Cendekiawan muslim Ustaz Ismail Yusanto menegaskan, hilangnya norma illicit enrichment (peningkatan kekayaan secara tidak sah) pada draf RUU Perampasan Aset menjadikan RUU tersebut kehilangan ruh-nya. Berikut ulasannya.
Tag: ruu perampasan aset
RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana, Memiskinkan Koruptor atau Alat Gebuk Politik?
Tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana (PATP) makin menggelora. Luasnya cakupan RUU ini menimbulkan kekhawatiran yang rawan disalahgunakan menjadi alat gebuk politik, yaitu untuk mengkriminalisasi dan memeras masyarakat, alih-alih memiskinkan koruptor.
Menggantung Asa Memberantas Korupsi dengan RUU Perampasan Aset
Masyarakat menggantung asa bahwa RUU Perampasan Aset menjadi salah satu solusi untuk memberantas korupsi. Namun, jalan panjang pengesahan RUU tersebut mengindikasikan bahwa komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi terlalu lemah.
