Buah Moderasi Beragama: Indonesia Darurat Akidah, Selamatkan dengan Islam Kafah

Buah Moderasi Beragama: Indonesia Darurat Akidah, Selamatkan dengan Islam Kafah

Moderasi beragama bukan kepentingan agama, melainkan kepentingan politik. Moderasi beragama menjadi alat untuk mengerem kian kencangnya laju dominasi politik Islam yang mengancam eksistensi politik demokrasi yang Barat pakai untuk melanggengkan imperialisme dan kolonialisme mereka terhadap negeri-negeri muslim.


Penulis: Novita Sari Gunawan

Muslimah News, OPINI — Mencuatnya stigma radikalisme yang bergema di seantero dunia, tidak terkecuali di tanah air ini, menjadi satu tarikan napas dengan kebijakan dan berbagai agenda untuk membendung intoleransi. Sudah mafhum rasanya ketikab menyimak rentetan pemberitaan di media mainstream bahwa opini masyarakat tengah tergiring pada kondisi darurat intoleransi.

Terkait fenomena saat ini, misalnya, yakni adanya surat edaran imbauan pemasangan spanduk ucapan selamat Natal dan Tahun Baru. Muslim mendapat sebutan “toleran” apabila mau mengucapkan selamat Natal. Sebaliknya, yang tidak mengucapkan mengidap intoleransi.

Faktanya, umat Islam ramai-ramai menolak dan mengkritisi surat edaran atas nama toleransi yang terkesan memaksa ini. Namun, meskipun mendapat penolakan dari mayoritas muslim, pemerintah tetap ngotot memaksakan kehendaknya.

Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren Nuruzzaman membantah kabar Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Selatan telah mencabut edaran tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan Tahun Baru.

“Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan tidak pernah mencabut surat edaran pemasangan spanduk ucapan Natal dan Tahun Baru,” ujar Nuruzzaman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (18/12/2021).

Nuruzzaman membenarkan Kanwil Kemenag Sulsel telah menerbitkan edaran tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan Tahun Baru dan mengakui ada permintaan agar Kanwil Kemenag Sulsel mencabut surat edaran tersebut. Namun, hal itu tidak jadi dilakukan. (republika.co.id).

Tuduhan Intoleransi

Pandangan terkait toleransi menurut kaum muslim ialah sikap tasâmuh. Tasâmuh artinya sikap membiarkan (menghargai), lapang dada. (Kamus Al-Munawir, hlm. 702, Pustaka Progresif, cet. 14).

Toleransi secara bahasa berasal dari kata tolerance. Maknanya adalah ‘to endure without protest’ yang berarti ‘menahan perasaan tanpa protes’. Menurut Webster’s New American Dictionary, arti toleransi adalah memberikan kebebasan dan berlaku sabar dalam menghadapi orang lain.

Kata “tolerance” kemudian diadopsi ke dalam bahasa Indonesia menjadi toleransi. Berasal dari kata toleran yang mengandung arti bersikap atau bersifat menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan) yang berbeda atau yang bertentangan dengan pendiriannya. (Kamus Besar Bahasa Indonesia).

Dari sini kita bisa melihat adanya kesamaan makna dari istilah toleransi, baik dari pandangan kaum muslim dan juga pengertian toleransi secara umum—yang secara garis besar sebagai sikap membiarkan, lapang dada, dan menghargai adanya keberagaman.

Namun, intoleransi oleh opini global selalu dikaitkan dengan radikalisme dan tindak kekerasan yang dituduhkan pada umat Islam. Sikap intoleransi ini bak sudah dimiliki oleh tuannya yaitu umat Islam tersebut. Mereka dianggap sebagai kelompok yang paling tidak toleran dengan penganut keyakinan lainnya.

Selain itu, ajaran Islam juga diklaim sebagai agama intoleran, diskriminatif, radikal, dan ekstrem. Intoleransi adalah milik Islam. Begitulah opini publik dibentuk. Bukalah kata kunci “intoleransi” di laman media mainstream, maka yang diangkat seluruhnya adalah sudut pandang bahwa Islam sebagai tertuduh intoleran.

Hanya saja, klaim intoleransi tidak pernah tersemat pada agama selain Islam dan di luar kaum muslim, walaupun pihak tersebut melakukan tindakan intoleransi sebagaimana pemaknaan istilahnya.

Tidak terkecuali pada saat euforia Natal seperti ini, umat Islam akan “digoreng”, dituduh intoleransi ketika tetap kukuh menggenggam akidahnya dan memilih tidak mengucapkan selamat Natal.

Menentang Akidah

Mengapa penguasa negeri ini begitu ngotot memaksakan mayoritas muslim untuk tidak ragu atau takut mengucapkan selamat Natal atas nama toleransi? Mengapa pula mereka mengabaikan hal privat setiap individu muslim untuk menjalankan akidahnya secara murni dan konsekuen? Padahal, hak itu diatur dalam undang-undang.

Kebebasan memeluk kepercayaan tercantum dalam Pasal 28E ayat (2) UUD 1945 berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.”

Dalam perspektif Islam, peringatan Natal adalah kebatilan karena merupakan peringatan kelahiran atas Isa as. sebagai Tuhan oleh penganut paham trinitas tersebut. Sedangkan Islam tidak mengakui Isa as. sebagai Tuhan, melainkan sebagai nabi. Itulah sebab umat Islam tidak layak mengucapkan selamat Natal karena sama saja bersepakat dengan trinitas. Ini jelas tidak sesuai pandangan akidah Islam yang mendasarkan pada Al-Qur’an.

Konteks toleransi beragama dalam bentuk aturan mengucapkan selamat Natal oleh rezim ini merupakan masalah terkait eksistensi akidah seorang hamba terhadap Allah Taala. Hal ini tentu saja sangat sensitif dan primordial, serta sangat mudah membakar dan menyulut api konflik yang bisa menyedot perhatian besar dari umat Islam.

Bahkan, saat ini teropinikan bahwa mengucapkan Natal tidak ada konsekuensi secara akidah. Mirisnya, opini ini sengaja digalang oleh rezim dengan menggunakan perangkatnya seperti Kemenag, MUI, dan tokoh-tokoh agama yang pro rezim. Hal ini sama saja dengan menggiring kaum muslim untuk menentang akidahnya sendiri.

Penetrasi Moderasi

Yang terjadi saat ini di negara kita, yakni maraknya penistaan terhadap simbol-simbol dan ajaran Islam, juga pernyataan rekonstruksi ajaran Islam yang harus sesuai perkembangan zaman, merupakan bagian dari pengarusan sekularisme. Hal ini malah disampaikan oleh beberapa tokoh yang mengatasnamakan ulama, yaitu ajaran Islam harus menyesuaikan kemajuan zaman atau moderasi.

Bahkan, bukan sebatas imbauan, tetapi sudah memasuki ranah otoritas agama untuk memaksakan pandangan Islam sekuler ke dalam benak umat. Tujuannya jelas agar umat Islam ragu dengan ajaran agamanya yang murni dan kafah sehingga pada akhirnya umat jauh dari ajaran Islam yang sebenarnya.

Bisa kita telusuri bahwa realitasnya upaya ini tampak satu frekuensi dengan agenda global moderasi Islam yang diinspirasi dan diinisiasi oleh Barat. Tujuan dari gencarnya penetrasi moderasi ini jelas, yaitu ingin membendung gelombang kembalinya kehidupan Islam yang saat ini cita-cita tersebut tengah dirindukan oleh umat Islam di berbagai belahan dunia.

Wajar akhirnya apabila Barat ngotot menjalankan proyek ini. Sebab, Barat mengetahui dengan pasti bahwa hanya Islam yang akan menjadi rival utama ideologi kapitalisme sekuler yang tengah mereka emban.

Dengan penduduk Indonesia yang mayoritasnya muslim, kemudian adanya dakwah Islam politis dan ideologis yang diterima secara luas di Indonesia, dukungan kepada syariah dan Khilafah pun kian meningkat. Ditambah dengan fatwa MUI yang menyatakan Khilafah dan jihad adalah bagian dari ajaran Islam. Tentu hal ini menjadi ancaman serius bagi eksistensi kapitalisme, sekularisme, dan liberalisme di negeri ini. Oleh karena itu, Barat tidak tanggung-tanggung menggelontorkan dana triliunan rupiah untuk meloloskan proyek moderasi Islam.

Dari sini kita bisa memahami mengapa rezim begitu getol mengemban proyek ini dengan memaksimalkan resources dan perangkat yang dimiliki karena tampak pemerintah menjadi kaki tangan Barat melalui arah kebijakannya. Dapat kita perhatikan pula bagaimana pengelolaan negara ini yang sangat tergantung dengan Barat. Pemerintah pun senantiasa sigap menjalankan proyek-proyek Barat. Tidak peduli dampak yang menimpa umat dan abai dengan tugas dan kewajibannya dalam menjaga akidah rakyat.

Khatimah

Sesungguhnya moderasi beragama bukanlah menjadi kepentingan agama, melainkan kepentingan politik. Sebab, moderasi beragama digunakan untuk mengerem laju dominasi politik Islam yang kian kencang sehingga hal ini mengancam eksistensi politik demokrasi yang digunakan oleh Barat untuk melanggengkan imperialisme dan kolonialismenya terhadap negeri-negeri muslim.

Merupakan tanggung jawab bagi siapa saja dari kaum muslim untuk mengklarifikasi kepada masyarakat betapa pentingnya bagi kita untuk menjelaskan hakikat Islam yang kafah. Menunjukkan kebenaran Islam yang sesungguhnya dan menampakkan bahwa moderasi berbaju toleransi yang mengancam akidah ini menyimpang dari paham Islam. Hanya kerugian yang didapatkan oleh umat Islam apabila menerima ide batil moderasi karena akan menjauhkan seorang hamba dari Tuhannya, yakni Allah Swt., Sang Pencipta alam semesta. Wallahualam. [MNews/Has]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *