Angka Pembunuhan terhadap Perempuan Meningkat, Kapitalisme Gagal Melindungi Perempuan

Angka Pembunuhan terhadap Perempuan Meningkat, Kapitalisme Gagal Melindungi Perempuan

Muslimah News, FOKUS — UNODC dan UN Women melaporkan setiap 10 menit seorang perempuan—dewasa maupun anak—dibunuh oleh orang terdekatnya. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa setiap hari 137 perempuan kehilangan nyawa akibat kekerasan. Fenomena tersebut terjadi di seluruh belahan dunia. Sepanjang 2024, sekitar 50.000 perempuan menjadi korban, yang mencakup 60% dari seluruh pembunuhan terhadap perempuan di dunia.

Komnas Perempuan juga merilis secara daring Laporan Pemantauan Femisida untuk periode November 2024 hingga Oktober 2025 pada Senin (24-11-2025), bahwa sedikitnya 239 kasus yang dikategorikan sebagai femisida dari total 453 kasus pembunuhan perempuan yang terpantau melalui media digital. Femisida dipahami Komnas Perempuan sebagai pembunuhan yang terjadi karena faktor jenis kelamin atau gender perempuan. Tindakan ini kerap dilatarbelakangi oleh kebencian, dendam, dan upaya menundukkan perempuan, serta erat kaitannya dengan ketimpangan relasi kuasa maupun kepuasan sadistis.

Sekadar Retorika

Tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Antikekerasan terhadap Perempuan. Meski diperingati setiap tahun, kekerasan terhadap perempuan tidak hilang begitu saja. Bahkan, menimbulkan akibat yang lebih buruk, yakni pembunuhan terhadap perempuan oleh orang terdekat. Realitas ini bukanlah kasus terpisah, melainkan fenomena global.

Kekerasan terhadap perempuan adalah hasil akumulasi panjang dari penerapan sistem sosial, politik, dan ekonomi kapitalisme yang rusak dan sakit.  Banyaknya peringatan hari-hari secara simbolis menandakan bahwa banyak masalah yang tidak tuntas dengan penerapan sistem sekuler kapitalisme.

Sistem kapitalisme tidak memiliki format baku untuk melakukan tindakan promotif, preventif, dan kuratif dalam mencegah kekerasan hingga pembunuhan pada perempuan. Dalam kampanye-kampanye antikekerasan terhadap perempuan, sistem demokrasi dan ide hak asasi manusia (HAM) hanya berhenti pada slogan  atau retorika. Namun, pada praktiknya sistem tersebut gagal melindungi perempuan dari kejahatan dan kriminalitas. Maksud hati ingin melindungi perempuan, tapi kampanye yang kerap digaungkan para aktivis gender dan HAM itu tidak bisa menyelesaikan kasus kekerasan terhadap perempuan. Semuanya berakar dari penerapan sistem sekuler kapitalisme.

Ideologi Destruktif

Ada banyak alasan bagi ideologi sekuler kapitalisme beserta produk turunannya, semisal demokrasi dan HAM, menjadi biang masalah kekerasan pada perempuan, di antaranya sebagai berikut.

Pertama, kidah sekularisme melahirkan pandangan hidup yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama tidak menjadi panduan dan pedoman dalam menjalankan kehidupan, termasuk kehidupan dalam pernikahan. Alhasil, banyak pasangan suami istri tidak memahami secara jelas bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan tidak untuk saling bersaing posisi, namun saling sinergi dalam memerankan peran dan fitrahnya masing-masing.

Tata kehidupan sekuler kapitalisme tecermin jelas dalam pola hidup liberal dan sekuler. Kebebasan dalam bertindak maupun mengekspresikan diri sering kali menjadikan perempuan sebagai sasaran kekerasan, baik secara verbal maupun seksual.

Dalam perspektif Barat, eksploitasi dianggap hanya terjadi pada praktik seksual yang melanggar hukum, seperti pemerkosaan, pedofilia, dan sejenisnya. Sementara itu, hubungan zina yang dilakukan atas dasar suka sama suka tidak dipandang sebagai bentuk eksploitasi maupun kemaksiatan, sehingga tidak dianggap perlu ditolak atau dilarang.

Padahal, kasus pembunuhan yang menimpa perempuan kerap terjadi antara pasangan tidak sah (bukan suami istri) atau perselingkuhan yang dipicu oleh perselisihan, lalu berujung dengan pembunuhan.

Kedua, nilai kebebasan yang dijajakan ideologi sekuler kapitalisme turut andil mengubah paradigma tentang perempuan dengan narasi “pemberdayaan dan kemandirian perempuan”. Anggapan bahwa budaya patriarki merupakan sumber utama penderitaan perempuan sesungguhnya kurang tepat. Sebabnya, banyak persoalan perempuan justru muncul sejak sistem sekuler kapitalisme diterapkan. Narasi tentang pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender yang digadang sebagai solusi diskriminasi, nyatanya sering berbalik menjadi masalah baru bagi perempuan sendiri.

Dalam perspektif kapitalisme, perempuan dianggap berdaya jika mampu mandiri secara ekonomi, tidak bergantung pada suami, dan aktif berkarier di ranah publik. Namun, pandangan ini justru memicu persoalan lain, yakni keharmonisan rumah tangga melemah, juga KDRT yang kadang kala dipicu persoalan sepele hingga berakhir dengan pembunuhan yang dilakukan suami atau istri.

Selain itu, arus kuat pemberdayaan dan kesetaraan gender membuat posisi perempuan dalam rumah tangga kian dominan. Ketika perempuan merasa mampu mencari nafkah, peran suami sebagai kepala keluarga makin terpinggirkan, terlebih dengan makin terbatasnya lapangan kerja bagi laki-laki. Akibatnya, terjadi pergeseran peran, yakni istri bekerja dan suami mengurus anak di rumah. Sejatinya, fenomena ini bertentangan dengan fitrah laki-laki dan perempuan menurut Islam.

Tambahan lagi, jika kita menyoroti kemiskinan sebagai salah satu faktor munculnya kekerasan, hal tersebut tidak dapat dipisahkan dari penyebab-penyebab yang melatarbelakanginya. Salah satunya adalah kesulitan para suami dalam mencari penghasilan pada sistem yang berlaku saat ini. Sebaliknya, perempuan lebih sering menjadi penopang ekonomi keluarga karena peluang kerja bagi mereka lebih banyak dibandingkan laki-laki.

Ketidakpahaman dalam konsep peran suami dan istri dalam berumah tangga pada akhirnya memunculkan tindakan kriminal hingga pembunuhan. Rumah idealnya adalah tempat berlindung, memberi rasa aman, dan menjadi pusat kasih sayang. Namun, kenyataannya bagi sebagian perempuan, rumah malah menjadi sumber penderitaan.

Hal ini diperparah dengan kampanye sesat para aktivis gender dalam memperjuangkan hak perempuan. Mereka mengira perempuan kerap mengalami tindakan kekerasan akibat dari sikap patriarkis, seperti laki-laki merasa memiliki, ingin mengontrol, mendominasi, atau membenci perempuan. Pandangan sempit ini muncul karena hanya melihat faktor psikologis atau relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan.

Padahal, banyak faktor yang melingkupi alasan perempuan kerap menjadi korban, semisal masalah ekonomi (nafkah), kemiskinan, kesalahan memahami konsep  peran suami/ istri, sistem sanksi yang tidak memberi efek jera, juga minimnya peran negara memberi rasa aman bagi perempuan di ruang publik dan domestik.

Ketiga, sistem kehidupan sekuler telah mengikis iman dan melemahkan kepribadian Islam yang semestinya dimiliki seorang muslim. Ketika keimanan melemah, seseorang kehilangan pedoman moral atau kontrol emosi yang stabil. Akibatnya, perilakunya lebih mudah dipengaruhi oleh dorongan emosi sesaat (amarah, nafsu, frustrasi). Hal ini bisa memicu tindakan negatif, misalnya kekerasan, perselisihan, bahkan pembunuhan, karena tidak ada “rem” berupa iman yang kuat.

Inilah kerusakan dekstruktif yang ditimbulkan penerapan ideologi sekuler kapitalisme. Ia mengubah pandangan manusia dan memengaruhi perilaku, sehingga memicu ketidakseimbangan dalam kehidupan serta mendorong lahirnya perilaku kriminal lainnya. Sistem sekuler kapitalisme telah gagal menciptakan ruang aman bagi perempuan sekalipun di lingkup terkecil yakni keluarga.

Untuk itu, Islam memberikan panduan dan pandangan lengkap dalam menjaga  jiwa, memuliakan perempuan, dan memberi sanksi tegas bagi pelaku kejahatan.

Islam Menjaga Jiwa

Dalam Islam, jiwa (nafs) adalah bagian paling berharga dari manusia. Menjaga jiwa berarti melindungi kehidupan dari segala bentuk ancaman, baik fisik maupun psikis. Prinsip ini tercermin dalam maqāṣid al-syarīah (tujuan-tujuan syariat). Menjaga jiwa (ḥifẓ al-nafs) menjadi salah satu dari lima tujuan utama, bersama dengan menjaga agama, akal, keturunan, dan harta.

Islam melarang segala bentuk tindakan yang merusak jiwa, seperti pembunuhan, bunuh diri, atau kekerasan, dan mendorong terciptanya sistem sosial yang menjamin keselamatan hidup manusia. Allah Taala berfirman, “Janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar.” (QS Al-Isra’ [17]: 33).

Syekh Abdurrahman al-Maliki dalam kitab Nizham al-Uqubat wa Ahkam al-Bayyinat hlm.3 menjelaskan bahwa sistem sanksi (‘uqubat) disyariatkan untuk mencegah manusia dari tindak kejahatan. Allah Swt. berfirman, “Dan dalam kisas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah [2]:179).

Maksudnya ialah dalam syariat kisas, yakni membunuh pembunuh, ada hikmah yang sangat besar, yaitu menjaga jiwa. Jika pembunuh mengetahui akan dibunuh, ia akan merasa takut untuk melakukan pembunuhan. Itu sebabnya, di dalam kisas ada jaminan hidup bagi jiwa.

‘Uqubat berfungsi sebagai zawajir, karena mampu mencegah manusia dari perbuatan dosa dan tindakan pelanggaran. Keberadaan ‘uqubat juga sebagai jawabir, karena ‘uqubat dapat menebus sanksi akhirat. Sanksi akhirat bagi seorang muslim akan gugur oleh sanksi yang dijatuhkan negara di dunia. Dengan penerapan hukum Islam, kasus pembunuhan tidak akan marak seperti hari ini.

Islam Memuliakan Perempuan

Dalam pandangan Islam, perempuan adalah sosok yang harus dimuliakan dan dihormati. Perannya sebagai al-umm warabatul bayt (ibu sekaligus pengelola rumah tangga) memiliki kedudukan yang sangat penting. Perempuan ibarat “pabrik” yang melahirkan generasi unggul dan berkualitas. Islam menempatkan mereka pada posisi penuh kemuliaan dan keutamaan.

Untuk itulah Allah Taala memberikan segenap aturan rinci terkait kedudukan, hak, dan kewajiban bagi laki-laki dan perempuan secara proporsional dan berkeadilan.

Dalam pandangan Islam, perempuan wajib terjaga dan terjamin. Adapun larangan-larangan yang berlaku semata-mata untuk menjaga perempuan dari kehinaan. Bagi Islam, perempuan bagai permata, ia berharga dan mulia. Penghargaan dan kemuliaan itu terwujud dalam pengaturan hak dan kewajiban bagi perempuan.

Di hadapan Allah Taala, posisi laki-laki dan perempuan sama, yaitu mereka adalah hamba Allah yang wajib taat kepada-Nya. Sebagai manusia dan hamba, ketakwaan yang menjadi barometer ketinggian derajat seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, sehingga seorang laki-laki tidak dibenarkan mengklaim dirinya memiliki derajat lebih tinggi dibanding perempuan. Tidak ada siapa pun yang mengungguli siapa pun, kecuali atas dasar ketakwaannya di sisi Allah Swt., sebagaimana firman Allah, “Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita, sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun.” (QS An-Nisa’ [4]: 124).

Jika ada perbedaan peran dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan, hal itu bukan karena budaya patriarki, diskriminasi, atau pengekangan. Namun, sebagai wujud harmonisasi dan sinergi antara laki-laki dan perempuan dalam melaksanakan peran masing-masing sesuai fitrah yang Allah tetapkan.

Islam memiliki sistem sosial masyarakat yang khas, yakni pergaulan Islam yang meliputi berbagai kewajiban bagi perempuan agar senantiasa terjaga dan terlindungi. Di antaranya adalah kewajiban menutup aurat dan pakaian yang syar’i (jilbab dan kerudung); kewajiban menjaga kemaluan bagi laki-laki dan perempuan; larangan khalwat, tabaruj, dan ikhtilat; kebolehan interaksi laki-laki dan perempuan hanya dalam perkara muamalah yang dibenarkan syariat Islam; larangan berzina, dll.

Selain itu, negara melaksanakan sistem pendidikan dan sosial masyarakat yang berbasis akidah Islam. Dengan penerapan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam akan terwujud generasi berkepribadian Islam yang tidak mudah terseret pada kemaksiatan. Sistem sosial masyarakat yang berdasarkan syariat Islam mampu membentuk ketakwaan komunal sehingga mencegah individu berbuat maksiat atau kriminal.

Demikianlah, Islam menutup rapat pintu-pintu kemaksiatan dan kejahatan dengan melakukan pencegahan secara komprehensif melalui penerapan sistem Islam secara kafah. Kalaupun masih ada perilaku buruk atau kejahatan, sistem sanksi Islam dapat memberikan efek jera bagi pelaku sehingga angka kejahatan, kekerasan, ataupun pembunuhan dapat diminimalisasi. [MNews/CJ-NA]

Share

One thought on “Angka Pembunuhan terhadap Perempuan Meningkat, Kapitalisme Gagal Melindungi Perempuan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *