Muslimah News, NASIONAL— Pembukaan lahan kelapa sawit yang menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara berulang disorot pengamat politik ekonomi Zikra Asril. “Persoalan utamanya adalah jebakan liberalisasi perdagangan,” jelasnya dalam diskusi bertema “Di Balik Karhutla: Menggugat Keadilan yang Terbakar!” di kanal Muslimah Insight, Sabtu (3-10-2026).
Ia memaparkan, masifnya pembukaan hutan dengan cara dibakar juga tidak bisa dilepaskan dari rancangan pembangunan yang ada hari ini. “Pada RPJMN 2024—2029, pemerintah menargetkan pada 2030 pertumbuhan ekonomi mencapai 8% dan menjadikan sawit sebagai komoditas utama untuk menopang target tersebut,” ucapnya.
Selain itu, ungkapnya, penyediaan sawit untuk ekspor, harga internasionalnya sangat cuan. Hal Ini, lanjutnya, menyebabkan para korporasi sawit mengincar untuk bisa melakukan ekspor. “Ditambah lagi, ada program biodiesel yang membutuhkan pasokan sawit yang lebih banyak. Akhirnya, investasi untuk ekspansi lahan sawit makin ditingkatkan untuk mengejar kedua target tersebut,” ujarnya.
Ia menerangkan, untuk pembukaan lahan sawit, maka kekuatan Indonesia adalah dari hutan. “Pemerintah pun memberikan izin konsesi berupa HGU kepada perusahaan-perusahaan sawit dan berhak membuka hutan. Pembukaan lahan dengan cara dibakar lebih dipilih perusahaan dibandingkan cara mekanis menggunakan eksavator. Biaya pembukaan lahan dengan cara dibakar hanya $3–$5 per hektar, sedangkan melalui cara mekanis sampai ratusan dolar,” urainya.
Apalagi, tambahnya, lahan yang dibuka bisa mencapai ribuan hektar sehingga cara pembakaran itu menjadi sangat efisien dalam bisnis mereka. “Kemudian, waktu pembakaran adalah saat kemarau. Namun, bencana El-Nino menambah panjang waktu terjadinya kebakaran dan lahan yang terbakar makin luas,” ungkapnya.
Kebijakan seperti ini, kritiknya, membuat korporasi mendapatkan untung lebih besar, tetapi tidak manusiawi bagi masyarakat terdampak.
“Jadi, melalui jebakan liberalisasi perdagangan, perusahaan ingin mengejar target ekspor atau permintaan pasar internasional yang tinggi. Mereka pun mencoba mengefisienkan biaya karena ada persaingan bisnis secara internasional. Akhirnya, mulai dari perencanaan sampai menanam, perusahaan itu yang menikmati, sedangkan yang jadi korban, semuanya rakyat. Inilah kejahatan sistematis yang dirancang di dalam visi politik kapitalisme” kecamnya.
Visi Politik Islam
Berbeda dengan Islam, jelas Zikra, yang menawarkan visi politik rahmatan lil ‘alamin, bukan hanya untuk manusia, tetapi untuk hewan, tumbuhan, seluruh alam. “Pemimpin yang menerapkan sistem Islam, maka aturan yang dipakai adalah wahyu Allah Swt., bukan aturan kompromi atau hawa nafsu dari para oligarki, misalnya. Kalau dalam sistem kapitalisme hari ini, karena visi politiknya pertumbuhan ekonomi, maka kebijakan itu lebih cenderung kepada pemilik modal dan peran negara sebagai regulator,” urainya.
Dalam Islam, sambungnya, fungsi negara sebagai raa’in (pelayab) dan junnah (pelindung) bagi rakyat, tidak ada mindset negara yang merasa terbebani oleh rakyat. “Jadi, memang haknya masyarakat itu adalah mendapatkan pelayanan dari negara. Rakyat butuh udara bersih, terpenuhi kebutuhan pokoknya. Itu kan hak. Suatu hal yang wajar kalau seandainya masyarakat menuntut haknya kepada negara. Dalam Islam, itu bisa dilakukan negara karena posisi negara itu adalah sebagai pelayan dan pelindung,” bebernya.
Hal ini, ujarnya, termasuk hubungan negara dengan rakyat. “Dalam sistem hari ini, hubungan itu bersifat bisnis, untung rugi. Namun, dalam Islam, hubungan antara penguasa dengan rakyat adalah suatu amanah yang akan dipertanggungjawabkan nanti di akhirat,” ujarnya.
Negara, lanjutnya, tidak akan pernah memberikan izin HGU kepada individu karena tidak dibolehkan secara syariat. “Status hutan adalah milik bersama dan tidak boleh dimiliki oleh korporasi. Jadi haram hukumnya. Kalaupun ada, maka terdapat sanksi tegas dari negara. Kadi hisbah akan selalu memonitor, memantau kondisi, atau mengawasi masalah hutan,” jelasnya.
Penguasa dalam sistem Islam, ungkapnya, betul-betul akan merasa bersalah kalau seandainya ada satu saja individu rakyatnya yang justru menderita karena kebijakannya. “Begitu pula, negara tidak akan pernah tunduk terhadap ‘asing’ atau negara lain. Jadi, keberadaan hutan yang adil bagi seluruh masyarakat hanya ketika Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin yang hidup di tengah masyarakat, bukan pertumbuhan ekonomi,” tandasnya. [MNews/Ruruh
