bahwa banyak kebaikan yang Allah ganjar kepada mereka yang telah menikah sehingga Rasulullah menyebut bagi mereka yang menikah telah sempurna separuh dari agamanya.
Peran Penting Ayah dalam Keluarga
Islam sebagai din yang sempurna telah memberikan peran dan tanggung jawab besar kepada laki-laki sebagai seorang ayah. Dengan perannya yang luar biasa ini, ayahlah yang akan mengantarkan keluarganya selalu berada dalam rida Allah, keluarga yang senantiasa berlimpah keberkahan, baik di dunia dan akhirat, serta akan terjauhkan dari keburukan.
Allah Swt. menjelaskan tanggung jawab terhadap keluarga ini dalam firman-Nya, “Jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka.” (QS At-Tahrim: 6)
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan orang-orang yang beriman agar menjaga dirinya dari api neraka yang bahan bakarnya terdiri dari manusia dan batu, dengan taat dan patuh melaksanakan perintah Allah. Mereka juga diperintahkan untuk mengajarkan kepada keluarganya agar taat dan patuh kepada perintah Allah untuk menyelamatkan mereka dari api neraka. Keluarga merupakan amanat yang harus dipelihara kesejahteraannya, baik raga maupun jiwa.
Secara umum, objek ayat ini adalah setiap mukmin. Akan tetapi, perintah ini juga mengarah kepada orang yang paling bertanggung jawab terhadap keluarga, yaitu ayah. Kepala keluarga berkewajiban untuk memastikan diri dan keluarganya tercegah dari neraka. Hal ini menunjukkan bahwa orientasi penjagaan tersebut bukan hanya penjagaan yang bersifat duniawi, tetapi juga bersifat ukhrawi.
Di samping itu, Rasulullah saw. telah menyampaikan dalam hadisnya, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya.“ (HR Bukhari)
Jelaslah bahwa seorang ayah adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap keluarganya, karena keluarga adalah amanah yang harus dijaga dan di-riayah oleh seorang laki-laki, dalam hal ini suami atau ayah. Tanggung jawab yang paling utama dalam memimpin keluarga adalah memberikan pendidikan, keamanan, dan keselamatan terhadap keluarga yang akan membawa keluarga ini menuju surga-Nya.
Sosok Ayah dan Suami yang Dirindu Surga
Ketika pernikahan berawal dengan cinta karena Allah, menjadikan Allah di atas segalanya, menjadikan aturan Allah sebagai pijakan dalam menjalani kehidupan, dapat dipastikan dua anak manusia yang menikah akan berusaha menjalani kehidupan pernikahannya sesuai tuntunan Allah Al-Khalik Al-Mudabbir.
Kehidupan pernikahannya tidak hanya berorientasi duniawi, tetapi untuk meraih akhirat, kehidupan yang kekal. Dengan demikian, akan terwujud keberkahan dalam kehidupan pernikahan.
Lebih dari itu, banyak hadis Rasulullah yang menjelaskan bahwa jika kita menjalani kehidupan pernikahan sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya, kita akan mendapatkan surga-Nya. Surga ini tidak hanya akan diraih oleh para istri atau ibu dengan ketaatannya pada suaminya, tetapi juga akan diraih oleh para ayah atau suami dengan ganjaran pahala yang melimpah. Bagaimana nas-nas menjelaskan tentang hal ini?
1. Memperlakukan keluarga dan pasangan dengan baik.
Rasulullah saw. bersabda,
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِه وَ أَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي
“Yang terbaik di antara kalian adalah orang yang paling baik perlakuannya kepada keluarganya. Aku adalah yang terbaik di antara kalian dalam memperlakukan keluargaku.” (HR At-Tirmidzi)
Abu Hurairah ra. pun bertutur bahwa Nabi saw. bersabda, “Yang terbaik di antara kalian adalah yang paling baik kepada istri-istri mereka.” (HR At-Tirmidzi)
Hubungan Rasulullah saw. dengan para istri dan anak-anaknya sangatlah baik. Wajahnya senantiasa berseri-seri, suka bersenda gurau dan bercumbu rayu dengan istri, bersikap lembut terhadap mereka dan anak-anak, melapangkan mereka dalam hal nafkah, serta tertawa bersama istri-istri dan anak-anaknya. Sampai-sampai beliau pernah mengajak Aisyah Ummul Mukminin berlomba untuk menunjukkan cinta dan kasih sayang beliau terhadapnya. (Tafsir Ibnu Katsir, 1/477).
Tidak sekadar itu, Rasulullah dalam hadis lainnya menyebut, “Mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang paling baik akhlaknya. Orang yang paling baik di antara kamu adalah orang yang paling baik melayani istrinya.” (HR At-Tirmidzi)
Sikap lemah lembut ini merupakan rahmat Allah Swt. sebagaimana kalam-Nya ketika memuji Rasul-Nya yang mulia, “Karena disebabkan rahmat Allahlah engkau dapat bersikap lemah lembut dan lunak kepada mereka. Sekiranya engkau itu adalah seorang yang kaku, keras, lagi berhati kasar, tentu mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (TQS Ali Imran: 159)
2. Memberi nafkah yang layak bagi istri dan anak-anaknya.
Islam telah memberikan tanggung jawab kepada seorang laki-laki untuk menafkahi orang-orang yang menjadi tanggungannya, termasuk istri dan anak-anaknya. Allah Swt. berfirman, “Kewajiban ayah untuk memberi makan dan pakaian kepada para ibu secara layak. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (QS Al-Baqarah: 233)
“Cukuplah dianggap berdosa seseorang yang menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR Abu Dawud, Ahmad, An-Nasai, Al-Baihaqi, Al-Hakim, dan Ath-Thabrani)
Nabi saw. bersabda, “Sungguh tidaklah kamu menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti), kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), termasuk makanan yang kamu berikan kepada istrimu.” (HR Bukhari)
Nabi saw. bersabda, “Makanan yang kamu berikan untuk anakmu, dinilai sebagai sedekah. Begitu juga, makanan yang kamu berikan bagi istrimu, bernilai sedekah untukmu. Termasuk, makanan yang kamu beri untuk pembantumu, adalah juga sedekah.” (HR Ahmad)
Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Satu dinar yang engkau nafkahkan di jalan Allah, satu dinar yang engkau belanjakan untuk membebaskan budak, satu dinar yang engkau sedekahkan kepada orang miskin, dan satu dinar yang engkau nafkahkan terhadap keluargamu, yang paling agung pahalanya adalah yang engkau nafkahkan terhadap keluargamu.” (HR Muslim)
“Dinar yang paling utama yang dibelanjakan oleh seseorang adalah dinar yang dinafkahkan untuk keluarganya dan dinar yang dibelanjakan oleh seseorang untuk tunggangannya dalam jihad di jalan Allah azza wajalla dan dinar yang diinfakkan oleh seseorang untuk teman-temannya di jalan Allah Swt..” (HR Muslim)
Dari hadis-hadis ini tampak jelas bahwa laki-laki tidak hanya wajib memberikan nafkah bagi keluarganya. Akan tetapi, laki-laki sebagai suami bagi istri dan ayah bagi anak-anak adalah ladang sedekah. Inilah pahala menjadi suami di akhirat nanti yang Allah menjanjikan surga untuknya.
3. Memenuhi hak istri dan anak-anaknya selain nafkah.
Selain kewajiban nafkah, ada hal lain yang harus dipenuhi oleh seorang suami yang akan membawanya kepada pahala yang besar dan dapat meraih surga. Ia harus memenuhi hak istri dan anak-anaknya, melindungi mereka, mengenakan perhiasan akhlak yang mulia, penuh kelembutan dan kasih sayang.
Sikap lemah lembut ini merupakan rahmat dari Allah Swt. sebagaimana kalam-Nya ketika memuji Rasul-Nya yang mulia, yang artinya, “Karena disebabkan rahmat Allahlah engkau dapat bersikap lemah lembut dan lunak kepada mereka. Sekiranya engkau itu adalah seorang yang kaku, keras, lagi berhati kasar, tentu mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (TQS Ali Imran: 159)
Dalam menjalankan perannya, seorang ayah tidak boleh bersikap masa bodoh, keras, kaku, dan kasar terhadap keluarganya, yakni terhadap anak-anak dan istrinya. Mu’awiyah bin Haidah bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah hak istri salah seorang dari kami terhadap suaminya?” Rasulullah menjawab, “Engkau beri makan istrimu bila engkau makan dan engkau beri pakaian bila engkau berpakaian. Jangan engkau pukul wajahnya, jangan engkau jelekkan, dan jangan engkau kurung kecuali di dalam rumah.” (HR Abu Daud)
“Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.” (TQS An-Nisa: 19)
4. Suami yang berbakti pada orang tua tanpa mengabaikan anak dan istri.
Bagi seorang laki-laki setelah menikah, dia tetap memiliki kewajiban utama untuk berbakti kepada orang tuanya, terutama ibunya. Akan tetapi suami tidak boleh mengabaikan anak istrinya. Jika ia bisa memenuhi seluruhnya, maka Allah akan melimpahkan pahala kepadanya dan akan menjadi timbangan amal kebaikan di akhirat nanti. Rasulullah saw. bersabda, “Yang paling berhak atas seorang wanita adalah suaminya. Yang paling berhak atas seorang lelaki adalah ibunya.” (HR At-Tirmidzi)
Dari Abdullah bin ’Amru ra., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Rida Allah tergantung pada rida orang tua dan murka Allah tergantung pada murka orang tua.”
Demikianlah, suami memiliki kewajiban yang lebih dibandingkan dengan istri karena tanggung jawabnya tidak hanya istrinya dan anak-anaknya. Namun, ia memiliki tanggung jawab kepada orang tuanya, terlebih jika mereka sudah renta.
Bakti suami kita kepada orang tuanya akan bernilai pahala yang besar dan akan mendapatkan rida orang tuanya, selanjutnya akan mendapatkan rida Allah dan meraih surga-Nya.
Khatimah
Demikian besar anugerah yang Allah berikan bagi pasangan yang sudah menikah. Allah tidak hanya menyediakan surga bagi para istri karena ketaatannya pada suami. Ini karena ternyata memberikan nafkah yang layak bagi anak dan istri berganjar pahala yang besar. Bertanggung jawab terhadap keluarga dan orang tua pun mendatangkan rida Allah, yang pada akhirnya akan membawa kepada surga-Nya.
Siapa pun pasangan suami istri yang telah menadaburi nas-nas syarak ini dan memahami kehidupan pernikahan Rasulullah saw., lalu ditanyakan kepada mereka tentang peluangnya mendapatkan surga, sudah pasti mereka akan katakan bahwa terlalu banyak peluang bagi suami untuk bisa berbuat kebaikan kepada istri dan anak-anak yang selanjutnya menjanjikan surga. Wallahualam. [MNews/Rgl]
