Menguak Kasus HIV/AIDS di Kalangan Remaja, Jangan Kaget!

Menguak Kasus HIV/AIDS di Kalangan Remaja, Jangan Kaget!

Penulis: Kanti Rahmillah, M.Si.

Muslimah News, OPINI — Peradaban Barat yang rusak dan merusak telah nyata menjadi pangkal segala macam problematik umat manusia. Liberalisme yang terus Barat propagandakan kini menjadi pandangan hidup sebagian besar masyarakat. Salah satu dampaknya adalah tersebarnya HIV/AIDS yang makin tidak terkendali.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis, pada 2020, sebanyak 37,7 juta orang mengidap HIV dan 680.000 orang meninggal akibat HIV/AIDS. Angkanya yang terus naik mengkhawatirkan banyak pihak. Penyakit ini menyerang sistem kekebalan tubuh sehingga daya tubuh akan makin melemah dan rentan terserang berbagai penyakit. (Kompas, 2021).

Indonesia termasuk negara dengan kasus tinggi HIV/AIDS, bahkan tertinggi di Asia Tenggara. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan, hingga Juni 2022, total pengidap HIV yang tersebar di seluruh provinsi mencapai 519.158 orang. Provinsi tertinggi adalah Jakarta dengan angka nyaris 100 ribu, disusul Jawa timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan urutan ke-5 adalah Papua. (CNN Indonesia, 01/09/2022).

HIV/AIDS Remaja

Kasus HIV/AIDS makin memprihatinkan karena ternyata menyasar anak-anak juga. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan, pada 2022, sebanyak 1.188 anak Indonesia positif HIV. Di antaranya adalah remaja (15—19 tahun) yang kini menjadi kelompok terbanyak terinfeksi HIV. Data diperoleh selama periode Januari—Juni 2022. (Republika, 03/09/2022).

Baru-baru ini pun publik dikagetkan dengan tingginya kasus mahasiswa di Jawa Barat terkena HIV/AIDS. Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) mengatakan, per Desember 2021, terdapat 12.358 pengidap HIV/AIDS di Jabar. Sebanyak 414 di antaranya berstatus mahasiswa ber-KTP Kota Bandung dan didominasi usia produktif (20—29 tahun). (Detik, 29/08/2022).

Bahkan, Jogjakarta yang terkenal sebagai Kota Pelajar, sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan HIV/AIDS sebagai revisi atas Perda 12/2010. Menurut KPA DIY, per 2022, tercatat 6.058 kasus HIV dan 1.931 kasus AIDS, sedangkan dominasi usianya berada pada usia produktif. (Detik, 26/08/2022).

Penularan

Menurut Satgas HIV, 90% penyebaran HIV pada anak, penularannya vertikal lewat ibunya, baik dari kehamilan maupun persalinan. Baru-baru ini pun kita juga digemparkan dengan fakta banyaknya ibu rumah tangga mengidap HIV/AIDS. Mayoritas tertular dari suami yang sering “jajan” sembarangan.

Banyak dari para ibu tersebut yang tidak menyadari dirinya tertular HIV/AIDS sehingga para dokter menyatakan bayi-bayi yang mereka lahirkan atau susui juga mengidap HIV. Menurut IDAI, pada 2022, terdapat 275 kasus pada bayi di bawah empat tahun.

Tingkat kematian bayi terinfeksi HIV/AIDS pun tinggi. Sungguh malang nasib generasi, sudahlah terancam malnutrisi karena kurang gizi, mereka pun kini terancam mengidap HIV/AIDS.

Perlu diketahui, Indonesia termasuk 10 besar dengan jumlah PSK terbanyak di dunia. Makin tingginya jumlah PSK dipicu oleh perekonomian yang terus memburuk. Selain itu, faktor banyaknya penutupan lokalisasi menjadikan transaksi berpindah menjadi daring yang makin tidak terkendali.

Pandemi Covid-19 turut menjadikan prostitusi daring makin liar. Ini pula yang menjadi jalan masuknya prostitusi pada kalangan remaja. Aktivitas belajar yang banyak menggunakan internet saat pandemi malah bisa menjadi jalan bagi anak-anak remaja untuk mengenal dunia prostitusi.

Mirisnya, banyak kasus siswa SMP dan SMA, bahkan SD, yang menjajakan diri hanya untuk mendapat uang jajan! Terpuruknya kondisi perekonomian keluarga dan minimnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas daring anak menjadikan para remaja makin mudah terjerat kasus prostitusi. Jadilah kini, remaja berusia 15—19 tahun menjadi kelompok yang terbanyak mengidap HIV/ADIS, yakni 741 orang.

Kenakalan Remaja

Penularan HIV/AIDS terbesar adalah seks bebas, aktivitas yang makin membudaya di negeri 1.000 masjid ini. Gaya pacaran kaum muda sekarang sudah sangat melampaui batas. Ucapan panggilan pasangan seperti “papi mami”, berpegangan tangan, berpelukan, bahkan berciuman di ruang publik pun mereka sudah tidak sungkan.

Kohabitasi ‘pasangan yang tinggal bersama tanpa ada ikatan pernikahan’ juga makin marak. Mereka sampai mengatur uang bulanan bersama. Dengan alasan ekonomi pula mereka menyewa kos satu untuk berdua. Layaknya suami istri, aktivitas ini makin dikenal, terutama di perkotaan.

Mirisnya, aktivitas kumpul kebo ini dianggap lebih baik daripada berganti-ganti pasangan. Padahal, dengan mudahnya mereka putus, lalu “jadian” lagi dengan yang lain. Bukankah ini pun bergonta-ganti pasangan? Bukankah pada akhirnya ini pula yang menyebabkan tingginya HIV/AIDS di kalangan remaja?

Apalagi fenomena eljibiti yang kian menyeruak, juga makin jadi perhatian. Di beberapa kota besar, seperti Jakarta, Karawang, Gresik, dll., lelaki seks lelaki (LSL) menjadi penyumbang tertinggi tertularnya HIV/AIDS. UNAIDS, badan organisasi naungan PBB yang khusus menangani masalah yang berkaitan dengan HIV/AIDS, menyatakan bahwa peningkatan risiko tertular HIV terbesar adalah kelompok LSL (22 kali) dan transgender (12 kali).

Kenakalan remaja lainnya yang menjadi jalan tertularnya HIV/AIDS adalah narkoba, yaitu dengan menggunakan jarum suntik bergiliran. Perlu pula diketahui, Indonesia termasuk negara tertinggi penyalahgunaan narkoba, bahkan sering disebut “surga narkoba” sebab sangat mudah mengakses barang haram tersebut. Wajar jika anak remaja usia sekolah pun mudah mendapatkan narkoba. Inilah yang juga mengantarkan pada tingginya kasus HIV/AIDS.

Arus Liberalisasi

Kenakalan remaja yang makin tidak karuan ini tidak bisa terlepas dari arus liberalisasi yang sengaja disuntikkan ke negeri-negeri muslim. Freedom of behavior atau kebebasan bertingkah laku diopinikan sebagai sumber kebahagiaan dan kesuksesan. Tersebab bebas, seseorang akan kreatif dan menikmati apa pun yang mereka inginkan.

Manusia dianggap paling paham terhadap apa yang terbaik buat dirinya. Padahal, manusia tidak pernah tahu secara utuh apa yang terbaik buat dirinya. Buktinya, jika dibebaskan, justru mereka malah rusak.

Oleh karena itulah, syariat Islam memerintahkan umatnya agar perbuatannya senantiasa terikat dengan hukum syarak. Hal ini agar semua yang ia lakukan adalah kebaikan dan penuh keberkahan.

Mirisnya, alih-alih dibuang, liberalisme malah seolah didukung penuh oleh negara. Memang salah satu fungsi negara dalam demokrasi adalah harus melindungi hak asasi manusia (HAM), yakni kebebasan bertingkah laku, berpendapat, bahkan beragama. Oleh sebab itu, agama dianggap mengekang kebebasan manusia dan tidak sesuai dengan HAM.

Walhasil, negara merasa harus “melindungi” warganya dari agama yang mengatur manusia. Wajar jika pada akhirnya marak kriminalisasi terhadap Islam kafah (mengatur manusia dari bangun tidur hingga bangun negara).

Inilah kebusukan liberalisme yang lahir dari paham sekuler, yakni memalingkan kaum muda muslim dari agamanya sendiri. Lihat saja betapa media sosial sebagai “sahabat dekat” anak-anak remaja malah menjadi tools paling signifikan dalam membebaskan tingkah laku mereka. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan iman, nyatanya malah mengukuhkan sekularisme dalam jiwa-jiwa kaum muda.

Regulasi juga dibuat sedemikian rupa agar paham kebebasan ini terus menjadi pakem para pemuda. UU TP-KS yang baru saja disahkan, misalnya, tampak cenderung membolehkan aktivitas zina yang “aman” (kondom). Begitu pun Industri pornografi, terus menyasar kaum muda, padahal kebebasan inilah yang justru menjadi pangkal naiknya angka HIV/AIDS.

Khatimah

Akar persoalan kasus HIV/AIDS adalah makin liberalnya masyarakat, termasuk kaum muda. Sudah semestinya solusi atas permasalahan ini adalah dengan mencabut pemikiran busuk (sekularisme liberalisme) dari umat. Wajib untuk menyampaikan Islam secara utuh pada umat, termasuk aturan pergaulan lelaki dan perempuan.

Islam tidak akan memberi celah bagi liberalisme untuk terus berkembang. Seluruh sektor akan bersinergi mewujudkan masyarakat islami. Sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam akan mewujudkan pemuda yang berkepribadian Islam. Perlindungan diri pun akan terbentuk. Sistem ekonomi yang kukuh akan mengantarkan rakyatnya sejahtera sehingga tidak akan ada orang-orang berbuat maksiat dengan alasan ekonomi.

Begitu pun keluarga, ia akan menjadi benteng pertama dalam mengukuhkan akidah individu di dalamnya. Jangankan bermaksiat, melakukan amal yang sia-sia saja mereka enggan. Media akan dikontrol penuh oleh negara sehingga tidak akan menstimulus keburukan. Industri pornografi juga akan diberantas.

Sanksi yang ada akan sangat menjerakan pelaku kejahatan. Misalnya, para pezina mendapat hukuman jilid atau rajam. Pelaku liwat (homoseks) mendapat hukuman mati. Di sisi lain, sistem kesehatan akan sangat prima merawat orang-orang sakit, termasuk mereka yang terjangkit HIV/AIDS (ODHA) hingga sehat dan bertobat.

Jika semua sektor menerapkan syariat Islam, persoalan HIV/AIDS akan selesai. Masyarakat akan kembali menjadi masyarakat Islam. Begitu pun para pemuda, akan menjadi sebaik-baik manusia, yakni mampu memimpin bangsa. Insyaallah, atas izin Allah Taala, semua itu niscaya terwujud. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *