Muslimah News, NASIONAL — Kemenkes menyatakan perlindungan kesehatan jiwa tenaga kesehatan (nakes) perlu dilakukan secara komprehensif, mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. Hal ini penting karena kesehatan nakes berpengaruh terhadap keselamatan pasien.
Menurut pemerhati kebijakan kesehatan dr. Arum Harjanti, hal tersebut terjadi karena nakes mendapatkan beban ganda dalam sistem sekuler kapitalistik. “Mereka medapatkan beban ganda, yaitu beban sebagai Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang terdampak dari tata kelola kesehatan kapitalistik, juga beban sebagai rakyat yang hidup dalam sistem sekuler kapitalisme,” ungkapnya kepada MNews, Selasa (28-9-2026).
Ia menyampaikan data survei terhadap 1.178 nakes di Indonesia pada 2021. “Sebanyak 39% dokter umum dan 36% residen melaporkan keletihan ekonomi yang tinggi, serta 36% residen dan 20% dokter umum mengalami kehilangan empati yang signifikan. Lebih dari 136 juta orang bekerja di sektor kesehatan dan sosial di seluruh dunia dan sekitar 2,2 juta tenaga kesehatan di Indonesia,” paparnya.
Tata kelola kesehatan kapitalistik, tuturnya, menjadikan SDMK ibarat pekerja “biasa” tanpa keahlian khusus. “Ini terbukti dari ramainya perdebatan tentang penghasilan dokter beberapa waktu yang lalu. Belum lagi persoalan ancaman pidana ketika nakes tidak berhasil menyembuhkan pasien atau pasien yang meninggal dunia, padahal tata laksana pasien sudah sesuai dengan SOP,” ujarnya.
Layanan kesehatan yang dijadikan komoditas, sering kali membuat SDMK tidak dapat menerapkan ilmunya secara tepat, bahkan “terpaksa” mengorbankan idealisme karena terbentur pada regulasi, kelangkaan alat, atau terbatasnya anggaran. “Tidak meratanya sarana kesehatan menambah beban SDMK dalam memberikan layanan terbaik kepada pasien,” ucapnya miris.
Selain itu, ia menguraikan, nakes memiliki beban sebagai rakyat yang hidup dalam sistem kapitalisme. “SDMK adalah rakyat yang juga menghadapi berbagai persoalan dampak penerapan sistem ini, mulai dari ekonomi yang tidak stabil, kapitalisasi pendidikan dan layanan kesehatan, hingga tidak adanya jaminan keamanan. Akibatnya, ada nakes yang burnout hingga kehilangan empati terhadap pasien,” urainya.
Semua itu, menurutnya, adalah keniscayaan dalam sistem yang jauh dari aturan Allah Swt. dan mengejar keuntungan semata. “Ditambah lagi minimnya peran negara sehingga setiap individu rakyat, termasuk SDMK, harus berjuang atas nasibnya sendiri. Mereka yang tidak memiliki kemampuan akan hidup sengsara, terlindas beratnya beban kehidupan,” terangnya.
Sistem Islam
Arum menilai, SDMK butuh keberadaan sistem yang mampu melindungi dan memberikan jaminan pelaksanaan tugas profesi dengan baik dan sesuai SOP, juga jaminan kehidupan sehari-hari. “Sistem ini haruslah sistem yang memiliki paradigma ra’awiyah atau mengurus rakyat dan hanya dimiliki oleh sistem Islam, sistem sempurna dan menyeluruh yang berasal dari Allah Zat Maha Sempurna dan Maha Mengetahui. Namun, penerapan sistem Islam secara kafah ini hanya akan terwujud dalam institusi negara Khilafah,” jelasnya.
Ia mengatakan, Islam telah menetapkan negara sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (perisai) sebagaimana sabda Nabi saw. Dalam riwayat Bukhari, “Imam adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.”
Hadis lain, sambungnya, diriwayatkan Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad, dll., ”Sesungguhnya imam itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.”
Para ulama, ungkapnya, menjelaskan posisi penguasa sebagai junnah tidak hanya dalam kondisi perang, tetapi juga dalam hal lain terkait pelayanan yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat. “Ini karena seorang imam adalah pelindung bagi kaum muslim dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya secara berkelanjutan,” ujarnya.
Tanggung Jawab Negara
Ketika Islam menetapkan kesehatan adalah tanggung jawab negara, papar Arum, Khilafah akan mewujudkan layanan kesehatan terbaik dengan sarana yang lengkap, tersebar merata, dan gratis untuk seluruh rakyat. “SDMK berkualitas akan disediakan melalui sistem pendidikan berasas akidah Islam yang tidak hanya melahirkan SDMK terampil dan profesional, tetapi juga memiliki keimanan kuat sehingga bisa bersikap tepat, khususnya saat menghadapi berbagai persoalan yang muncul ketika melayani pasien,” bebernya.
Ia menguraikan, hubungan dokter dan pasien pun telah menjadi perhatian para dokter dalam peradaban Islam dahulu sebagaimana tertulis dalam banyak kitab di antaranya Akhlaq ath-Thabib yang ditulis Abu Bakar Muhammad bin Zakariya Ar-Razi (925 M).
Tidak kalah penting, ujarnya, tata kelola kesehatan Islam akan menjamin dan melindungi kehidupan para nakes yang membutuhkan fokus kerja dan empati tinggi. “Beban kerja akan diberikan sesuai kadar kemampuan karena Allah Swt. melarang memberikan beban berlebih yang dapat menimbulkan mudarat, apalagi sampai terjadi burnout dan hilangnya empati SDMK,” jelasnya mengutip sabda Rasulullah saw. dalam riwayat Ahmad, “Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.”
Ia menyatakan, sejarah panjang penerapan sistem Islam telah membuktikan hal tersebut. “Khilafah memberikan perhatian besar pada SDMK. Berbagai literatur menyebutkan perhatian besar Khilafah pada SDMK yang tecermin dalam pemberian kompensasi yang cukup dan penyediaan sarana kehidupan yang memadai. Begitu juga layanan yang lengkap yang memudahkan SDMK memberilan layanan terbaik pada pasien,” tuturnya.
Jadi, ia menekankan, penerapan tata kelola kesehatan Islam mampu mencegah burnout SDMK dan berbagai persoalan lainnya. “SDMK pun dapat melaksanakan tugas secara profesional, tenang, dan nyaman sehingga keselamatan pasien akan terjamin,” tutupnya. [MNews/Ruruh]
