Kematian Tragis Ibu Hamil di Papua, Negara Abai dalam Pelayanan

Kematian Tragis Ibu Hamil di Papua, Negara Abai dalam Pelayanan

Penulis: Juanmartin

Muslimah News, PELAYANAN PUBLIK — Seorang ibu hamil bernama Enina Tuliahanuk (28), warga Yahukimo, Papua Pegunungan, meninggal dunia secara tragis pada 7 Juli 2026 karena tidak mendapatkan penanganan medis lanjutan akibat terhentinya akses transportasi udara. Kondisi ini terjadi setelah sebagian besar penerbangan perintis dihentikan pasca-insiden penembakan dan pembakaran pesawat AMA yang menewaskan seorang pilot pada 2 Juli 2026.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya sistem pelayanan kesehatan di wilayah pegunungan Papua yang sangat bergantung pada transportasi udara. Tanpa akses tersebut, masyarakat kehilangan jalur utama untuk memperoleh layanan rujukan. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Papua menegaskan bahwa sistem rujukan, fasilitas kesehatan, dan transportasi harus berjalan secara terpadu.

Lalu kasus lain menimpa ibu hamil Markina Sondegau yang meninggal pada 2 Juli 2026 akibat terkena tembakan dalam konflik bersenjata. Komnas HAM menyatakan pada peristiwa ini ada indikasi pelanggaran HAM, meliputi pelanggaran hak hidup, bebas dari perlakuan tidak manusiawi, hak atas keadilan, dan rasa aman. Komnas HAM pun mendesak pemerintah untuk mengevaluasi operasi militer di Papua guna mencegah pelanggaran dan melindungi warga sipil.

Lalai dalam Pelayanan

Fakta meninggalnya ibu hamil di Papua menunjukkan realitas pahit tentang perlindungan nyawa. Negara seharusnya hadir menyelesaikan konflik untuk menjamin keamanan harta dan nyawa penduduk yang bermukim di sana. Namun, peran ini tidak tampak di lapangan. Sejak lama Papua merupakan kawasan yang penuh gejolak. Hal ini tidak lepas dari isu disintegrasi akibat banyaknya kesenjangan yang dirasakan masyarakat Papua. Selain itu, konflik kepentingan sejumlah korporasi internasional yang melibatkan sejumlah negara adidaya menambah rumitnya permasalahan di bumi Cenderawasih.

Jatuhnya korban akibat konflik bukan kali ini saja terjadi. Tuntutan untuk mengevaluasi pelanggaran HAM pun sudah berulang kali. Namun lagi dan lagi, pemerintah seakan kalah, bahkan kerap melakukan blunder. Akibatnya, konflik tidak pernah usai, sedangkan masyarakat dituntut untuk bertahan dalam ruang hidup yang jauh dari rasa aman. Padahal, harapan masyarakat Papua sesungguhnya sederhana, yakni terciptanya rasa aman serta terpenuhinya kebutuhan dasar mereka. Sayangnya, realitas yang dihadapi justru dipenuhi ancaman teror dan isu separatisme.

Rakyat Papua adalah korban dari sebuah sistem yang hanya mengakomodasi kepentingan kaum elite. Setiap hari mereka bertaruh nyawa di wilayah yang rentan konflik. Mereka juga sulit untuk mengakses kebutuhan sehari-hari, karena harganya yang fantastis. Meninggalnya Enina Tuliahanuk menunjukkan bukti ketimpangan akses kebutuhan dasar manusia, khususnya di Papua Pegunungan.

Sulitnya akses ke wilayah dengan topografi yang tidak biasa tidak lantas membuat negara abai untuk membangun infrastruktur agar memudahkan akses masuk dan keluar satu wilayah. Terlebih Papua adalah salah satu wilayah dengan potensi sumber daya alam yang berlimpah. Wajib bagi negara untuk memastikan agar setiap wilayah—bahkan di pelosok sekalipun—tidak mengalami ketertinggalan pembangunan yang berdampak pada status wilayah 3 T yang kerap luput dari jangkauan pembangunan.

Status wilayah tertinggal identik dengan daerah terbelakang, miskin, akses kesehatan yang jauh dari kata layak, dan pembangunan ekonomi yang tidak memadai. Akibatnya, akses pendidikan masih timpang, demikian pula sistem pelayanan kesehatan belum merata dan mudah diakses oleh warga Papua. Sejatinya, hal tersebut menunjukkan adanya ketimpangan pembangunan yang tajam dan tidak hadirnya visi politik negara secara utuh. Negara tidak hanya lalai dalam memberikan ruang hidup yang aman, tetapi juga abai dalam memastikan keselamatan jiwa.

Padahal, menilik medan Papua yang menantang, PT Freeport mampu membangun Tembagapura dan menyulapnya layaknya kota modern. Tembagapura merupakan sebuah distrik yang berada di ketinggian 2.000 mdpl yang terletak di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Tidak hanya menjadi kota yang tertinggi, distrik Tembagapura juga menjadi salah satu kota modern yang ada di Indonesia lengkap dengan fasilitas mewah dan memadai. Kemampuan Freeport membangun distrik ini membuktikan bahwa meski berada di ketinggian, korporasi ini mampu membangun dan menyediakan fasilitas untuk pegawainya. Lantas, mengapa negara justru kalah dan gagal dalam membangun Papua sebagai kota aman dan layak dihuni?

Negara Adalah Pelayan Publik

Pelayanan publik merupakan cerminan nyata dari keberadaan sebuah negara. Ia menjadi indikator utama sejauh mana pemerintah memahami hakikat kekuasaan, bukan sebagai alat untuk menguasai rakyat, melainkan sebagai sarana untuk melayani, melindungi, dan mengurus masyarakat.

Dalam konteks kekinian, pelayanan publik dimaknai sebagai serangkaian aktivitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik dalam bentuk barang, jasa, maupun layanan administrasi yang disediakan negara berdasarkan peraturan perundang-undangan. Namun, dalam perspektif Islam, makna tersebut jauh lebih mendalam.

Pelayanan publik dipandang sebagai ibadah, perwujudan dari tanggung jawab atas amanah kepemimpinan di mana khalifah berperan sebagai khâdim al-ummah (pelayan umat). Rasulullah saw. bersabda dalam hadis sahih, “Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Oleh karena itu, setiap bentuk pelayanan publik—sekecil apa pun, mulai dari pengurusan akta kelahiran hingga pembangunan infrastruktur—merupakan bagian dari amanah besar dalam menjaga maqâshid asy-syarî‘ah, yaitu penjagaan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Pelayanan publik yang berkualitas bermakna penjagaan atas hak-hak dasar manusia secara kolektif, sedangkan kegagalannya mencerminkan pengingkaran terhadap amanah yang bersifat ilahiah.

Upaya negara untuk memastikan masyarakat mengakses kebutuhan dasar mereka seperti kesehatan, pendidikan, dan lainnya harus dimaksimalkan. Artinya, tidak boleh ada ketimpangan pembangunan dan akses kebutuhan dasar, baik di pelosok maupun perkotaan. Akses layanan kesehatan sendiri merupakan prioritas satu negara, tidak terkecuali bagi para ibu hamil yang sedang mengawal lahirnya generasi peradaban. Keselamatan ibu hamil harus menjadi prioritas pelayanan kesehatan dasar yang wajib negara adakan.

Pelayanan kesehatan mengadopsi prinsip umum pelayanan publik dalam negara Islam yakni cepat dan mudah diakses, merata, gratis, dan berkualitas. Hal ini menuntut negara untuk membangun dan membenahi infrastruktur, membuka akses jalan, membenahi sistem transportasi, menyediakan jasa tenaga kesehatan dan sarana pendukung lainnya seperti ambulans, obat-obatan, juga peralatan kesehatan yang memungkinkan untuk memberikan layanan kesehatan yang dibutuhkan.

Tentu, membangun sebuah daerah yang terintegrasi dalam satu visi yang mengedepankan pelayanan membutuhkan perencanaan yang matang. Dengan visi pelayanan dalam rangka mewujudkan kemaslahatan rakyat, penguasa akan berusaha merealisasikannya. Hal inilah kiranya yang dapat kita teladani dari seorang khalifah masyhur yang lahir dari sistem pemerintahan Islam.

Pada masa Khalifah Umar bin Khaththab, Islam berkembang dan mengalami perluasan wilayah yang begitu masif. Saat membebaskan Madain, Khalifah Umar bin Khaththab ra. melihat Kota Madain tidak layak untuk menjadi tempat tinggal kaum muslim. Kota Madain kurang bersih, terdapat banyak lalat, dan berdebu. Beliau lantas menulis surat kepada Sa’ad bin Abi Waqqas agar memerintahkan kepada Salman al-Farisi dan Huzaifah bin Yaman mencari daerah yang layak sebagai tempat tinggal kaum muslim di Iraq. Keduanya menemukan daerah Kufah dan membangun tempat itu sebagai permukiman bagi kaum muslim. Dengan mengintegrasikan visi pelayanan, khalifah membangun kota Kufah. Segala bentuk layanan publik diberikan setelah membangun jalan utama yang memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan publik.

Dalam mewujudkan akses layanan kesehatan yang merata, pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, amat masyhur kisah hadirnya Bimaristan yang serupa dengan rumah sakit umum yang didirikan negara dengan pelayanan gratis untuk semua warga. Bimaristan bahkan menyediakan apotek dan pengobatan keliling, sebuah konsep layanan kesehatan yang masih diadopsi hingga hari ini.

Pelayanan publik adalah cerminan bagaimana sebuah kekuasaan dijalankan dengan amanah. Ia dijalankan bukan semata-mata karena tuntutan administratif dan birokrasi. Lebih dari itu, pelayanan menggabungkan dimensi tanggung jawab dan keimanan yang menjembatani hubungan penguasa dan rakyatnya.

Rasulullah saw. bersabda, “Pemimpin yang paling dicintai Allah adalah yang paling mencintai rakyatnya. Rakyat yang paling dicintai Allah adalah yang paling mencintai pemimpinnya.” (HR At-Tirmidzi). Abainya negara dalam mengurus rakyat bukan semata-mata karena gagalnya individu penguasa, tetapi juga menunjukkan gagalnya visi politik dari sebuah sistem yang dijalankan. Wallaahualam bissawab. [MNews/RR]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *