Muslimah News, NASIONAL — Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, kesehatan sejatinya mahal, hanya saja ada yang membayarinya. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat konsultasi bersama Wakil Ketua DPR di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9-2-2026).
Ia mengatakan, BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik, bukan badan usaha untuk mencari profit. Selain itu, kedudukan BPJS Kesehatan langsung di bawah presiden, bukan di bawah kementerian/lembaga.
Ia juga menjelaskan bahwa rakyat miskin mendapatkan dana iuran dari pemerintah, sedangkan yang tidak miskin membayar sendiri. Ini diatur dalam UU No. 40 Tahun 2004 dan UU No. 24 Tahun 2011 khusus tentang BPJS.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa BPJS itu tugas umumnya adalah di demand side-nya, sedangkan supply side itu bukan BPJS. Jadi, urusan dokter, alat, fasilitas kesehatan (faskes), dan obat bukanlah tanggung jawab BPJS Kesehatan. Menurutnya, BPJS Kesehatan bertugas supaya orang bisa akses dengan kualitas tertentu tanpa kesulitan keuangan.
Niscaya
Pemerhati kebijakan kesehatan dr. Arum Harjanti menuturkan, mahalnya biaya kesehatan dalam tata kelola sistem kapitalisme adalah keniscayaan. “Pasalnya, kesehatan dianggap sebagai komoditas. Ibarat barang dagangan, hanya bisa didapatkan jika ada uang. Jenisnya pun tergantung jumlah uang yang dibayarkan,” jelasnya kepada MNews, Sabtu (21-2-2026).
Parahnya lagi, ungkapnya, negara tidak menanggungnya, kecuali sebagian kecil rakyat miskin, itu pun kelas tiga dan hanya sebagian kecil dari rakyat miskin yang membutuhkan. “Tidak mengherankan jika layanan ini sekadar tambal sulam dalam sistem kapitalisme. Negara seolah peduli pada rakyatnya yang miskin. Padahal sejatinya itu adalah kepedulian semu karena hakikatnya, kesehatan tetap dikapitalisasi,” paparnya.
Dengan penggunaan skema asuransi sosial wajib, lanjutnya, rakyat harus membayar sendiri, rutin setiap bulan, terus menerus, sakit ataupun tidak sakit. “Karena itu, kesehatan tetap saja mahal dan tidak murah. Terlebih ketika upaya kuratif menjadi prioritas, sementara upaya promotif preventif diabaikan,” imbuhnya.
Selain itu, urainya, penerapan sistem kapitalisme juga mengakibatkan terjadinya pola hidup dan pola makan tidak sehat yang mempermudah terjadinya gangguan kesehatan. “Buruknya faktor determinan sosial kesehatan, seperti kemiskinan, rendahnya literasi, dan buruknya lingkungan makin menambah risiko, ucapnya.
Belum lagi realitasnya, ia menilai, layanan tidak selalu mudah didapatkan, baik karena rumitnya birokrasi maupun jauhnya sarana kesehatan. Ia mencontohkan kasus Irene Sokoy, kader posyandu di Jayapura yang meninggal bersama bayi yang dikandungnya karena ditolak 4 RS, merupakan potret buram mahalnya layanan kesehatan. “Layanan kesehatan gratis dan berkualitas mustahil didapatkan dalam tata kelola kapitalisme. Tidak mengherankan jika rakyat justru terbebani dengan iuran yang harus dibayarkan,” tuturnya.
Arum menyatakan, pelayanan kesehatan memang membutuhkan biaya. Namun, tambahnya, jika negara bersungguh-sungguh, negara akan mampu membiayai rakyatnya.
“Faktanya, negara tidak bersungguh-sungguh ingin membiayai kesehatan. Bukan hanya karena paradigma kapitalisme yang meminimalisir peran negara, tetapi juga negara gagal menyediakan anggaran kesehatan akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme,” ulasnya.
Akibatnya, ia menyayangkan, rakyat disuruh membiayai kesehatannya sendiri, kecuali pada sebagian kecil yang mendapat subsidi. “Layanan akses kesehatan diatur oleh BPJS sebagai operator, pihak yang mengelola iuran kesehatan dari rakyat, bukan oleh negara,” kritiknya.
Menurutnya, tidak sepatutnya tata kelola kesehatan berjalan demikian. “Yakni ketika BPJS hanya mengatur akses rakyat terhadap layanan kesehatan dan tidak bertanggung jawab terhadap perkara lain, seperti dokter, alat, dll., apalagi pembiayaan kesehatan ditanggung dari iuran rakyat,” imbuhnya.
Ini karena, jelas Arum, seharusnya negara yang bertanggung jawab penuh atas pelayanan kesehatan. “Pernyataan Dirut BPJS tersebut menyakitkan, mengesankan BPJS melemparkan tanggung jawabnya, dan hendak mencuci tangan ketika terjadi berbagai persoalan di luar pembiayaan,” nilainya.
Padahal, ia menerangkan, semua layanan kesehatan tentu berkaitan dengan pembiayaan, seperti tempat layanan kesehatan, alat-alat medis, termasuk SDM kesehatan, dan lain-lain. “Hal ini menggambarkan pengelolaan negara yang tidak komprehensif sehingga menguatkan egosektoral sehingga saling lempar tanggung jawab,” cetusnya.
Dalam pandangannya, ini menunjukkan kegagalan negara mengorkestrasi semua faktor yang berpengaruh terhadap kesehatan secara utuh agar terwujud derajat kesehatan yang tinggi. “Inilah model pelayanan dalam sistem kapitalisme, nirtanggung jawab. Oleh karena itu, kondisi ini harus diakhiri,” ucapnya.
Kewajiban Negara
Arum menguraikan, kondisi berbeda akan ditemukan dalam sistem yang menerapkan syariat Islam kafah. “Karena Islam menetapkan kesehatan sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia, maka Islam mewajibkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab menyediakannya untuk semua rakyat, tanpa diskriminasi,” imbuhnya.
Hal ini, paparnya, adalah implementasi ketetapan Rasulullah saw. yang menjadikan negara sebagai raa’in, yaitu pengurus kemaslahatan rakyat dan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt..
Ia mengutip sabda Rasulullah saw. riwayat Bukhari, “Imam (kepala negara) adalah pemimpin yang akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya.”
“Hanya dalam negara dengan visi riayah seperti inilah, layanan kesehatan murah bahkan gratis akan dapat diakses setiap individu rakyat. Tidak hanya bebas biaya, tetapi juga dengan kualitas terbaik,” ujarnya.
Ini semua, tambahnya, terwujud karena Islam menetapkan layanan harus diberikan dengan cara yang mudah, cepat, dan dilaksanakan oleh tenaga profesional. “Dukungan dana dari baitulmal akan memudahkan terwujudnya layanan ideal ini karena anggaran untuk kesehatan merupakan anggaran yang wajib disediakan oleh negara. Bagi negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah, dana mudah tersedia karena beragamnya sumber pendapatan negara,” tuturnya.
Ia menjelaskan, model seperti ini sudah pernah terwujud sepanjang sejarah peradaban Islam, sejarah mencatatnya dengan tinta emas. “Sebagiannya bahkan masih dapat disaksikan bekas peninggalannya hingga saat ini sebagai museum. Di antaranya adalah Bimaristan Nur ad-Din di Damaskus, Suriah, yang didirikan oleh Sultan Nuruddin Zanki pada 1154 M. Rumah sakit paling terkenal pada abad pertengahan ini menjadi Museum Kedokteran dan Sains Arab,” terangnya.
Kemudian, tambahnya, Bimaristan Al-Mansuri di Kairo, Mesir, yang dibangun oleh Sultan Qalawun pada abad ke-13 masih dipertahankan bangunannya dan beberapa naskah serta alat medisnya kini dipamerkan di Museum Seni Islam di Kairo. “Demikian pula Rumah Sakit Sultan Bayezid II di Edirne, Turki, kini telah diubah menjadi museum kesehatan yang popular,” ungkapnya.
Arum menegaskan, ini menjadi bukti tidak terbantahkan bahwa penerapan tata kelola kesehatan berdasarkan Islam mampu memberikan layanan kesehatan gratis dan berkualitas. “Layanan seperti inilah yang dirindukan umat. Tentu saja semua dapat terwujud ketika semua aspek kehidupan diatur sesuai dengan syariat Islam dalam naungan Islam kafah,” pungkasnya. [MNews/RA]
