Penulis: Rindyanti Septiana, S.H.I.
Muslimah News, OPINI — Negeri ini terus mengalami kehilangan dari banyak segi. Pada 20 Mei 2002, Provinsi Timor Timur melepaskan diri dari Indonesia dan memutuskan memakai nama Portugis Timor Leste. Pada 2002, berdasarkan keputusan Mahkamah Internasional, Sipadan dan Ligitan (dua pulau di timur laut Pulau Kalimantan) diberikan ke Malaysia. Kini, Indonesia terancam kehilangan talenta unggul akibat banyaknya kalangan pelajar dan tenaga ahlinya yang memilih menjadi warga negara Singapura.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Indonesia Silmy Karim mengatakan, mahasiswa Indonesia ramai-ramai berganti kewarganegaraan Singapura. Per tahun, 1.000 mahasiswa RI berusia 25—35 tahun menjadi penduduk Negeri Singa itu. Menurutnya, kondisi semacam ini merugikan Indonesia karena akhirnya kehilangan sumber daya manusia unggul dan bertalenta.
Setiap negara memang memiliki kepentingan, di antaranya di bidang industri, teknologi, hingga digitalisasi. Alhasil, setiap negara berlomba mengambil talenta terbaik dari mana saja. Namun, tepatkah itu jadi alasan? Atau para pemangku kebijakan tidak becus mengurus warga negaranya sampai-sampai mereka berpindah kewarganegaraan?
Alasan Pindah Kewarganegaraan
Ini bermula dari pelajar RI yang mendapatkan beasiswa melanjutkan pendidikan tinggi ke Singapura. Selama menerima beasiswa, mereka diwajibkan bekerja di perusahaan Singapura selama tiga tahun. Setelah dua tahun di sana, mereka bisa mendapatkan status permanent residency (izin tinggal tetap).
Akademisi Nanyang Technology University (NTU) Singapura Profesor Sulfikar Amir membenarkan hal tersebut. Menurutnya, salah satu cara Singapura “merekrut” warga dari negara-negara tetangga adalah dengan memberikan beasiswa kuliah di universitas paling bergengsi, salah satunya berupa hibah biaya pendidikan (tuition grant) untuk studi sarjana selama maksimal empat tahun. Sementara di sini, ujarnya, kaum intelektual di Indonesia tidak terlalu “dihargai”.
Faktor tambahan yang membuat banyak orang berpindah kewarganegaraan adalah paspor Singapura dianggap sebagai paspor “paling sakti di dunia”, menempati peringkat kelima dalam daftar Passport Index dan pemiliknya dapat masuk ke 127 negara tanpa visa.
Standar hidup di Singapura juga dinilai jauh lebih baik dari Indonesia. Singapura menyediakan rumah susun dan transportasi publik, biaya sekolah pun terjangkau di sekolah-sekolah negeri. Selain itu, polusi udara yang sangat rendah menambah kenyamanan sebagai tempat untuk ditinggali.
Beberapa alasan di atas menunjukkan bahwa faktor ekonomi dan materi, yakni kesejahteraan dan pendidikan, menjadi alasan utama untuk berpindah kewarganegaraan, hal yang dipandang tidak bisa didapatkan di Negeri Zamrud Khatulistiwa. Secara rasional, tentu setiap manusia menginginkan tempat terbaik bagi kehidupannya.
Brain Drain Ancaman Nyata?
Fenomena ini disebut brain drain, yakni hengkangnya kaum intelektual dan cendekiawan dari negerinya sendiri untuk menetap di luar negeri. Di Indonesia, brain drain sudah terjadi sejak 1960-an. Kala itu, banyak mahasiswa Indonesia yang tidak pulang ke tanah air. Para mahasiswa Indonesia yang belajar di Universitas Rusia ataupun perguruan tinggi Eropa Timur memilih tidak kembali ke Indonesia.
Ternyata, brain drain terus berlanjut hingga kini. Jumlah pelajar dan tenaga ahli pada usia produktif Indonesia sangat banyak yang pindah ke Singapura. Ini patut menjadi alarm bagi kita semua sebab Indonesia terancam kehilangan para talenta unggulnya.
Suryopratomo selaku Duta Besar Indonesia di Singapura mengatakan bahwa untuk mencegah terus terjadinya brain drain, Indonesia perlu menawarkan kehidupan yang lebih menyenangkan, nyaman, menantang, dan banyak ruang untuk maju.
Wajar sekali jika manusia secara fitrahnya mendambakan kehidupan yang tenang, nyaman, dan sejahtera. Mereka membutuhkan tempat tinggal yang kondusif serta pendidikan yang berkualitas. Pertanyaannya, siapa yang harus menjamin kebutuhan pokok manusia ini? Jawabannya, negara.
Untuk melahirkan generasi berkualitas dan menjaganya, jelas membutuhkan negara visioner, negara yang berlandaskan agama dalam pengaturan kebijakan berbangsa dan bernegara, bukan negara sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan manusia. Oleh karenanya, brain drain menjadi PR bagi masyarakat dan pemimpin negeri khususnya.
Demokrasi Tidak Menjamin Kenyamanan Hidup
Mengutip Warta Ekonomi, peneliti dari University of Cambridge menemukan anak muda di Eropa, Amerika Utara, Afrika, dan Australia kurang puas dan kecewa dengan demokrasi karena menimbulkan kesenjangan sosial yang makin lebar antara yang kaya dan miskin.
Begitu pula di Indonesia maupun Singapura yang menerapkan sistem demokrasi kapitalistik, tidak menjamin kehidupan akan lebih nyaman dan sejahtera. Selama masih dalam payung sistem yang sama, pelajar berprestasi dan tenaga ahli akan tetap menjadi “buruh”, bahkan “sapi perah” bagi para kapitalis. Kehidupan mereka sekadar dinilai dari sisi kebermanfaatan secara materi, tetapi terlupakan dari sisi manusiawi.
Negara sekuler, seperti Singapura dan Indonesia, memandang manusia sebagai aset ekonomi. Kurikulum pendidikan pun berorientasi pasar, berasas sekuler, moderat, dan inklusif dengan nilai-nilai Barat karena tuntutan globalisasi. Akibatnya, para intelektual keluarannya hanya mengejar kesuksesan materi, berpaham liberal, serta jauh dari akhlak dan kepribadian Islam.
Hal ini bisa kita ketahui dari maraknya kasus pergaulan bebas, kekerasan, ataupun penyimpangan seksual (bahkan dengan kedok riset), menjadi bukti bobroknya profil intelektual dalam sistem demokrasi. Lalu, bagaimana seharusnya Indonesia—yang notabene negeri mayoritas muslim—menjaga generasi?
Negara Visioner ialah Khilafah
Negara yang besar akan menyadari pentingnya menjaga aset bangsa (generasi berkualitas). Satu-satunya negara yang visioner dan mampu melahirkan generasi berkualitas berprofil kepribadian Islam ialah Khilafah. Khilafah bertanggung jawab membentuk generasi cemerlang dan berkontribusi bagi kemaslahatan umat serta negara.
Para intelektual yang telah mengenyam pendidikan dalam Khilafah menjadi aset untuk memajukan peradaban. Mereka tidak pergi ke negeri mana pun karena menyadari peran strategis yang ada di pundak mereka untuk menjadikan Khilafah sebagai negara adidaya dan berpengaruh besar dalam kancah dunia.
Khilafah menerapkan kebijakan komprehensif, baik sistem politik, ekonomi, pendidikan, dan pergaulan demi melahirkan generasi pemimpin peradaban. Dalam hal ini, pendidikan merupakan kebutuhan pokok seluruh rakyat yang wajib negara penuhi hingga tingkat perguruan tinggi.
Khatimah
Jika Indonesia mau menghentikan brain drain dan agar tidak kehilangan talenta unggul untuk memajukan bangsa, penguasa negeri ini harus mengadopsi sistem pemerintahan Islam, yakni Khilafah. Hanya dalam Khilafah, pendidikan mampu melahirkan generasi yang imannya kukuh dan memiliki integritas. Pola pikir dan sikapnya akan sesuai ajaran Islam, serta memiliki ilmu dan keterampilan yang digunakan semata-mata untuk kemajuan dan kesejahteraan umat.
Sistem ekonomi Islam yang diterapkan juga akan mendukung finansial yang cukup dalam rangka pengembangan potensi serta pengabdian generasi terhadap umat. Fasilitas publik menjadi tanggung jawab negara dan kesejahteraan rakyat merupakan salah satu prioritas utama yang akan diwujudkan dalam Khilafah.
Sungguh, berpindahnya kewarganegaraan tidak lepas dari kesalahan paradigmatis pengelolaan negara. Kebijakan dalam demokrasi yang diterapkan penguasa negeri hanya memihak kaum minoritas pemilik modal yang berjasa terhadap penguasa. Akibatnya, Indonesia terpuruk dalam kemiskinan meskipun kekayaan alamnya limpah ruah.
Pemuda bertalenta unggul harus segera sadar akan kerusakan yang diciptakan oleh sistem sekuler demokrasi. Bangkit dan bergeraklah bersama umat untuk mengganti sistem rusak ini dengan sistem yang melindungi dan menjaga warga negaranya, yakni Khilafah. Wallahualam. [MNews/Gz]
