[Kabar] Pembaruan Buku Ajar, Pemerhati: Kebijakan Cacat Prioritas!

[Kabar] Pembaruan Buku Ajar, Pemerhati: Kebijakan Cacat Prioritas!

Muslimah News, NASIONAL — Pemerhati kebijakan pendidikan Noor Afeefa menyatakan, pembaruan buku pelajaran sekolah dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) sebagai kebijakan cacat prioritas. “Banyak perkara yang lebih butuh penanganan segera dibandingkan pembaruan buku ajar. Buku ajar memang menjadi salah satu penunjang keberhasilan proses pembelajaran di sekolah. Namun, penetapan kebijakan tanpa menyiapkan faktor pendukung lainnya tidak akan efektif untuk mendongkrak kualitas literasi maupun pendidikan secara umum,” ungkapnya kepada MNews, Jumat (3-9-2026).

Sebagaimana diketahui Presiden Prabowo berencana melakukan pembaruan buku pelajaran sekolah dan membandingkannya dengan kualitas buku sekolah di negara tetangga. Prosesnya telah mencapai sekitar 50%. Evaluasi pun telah selesai terhadap buku ajar tersebut.

Namun, Noor menegaskan, efektivitas buku ajar ditentukan banyak hal, salah satunya guru sebagai pembimbing utama dalam mengarahkan murid untuk memanfaatkan buku ajar di sekolah. “Karenanya, kompetensi guru harus mendukung kebijakan ini. Padahal, tidak sedikit guru yang tidak menguasai literasi, baik karena minimnya semangat belajar, maupun kemampuan mengarahkan murid untuk mencintai literasi,” ujarnya.

Beban masalah pribadi guru, tambahnya, juga sering dikaitkan dengan problem mereka saat mendidik di sekolah. “Ini semua seharusnya menjadi perhatian pemerintah dan disiapkan jauh sebelum berbagai media pembelajaran dihadirkan secara masif di sekolah,” tegasnya.

Menurutnya, efektivitas buku ajar juga dipengaruhi kondisi lingkungan murid. Saat ini, tuturnya, murid masih menghadapi tantangan penggunaan media digital yang cukup kompleks. “Meski ada kebijakan sekolah untuk mengurangi penggunaan gawai, tetapi ketergantungan murid terhadapnya masih tinggi sehingga perhatian kepada buku ajar masih minim. Lingkungan sosial murid yang sekuler kapitalistik juga menjadi penghambat serius agar buku ajar benar-benar bisa efektif digunakan,” paparnya.

Sekuler Kapitalisme

Lebih dari itu, Noor mengingatkan, keberhasilan pembaruan buku ajar sangat ditentukan oleh arah dan tujuan pendidikan yang dimenifestasikan dalam kurikulum. “Nyatanya, kurikulum pendidikan saat ini berasas sekuler kapitalisme, jauh dari akidah Islam. Akibatnya, substansi dan arah yang dituju dari pembaruan buku ajar ini pasti akan sejalan dengan sekularisme dan kapitalisme itu sendiri,” kritiknya.

Ia menyayangkan jika murid memahami apa yang dikandung dalam buku ajar tersebut, tetapi tidak menuju pada penguatan akidah dan keselarasan semua ilmu yang dipelajari dengan aturan Allah Swt. Padahal, ucapnya, ini sangat penting dalam proses pembentukan karakter sahih pada murid.

“Inilah masalah utama pendidikan yang hingga kini belum terselesaikan. Kalaupun dalam buku ajar baru ada penyesuaian untuk penguatan karakter, tetapi selama asasnya masih sekuler kapitalistik, tentu tidak akan menghasilkan perubahan fundamental terhadap profil output pendidikan yang seharusnya sejalan dengan tujuan pendidikan sahih berdasarkan Islam,” bebernya.

Dalam pandangannya, pembaruan buku ajar sebenarnya dapat dilakukan melalui penyesuaian pembelajaran yang dilakukan guru di kelas. “Tidak perlu mencetak ulang buku yang membutuhkan biaya tidak sedikit, bahkan berpotensi menjadi ajang bisnis oligarki. Ini karena kapitalisme masih menjadi asas dalam penentuan setiap kebijakan,” cetusnya.

Oleh karenanya, ia menegaskan, tidak akan ada perubahan fundamental yang bisa diharapkan dari kebijakan pembaruan buku ajar ini. “Bahkan, penyelarasan dengan kebijakan nasional berpotensi kuat menyimpangkan dari tujuan pendidikan sahih dan memperkuat sekuler kapitalisme itu sendiri, baik melalui pelajaran sejarah maupun lainnya,” tuturnya.

Apalagi, lanjutnya, jika buku ajar mengikuti pola yang dilakukan negara lain yang mengemban ideologi di luar Islam, terutama jika terkait dengan pandangan hidup, bukan teknis, maka ancaman ideologis akan makin berat.

Pendidikan Berdasarkan Akidah Islam

Noor menggambarkan bahwa dalam sistem Khilafah Islam, negara menetapkan kurikulum pendidikan berdasarkan akidah Islam. “Materi pelajaran disusun mengarah pada tujuan pendidikan sahih (pembentukan kepribadian Islami, penguasaan tsaqafah Islam, dan ilmu kehidupan), tidak ada yang lebih diutamakan dari yang lainnya. Ini karena semuanya menjadi penentu terbentuknya profil sumber daya manusia mumpuni untuk membangun peradaban yang sangat berbeda dengan konsep pendidikan sekuler kapitalisme saat ini,” paparnya.

Untuk itu, jelasnya, negara wajib menyediakan sarana penunjang pembelajaran, termasuk buku ajar, guru mumpuni, juga perpustakaan dan media pembelajaran lainnya. “Konten dan jumlah buku yang dicetak tentu disesuaikan dengan tujuan pendidikan bagi seluruh warga negara. Sebabnya, negara adalah raa’in (penanggung jawab) dan akan dimintai pertanggungjawaban,” imbuhnya.

Ia mengatakan bahwa dalam sejarah peradaban Islam, banyak karya ulama yang terdokumentasi di berbagai perpustakaan masyhur yang menunjukkan tingginya kualitas literasi generasi Islam. Menurutnya, hanya sistem sahih, yakni Islam, yang dapat melahirkan model pendidikan seperti itu. “Sudah seharusnya umat Islam mengacu pada sistem Islam tersebut, bukan konsep Barat sebagaimana yang dilakukan negara saat ini. Oleh karenanya, perlu terus berjuang untuk melakukan perubahan,” tandasnya. [MNews/Ruruh]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *