[Politisi Transformatif] Berpikir Politis dan Pemikiran Politik Islami (Bagian 2/4)

[Politisi Transformatif] Berpikir Politis dan Pemikiran Politik Islami (Bagian 2/4)

Penulis: MR Kurnia, dkk

Sambungan dari “Berpikir Politisi” Bagian 1/4.

Muslimah News, TELAAH KITAB — Apakah berpikir politis juga berbeda dengan berpikir untuk memahami teks-teks pemikiran? Hal ini memerlukan tinjauan lebih dahulu. Jika yang dimaksud berpikir politis adalah berpikir tentang teks-teks ilmu politik, seperti tentang perbandingan sistem-sistem politik, ternyata proses berpikir politis hampir sama dengan proses berpikir untuk memahami teks-teks pemikiran.

Hanya saja, dalam berpikir memahami teks pemikiran disyaratkan bahwa informasi pendahulu berada setingkat dengan level pemikiran yang dikaji. Maksudnya, bukan semata informasi kebahasaan, melainkan informasi pemikiran. Dengan demikian, topik yang bersangkutan dapat dipahami, meskipun bukan merupakan informasi pada topik yang bersangkutan.

Berpikir politis, di samping membutuhkan informasi pendahulu yang setingkat dengan level pemikiran yang dikaji, juga membutuhkan informasi pada topik yang bersangkutan. Dengan demikian, tidak cukup dengan informasi yang berkaitan, mirip, atau serupa dengan topik yang sedang dikaji.

Contohnya adalah teks pemikiran berikut, “Akal, pemikiran, atau kesadaran adalah proses pemindahan pengindraan fakta ke dalam otak melalui panca indra yang disertai dengan adanya sejumlah pengetahuan pendahulu yang digunakan untuk menafsirkan fakta tersebut.” (An-Nabhani, 1973).

Untuk memahaminya, kita cukup membayangkan bahwa kalau kita ingin memahami fakta berupa perkataan orang yang berbahasa Inggris, berarti kita harus memiliki pengetahuan sebelumnya tentang kosakata bahasa Inggris. Demikian pula dengan yang semisalnya, seperti bahasa Arab, Ibrani, Jepang, dan sebagainya.

Namun demikian, perhatikan teks politik berikut, “Montesquieu menegaskan bahwa setiap individu bertendensi untuk menyalahgunakan kekuasaan dan mengacaukan keamanan jika kekuasaan terpusat di tangannya. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi bahaya sentralisasi kekuasaan, Montesquieu menyerukan pemisahan kekuasaan agar satu kekuasaan dengan kekuasaan lain tidak saling mencampuri dan agar kekuasaan tidak melakukan tindakan sewenang-wenang (tiranis/despotik).” (Mufti dan Al Wakil, tt; Noer, 1999).

Untuk memahami teks politik tentang pemisahan kekuasaan tersebut, kita tidak cukup membuat sembarangan bayangan atau gambaran dalam benak kita tentang bahaya sentralisasi kekuasaan, misalnya sentralisasi kekuasaan di Indonesia pada Orde Baru. Akan tetapi, kita harus membayangkan sentralisasi kekuasaan di negara-negara Eropa, khususnya Prancis. Sebabnya, Montesquieu berbicara dalam konteks sosio-historis yang khas di sana saat itu.

Sementara itu, jika yang dimaksud berpikir politis adalah berpikir mengenai berita-berita dan peristiwa-peristiwa politik, ini berbeda dengan seluruh cara berpikir yang ada. Berpikir politis dalam arti ini merupakan jenis kegiatan berpikir yang paling tinggi sekaligus paling sulit. Dikatakan paling tinggi karena ia merupakan aktivitas berpikir atas segala hal dan segala peristiwa. Di samping itu melibatkan semua jenis aktivitas berpikir yang lain, seperti berpikir pada teks-teks pemikiran, hukum, dan sebagainya. Oleh karenanya, berpikir politis mengenai berita dan peristiwa politik disebut sebagai jenis berpikir tertinggi.

Berpikir politis juga dikatakan sebagai jenis kegiatan berpikir paling sulit karena tidak adanya kaidah atau patokan yang dapat digunakan di dalamnya. Bahkan, hampir tidak dapat dikaitkan dengan satu kaidah pun. Inilah yang dapat membuat seorang pemikir atau politisi merasa kebingungan untuk pertama kalinya. Pada gilirannya akan dapat membuatnya terjerumus ke dalam banyak kesalahan, ilusi, atau ketidaktepatan.

Selama seorang pemikir atau politisi tidak banyak makan asam garam dalam dunia politik praktis, tidak mempunyai kewaspadaan, dan tidak mengikuti berita politik secara kontinu, tentu akan sulit baginya untuk melangsungkan aktivitas berpikir politis. Oleh karena itulah, berpikir politis dalam arti berpikir terhadap berita-berita dan peristiwa-peristiwa politik dikatakan sebagai jenis berpikir yang paling sulit.

Namun demikian, meskipun berpikir politis mencakup pula berpikir pada teks-teks ilmu-ilmu dan pemikiran-pemikiran politik, berpikir politis yang sesungguhnya adalah berpikir mengenai berita dan peristiwa politik. Oleh karena itu, mereka yang ingin mahir berpikir politis hendaklah melakukan aktivitas berpikir politis pada berbagai berita, kejadian, dan peristiwa politik. Ini dilakukan dengan mengikuti berita-berita di harian-harian, radio, televisi, internet, dan sebagainya, bukan dengan membaca teks-teks pemikiran-pemikiran politik, misalnya pemikiran Machiaveli, Thomas Hobbes, John Locke, Montesquieu, J.J. Rousseau, John Stuart Mill, Karl Marx, Lenin, Stalin, dan sebagainya.

Memang, membaca pemikiran-pemikiran ini akan membantu seseorang berpikir politis dalam memahami berita politik. Namun, hal ini bukanlah keharusan mutlak. Memahami pemikiran-pemikiran politik tersebut hanya akan menjadikan seseorang menguasai pemikiran politik. Orang semacam ini lebih layak menjadi dosen ilmu politik daripada seorang politisi.

Mengapa? Sebabnya, seorang politisi adalah orang yang memahami berbagai berita dan peristiwa politik, lalu mengambil suatu sikap atau tindakan dari berita atau peristiwa politik yang ada.

Hal ini sejalan dengan pemikiran An-Nabhani (1973). Selain menekankan berpikir politis pada teks-teks berita dan peristiwa politik, ia juga memberi perhatian pada berpikir politis pada teks-teks pemikiran-pemikiran politik. Dalam kitabnya, At-Tafkir, dikatakan bahwa mereka yang mengkaji pemikiran-pemikiran politik Barat haruslah mempunyai kewaspadaan dan kesadaran. Sebabnya, pemikiran-pemikiran tersebut mengandung bermacam kekeliruan, penyesatan, dan ketidaksesuaian dengan fakta.

Dalam pandangannya, semua itu lahir utamanya karena dasar pemikiran politik Barat, yakni ide pemisahan agama dari negara (sekularisme) yang selanjutnya melahirkan dominasi prinsip “jalan tengah” (kompromi, moderasi).

Masih dalam buku yang sama, An-Nabhani mengajukan tiga contoh pemikiran yang sarat dengan prinsip jalan tengah, yaitu masalah kepemimpinan politik, kedaulatan, dan keterpisahan otoritas gereja dan otoritas negara di Barat. Prinsip jalan tengah ini, dalam perspektif sosiologis, disebut pendekatan struktural-fungsional yang menekankan konsensus umum di masyarakat, bukan konflik-konflik seperti dalam pendekatan Marxian.

Tokoh pendekatan sosiologis ini terutama adalah Talcott Parsons dari Harvard. Pendekatan konsensus ini hakikatnya bertujuan mempertahankan status quo bagi kepentingan Barat. Tegasnya, mempertahankan negara-negara Dunia Ketiga agar tetap berada dalam jajahan negara-negara Barat yang kafir dan imperialis. [MNews/RY-YG]

Sumber: MR Kurnia, dkk, Meretas Jalan Menjadi Politisi Transformatif.

Bersambung ke “Berpikir Politis” Bagian 3/4.

Share

One thought on “[Politisi Transformatif] Berpikir Politis dan Pemikiran Politik Islami (Bagian 2/4)”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *