[Kabar] Kiai Labib: Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras, Hukumannya Sangat Berat

Aksi viral tantangan (challenge) hafalan QS Adh-Dhuha berhadiah minuman keras mendapat respons ulama nasional K.H. Rokhmat S. Labib. Ia menegaskan, ini merupakan penistaan agama yang—dalam ajaran Islam—hukumannya sangat berat, yakni sampai diperangi atau dibunuh.

Selengkapnya

Share

Miras Beredar Bebas Berujung Kriminalitas, Islam Tegas Memberantas

Banyak kasus kejahatan terjadi karena dipicu miras. Sayang, pemerintah hanya melarang miras yang ilegal, sedangkan yang legal dibiarkan beredar luas. Asas sekularisme pada kapitalisme telah menjadikan negara mengabaikan prinsip agama dalam pembuatan aturan terkait miras. Miras yang jelas-jelas haram malah “dihalalkan”, padahal mudaratnya sudah jelas.

Selengkapnya

Share