Tragedi Gangguan Ginjal Akut, Negara Lalai?

Tragedi Gangguan Ginjal Akut, Negara Lalai?

Penulis: Rini Syafri*

Muslimah News, FOKUS — Penyebab pasti gangguan ginjal akut progresif atipikal (atypical progressive acute kidney injury) atau GGAPA masih jadi misteri, padahal ia adalah kunci keberhasilan penanganan.[1][2] Akibatnya, kesehatan dan keselamatan jiwa jutaan anak terancam. 

Sementara itu, kelambanan penanganan begitu terasa dan berbagai tindakan antisipatif pemerintah lebih terkesan sebagai kepedulian palsu daripada ketulusan, yakni ketika korban terus bertambah dan kematian anak makin menghantui para orang tua.[3][4] 

Hampir setahun berlalu sejak kasus pertama ditemukan pada Januari 2022, dari bulan ke bulan, jumlah korban terus bertambah dengan lonjakan kasus sejak Agustus dan risiko kematian case fatality rate tinggi dan kematian melebihi kasus Gambia.[5][6] Hingga Rabu (26/10/2022), berdasarkan informasi resmi pemerintah, sudah 269 kasus teridentifikasi, yaitu 157 kematian atau 58% kasus terjadi tersebar di 27 provinsi negeri ini.[7] 

Jelas, ini tragedi pilu yang harus diakhiri. Hanya saja, akankah penetapan status KLB dan upaya tambal sulam lainnya menjadi jawaban sesungguhnya?[8][9]

Mengapa tragedi ini adalah akibat kelalaian dan kegagalan negara demokrasi? Mengapa kapitalisme dikatakan sebagai akar masalah dan sistem kesehatannya berbahaya? Mengapa kehadiran Khilafah begitu urgen? Berikut penjelasannya.

Kelalaian Penguasa dan Kegagalan Negara

Diketahuinya segera secara pasti determinan penyebab suatu penyakit perkara sangat penting bagi keberhasilan penanganan. Apalagi penyakit dengan risiko kematian tinggi, seperti gangguan ginjal akut progresif atipikal dengan progresivitasnya yang tergolong cepat.[10]

Penemuan satu kasus saja sudah cukup menjadi alasan kuat agar segera meneliti secara serius penyebab pastinya. Hal ini niscaya di tengah banyaknya ahli dan ilmuwan kesehatan, serta teknologi riset kedokteran yang begitu maju.

—Di Hulu

Sangat disesalkan, negara dan rezim berkuasa sebagai pihak paling bertanggung jawab atas kesehatan dan keselamatan nyawa masyarakat, justru sangat lambat bertindak. Dapat dipahami dari timeline penanganan yang dirilis Kemenkes, yaitu per 10/09/2022 baru mendapat laporan lonjakan kasus yang sudah terjadi sejak Agustus.

Pada tanggal yang sama, dilakukan koordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait sosialisasi alur deteksi dan terapi gangguan ginjal akut (GGA).[11] Setelah ratusan jiwa anak melayang, Kemenkes baru membentuk tim investigasi.

Awal pekan kedua Oktober, pihak Kemenkes menyatakan, “Kementerian Kesehatan telah membentuk tim terdiri atas IDAI dan Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk penyelidikan dan penanganan kasus gangguan ginjal akut misterius.”[12][13]

Kelambanan penanganan juga tampak pada pelaksanaan riset. Misal riset hipotesis disebabkan pasca-infeksi Covid-19, baru dilakukan pada 10/09/2022 dan memakan waktu lebih dari sebulan, yakni hingga 18/10/2022. Kesimpulannya, meski ditemukan hiperinflamasi pada berbagai organ pengidap, tetapi multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca-Covid-19 bukanlah penyebabnya.[14]

Dinyatakan, “Biasanya, selama wabah, kita akan menemukan virus atau bakteri yang sama pada semua pasien. Jadi, kita tidak bisa menyimpulkan secara positif bahwa itu terkait dengan Covid yang lama.”

Kelambanan yang sangat juga terlihat dari pelaksanaan riset pembuktian penyebab cemaran zat toksik etilen glikol (EG) dan dietil glikol (DEG) pada pelarut obat sirop yang dikonsumsi pengidap sebagai pemicu 71 kematian di Gambia.[15][16]. 

Pada 18/10/2022, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyimpulkan bahwa EG dan DEG bukan penyebabnya. Dalam laman resminya dinyatakan, “Hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan obat sirop tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.”[17]

Padahal, dengan potensi SDM riset dan fasilitas riset di negeri ini, dimungkinkan jauh lebih cepat sehingga jatuhnya korban segera tercegah, yakni dengan berbagai desain riset secara paralel pembuktian lebih banyak hipotesis dalam waktu bersamaan. Sayangnya, tidak demikian yang pemerintah lakukan pemerintah meski kebutuhan begitu nyata.

—Di Hilir

Kelalaian dan kegagalan negara di hulu pun berdampak ke hilir. Tragisnya, juga diikuti kelalaian yang tidak kalah serius, yaitu negara gagal menjamin hak dan akses publik terhadap pelayanan kesehatan gratis berkualitas. 

Hal ini tampak dari tekanan terhadap fasilitas kesehatan sebagai fenomena puncak persoalan kronis mutu, jumlah, serta sebaran fasilitas kesehatan berikut kelengkapannya, termasuk persoalan ketersediaan obat-obatan dan peralatan kedokteran serta dokter ahli. 

Mirisnya, fenomena berbahaya ini terjadi hingga di RSCM sekalipun.[18] Padahal, ia merupakan RS rujukan nasional yang berada di Ibu kota Negara yang seharusnya memiliki ketahanan terbaik. 

Lalu bagaimana dengan fasilitas kesehatan di daerah? Dapat dipastikan, kondisinya jauh lebih buruk dan memprihatinkan. Akses sulit dan belum tentu berkualitas. Di samping itu, publik juga harus berhadapan dengan harga pelayanan yang mahal lagi diskriminatif. 

Rapuhnya ketahanan RSCM ini diakui sendiri Menkes dalam pernyataan resminya, “Naiknya [kasus] pesat sekali, dan pressure (tekanan) ke rumah sakit sudah terasa. Jadi, rumah sakit [pasien] ke RSCM mulai penuh ICU-nya, untuk anak-anak, tuh.” 

Inilah fakta tidak terbantahkan mengenai bahaya rezim berkuasa yang berdedikasi bagi keberadaan negara demokrasi. Artinya, kelalaian dan kegagalan ini jelas tidak bisa ditoleransi dari sisi mana pun, apalagi dari sudut pandang Islam. 

Rasulullah saw. bersabda, “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR An-Nasai)

Namun, ini semua hanyalah puncak dari akar persoalan sehingga pengkajian akar masalah, mutlak harus dilakukan.

Kapitalisme, Akar Masalah

Apabila mencermati secara mendalam, kelalaian dan kegagalan negara dalam pengurusan persoalan kehidupan masyarakat, khususnya kesehatan, tidak hanya pada kondisi darurat seperti saat ini, melainkan sudah kronis dan menahun. 

Kemajuan riset kedokteran dan kecanggihan teknologi kedokteran, misalnya, hanya bisa dinikmati segelintir penduduk negeri. Pada pelayanan kesehatan, mahalnya harga, persoalan mutu, dan diskriminasi pun tidak terselesaikan hingga saat ini.

Jangankan dalam kondisi darurat (ditandai dengan peningkatan tekanan), pada kondisi biasa tanpa tekanan saja negara gagal. Artinya, ini sinyal kuat kelalaian dan kegagalan karakter penguasa dan negara demokrasi yang keberadaannya didukung penuh sistem kehidupan sekuler kapitalisme dan peradabannya yang didominasi nilai materi. Bahkan, inilah satu-satunya nilai yang diakui sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan jiwa manusia.

Kapitalisme sebagai akar masalah juga terlihat dari visi negara yang nihil dari aspek ri’ayah (kepengurusan). Fungsi normal negara tidak berjalan sebagaimana terlihat dari keberadaan negara regulator bagi kepentingan korporasi. 

Fungsi tidak sehat ini adalah tuntutan negara demokrasi dengan konsep good governance-nya. Tidak heran jika kebijakan negara tidak lagi tulus bagi kemaslahatan masyarakat, melainkan sebaliknya. 

Seiring dengan itu, hajat hidup kesehatan publik dan seluruh elemen pilar sistem kesehatan dibiarkan dalam pusaran kepentingan bisnis berbagai korporasi, baik di bidang pendidikan tenaga kesehatan (khususnya dokter), bidang pembiayaan (BPJS Kesehatan), riset dan industri kesehatan (korporasi farmasi hingga Big Pharma industri farmasi dunia), hingga fasilitas kesehatan (industri rumah sakit). Semuanya dirancang untuk pertumbuhan ekonomi. 

Di sisi lain, fungsi sebagai regulator berakibat negara dalam tekanan korporasi di tengah menguatnya keberadaan oligarki. Riset kesehatan sebagai elemen sistem kesehatan, misalnya, bekerja dalam ekosistem riset kapitalisme berbasis paradigma batil n-helix yang intinya triple helix A-B-G (Academic-Business-Government).

Riset didedikasikan negara untuk pertumbuhan ekonomi sebagaimana tuntutan politik pasar bebas ekonomi kapitalisme Knowledge Based Economy (KBE) yang menjadikan riset sebatas faktor produksi untuk dibisniskan.

Akibatnya, negara—dalam kapasitasnya sebagai regulator—tidak akan serius melakukan riset ketika tidak ada dukungan korporasi atau bertentangan dengan kepentingan korporasi, meski riset itu sangat dibutuhkan masyarakat sebagaimana yang kita saksikan pada kasus penanganan GGA. 

Selain itu, potensi kelambanan dan kelalaian itu juga tidak terlepas dari model kekuasaan demokrasi kapitalisme, yakni desentralisasi kekuasaan. Pembagian wewenang dan kekuasaan bersifat sistemis dari model kekuasaan kapitalistik ini yang disertai berbagai persoalan bersifat sistemis lainnya, jelas tidak akan teratasi kecuali dengan tindakan sistemis pula. 

Oleh karenanya, konsep kejadian luar biasa (KLB) kapitalistik yang dari aspek wewenang dan tanggung jawab menjadikan penanganan di pemerintah pusat di tengah kompleksnya persoalan akibat desentralisasi kekuasaan, tetap bukanlah solusi sejati.

Upaya tambal sulam apa pun, serta antisipasi apa pun (termasuk transformasi sistem kesehatan yang menjadi program prioritas pemerintah), ketika masih dalam bingkai sistem kehidupan kapitalisme, hanya akan memberikan faedah semu.

Ibarat pohon, jika akarnya rusak, tidak ada faedahnya, bahkan berbahaya jika dipertahankan, dan sebaliknya. 

Allah Swt. berfirman, “Dan perumpamaan kalimat yang buruk adalah seperti pohon yang buruk yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi, tidak dapat tetap (tegak) sedikit pun.” (QS Ibrahim [14]: 26)

“Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit?” (QS Ibrahim [14]: 24)

Oleh karenanya, yang harus bahkan wajib dilakukan adalah transformasi dalam rangka penggantian sistem kapitalisme dengan sistem kehidupan Islam, yakni Khilafah.

Khilafah, Solusi Hakiki

Negara Khilafah, baik per bagian maupun keseluruhannya, dirancang Allah Taala bagi terwujudnya visi negara yang benar. Mulai dari dasar negara, nilai dan standar yang digunakan, konsep anggaran mutlak berbasis Baitulmal, hingga model sentralisasi kekuasaan dengan administrasi terdesentralisasi.[19][20][21]

Pada saat yang sama, semua ini benar-benar menjauhkan khalifah dan para penguasanya dari karakter lemah dan lalai dalam menghadapi kondisi apa pun.

Karakter Istimewa Khilafah dan Kesehatan Masyarakat

Khilafah adalah negara ri’ayah, yaitu hadir sebagai pewujud kemaslahatan dan kesejahteraan insan, bahkan seluruh alam. Hal ini tecermin dari visi risalah Islam yang juga menjadi visi negara dengan dua fungsinya.

Di samping itu, peradabannya adalah peradaban mulia lagi insaniah. Ditandai oleh kehadiran nilai-nilai yang dibutuhkan dalam kehidupan secara serasi, baik nilai materi, kemanusiaan, moral, maupun spiritual. 

Semua ini merupakan kunci rahasia terwujudnya daya tahan kesehatan masyarakat yang tangguh.[22] Buah manis yang dapat dinikmati tiap individu masyarakat ketika Islam diterapkan secara kafah dalam bingkai Khilafah.[23] 

Tentang visi risalah Islam, Allah Taala menegaskan dalam QS Al-Anbiya [21]: 107, “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.”

Fungsi raa’in, yakni pengurus urusan rakyat, ditegaskan oleh Rasulullah saw., “Khalifah adalah pengurus urusan rakyat dan ia bertanggung jawab terhadap urusan mereka.” (HR Bukhari)

Fungsi junnah (perisai) dan pelindung umat (akidah, kehormatan, harta, jiwa, keturunan) ditegaskan Rasulullah saw., “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai, orang-orang akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR Bukhari)

Strategi Khilafah Mengatasi Kondisi Kedaruratan

Bukan saja untuk mengatasi persoalan pada kondisi normal, Khilafah dengan segala keistimewaannya benar-benar disiapkan untuk mengurusi hajat hidup masyarakat dalam kondisi darurat apa pun.

Karakternya yang istimewa meniscayakan ia mampu mengedepankan upaya pencegahan secara berhasil. Di sisi lain, negara adalah entitas yang paling bertanggung jawab melindungi masyarakat dari berbagai bahaya yang diharamkan Islam. 

Rasulullah saw. menegaskan, “Tidak boleh memudaratkan diri sendiri dan orang lain di dalam Islam.” (HR Ath-Thabarani).

Dalam hal ini adalah berupa pelaksanaan riset yang serius bagi penentuan segera penyebab GGA pada kasus saat ini.

Keistimewaan karakter kepemimpinan politik Islam yang pada hakikatnya adalah keseluruhan keistimewaan karakter Khilafah, meniscayakan negara berdaya dalam waktu singkat untuk melakukan penanganan hingga tanpa korban dan kematian. 

Hal ini adalah melalui kemampuan pengerahan semua potensi SDM dari berbagai bidang keahlian dan kepakaran yang dibutuhkan yang berlangsung di atas sistem kehidupan Islam yang sehat. 

Di samping itu, ia juga berdaya mengerahkan potensi kekayaan negara sesuai izin syarak. Ketika keuangan negara tidak mencukupi, maka sementara mengambil dari pajak harta para orang kaya yang muslim. Apabila mekanisme ini berpotensi berbahaya karena membutuhkan waktu, negara dibolehkan meminjam sejumlah uang yang dibutuhkan selama tidak ada persyaratan yang bertentangan dengan syarak, seperti riba.

Publik juga akan dimotivasi menginfakkan segala miliki mereka untuk membantu negara, termasuk harta. Walhasil, tersedia kekuatan finansial dan apa pun yang dibutuhkan secara memadai dalam waktu singkat, baik untuk penanganan persoalan di hulu (berupa pelaksanaan riset untuk penentuan penyebab GGA) maupun di hilir.

Sistem kesehatan Islam yang tangguh meniscayakan terjamin akses mudah pelayanan kesehatan gratis berkualitas terbaik dalam kondisi darurat sekalipun.

Khatimah

Penting dicatat, konsep Khilafah dengan politik kesehatan masyarakat yang sahih, sistem kesehatan yang tangguh, serta peradabannya yang agung, benar-benar teruji eksistensinya sebagai penyejahtera penjaga kesehatan setiap individu rakyat selama puluhan abad dan di dua per tiga dunia sebagaimana terukir oleh tinta emas sejarah. Hari ini, ia adalah satu-satunya harapan negeri ini dan dunia. 

Tidak hanya pembebas dari bahaya GGAPA, ia juga hadir sebagai pembebas negeri dari berbagai penderitaan dan kesengsaraan yang bersumber sistem kehidupan sekuler kapitalisme, termasuk bahaya kelalaian rezimnya. Bahkan, Khilafah akan membawa negeri ini dan dunia pada puncak kesejahteraan untuk kedua kalinya dengan izin Allah Taala, selain perihal kewajiban kembalinya Khilafah adalah janji pasti Allah Taala.

Ditegaskan-Nya, “Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan din yang benar agar dimenangkan-Nya atas semua din. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.”(QS Al-Fath [48]: 28). Wallahualam. [MNews/Gz]

*Doktor Biomedik, Peneliti dan Pengamat Kemaslahatan Publik.

Foto sampul: iStockphoto

Catatan Kaki

Pekanbaru, 28 Oktober 2022.


[1] Penyebab yang dimaksud adalah etiologi yang mendasari penyakit.(https://www.vocabulary.com/dictionary/etiology); Penyebab suatu penyakit harus dibuktikan secara akurat.

[2]http://www.indonesian-publichealth.com/gagal-ginjal-akut-pada-anak/

[3]https://farmasetika.com/2022/10/20/bpom-tarik-5-obat-cair-yang-tercemar-etilen-glikol-diatas-ambang-batas/

[4] https://nasional.kompas.com/read/2022/10/21/14141991/kemenkes-pastikan-pengobatan-gangguan-ginjal-akut-misterius-ditanggung-bpjs; Kemenkes memastikan biaya pengobatan pasien GGA misterius ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

[5] https://www.voaindonesia.com/a/angka-kematian-tinggi-kemenkes-bentuk-tim-selidiki-penyakit-gagal-ginjal-akut-pada-anak/6794286.html; Kemenkes mengakui saat ini terjadi peningkatan kasus GGA misterius pada anak yang terlihat sejak Agustus 2022.

[6] https://www.cnnindonesia.com/internasional/20221020114035-127-863098/nestapa-gambia-usai-70-anak-meninggal-akibat-gagal-ginjal-akut

[7]https://www.cnnindonesia.com/nasional/20221027114248-20-866060/update-kasus-gagal-ginjal-akut-di-ri-269-pasien-157-meninggal; Pada 26/10/2022 ada 269 kasus. Dirawat 73 kasus, 157 kasus di antaranya meninggal, berarti 58%. Lalu yang sembuh 39 kasus.

[8]https://www.kompas.tv/article/340439/gagal-ginjal-akut-capai-241-kasus-menkes-belum-masuk-status-klb; Menteri Kesehatan, “Kita sudah mengidentifikasi ada 241 kasus GGA di 22 provinsi dengan 133 kematian atau 55% dari kasus.”

[9]https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/41316/t/Apabila+Telah+Penuhi+Kriteria%2C+Segera+Tetapkan+Kasus+Gagal+Ginjal+Akut+Anak+Sebagai+KLB; Dengan meningkatnya status menjadi KLB, semua pemangku kebijakan akan memiliki kepedulian dalam penanganan penyakit ini.

[10]https://mediaindonesia.com/humaniora/532574/gangguan-ginjal-akut-pada-anak?utm_source=lampost&utm_medium=lampostfeed&utm_campaign=lampostpartnership; Kasus GGPA mencapai 256 kasus kumulatif di 26 provinsi di Indonesia.

[11]https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20221025/1841379/tak-ada-penambahan-kasus-baru-gangguan-ginjal-akut-namun-tetap-waspada/ Penanganan GGA di Indonesia.

[12] https://www.antaranews.com/berita/3177909/kemenkes-bentuk-tim-investigasi-ginjal-akut-misterius

[13] https://asianews.network/indonesian-expert-team-probes-fatal-kidney-failures-among-children/;

[14]https://adc.bmj.com/content/107/3/e21;

[15]https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20221021190110-92-863824/kemenperin-buka-suara-soal-kandungan-eg-dan-deg-pada-obat-sirop

[16] https://www.detik.com/sumut/berita/d-6360794/bpom-belum-pastikan-5-obat-sirup-tercemar-eg-penyebab-gagal-ginjal-akut

[17] https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/158/INFORMASI-KEEMPAT-HASIL-PENGAWASAN-BPOM-TERHADAP-SIRUP-OBAT-YANG-DIDUGA-MENGANDUNG-CEMARAN-ETILEN-GLIKOL–EG–DAN-DIETILEN-GLIKOL–DEG-.html

[18] https://www.cnnindonesia.com/nasional/20221021171128-20-863752/menkes-kasus-gagal-ginjal-akut-naik-pesat-tekanan-ke-rs-terasa

[19] Abdul Qadiim Zaluum dan An-Nabhani, T. An-Nizhamul al-Hukum fi Islam.

[20] Abdurrahman al-Maaliki. As-Siyasatu Iqitishadiyatu al-Mutsla.

[21] Ajhizatu Daulatu al-Khilafah. Hlm. 12—13.

[22] As-Siyasatu Raa’yah Shahiyah fi Daulatil Khilafah. Ar-Ri’ayah Syuuni fi Halati Thawari. Juli 2022. Hlm. 55—57.

[23] An-Nabhani, T. Nizhamu al-Islam. “Al-Qiyadatu al-Fikriyatu fil Islam”; “Al-Hadharatul Islamiyatu”. Beirut. 2001. Hlm. 25, 65, 70—75.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *