Muslimah News, NASIONAL— Dalam Pidato Kenegaraan Presiden RI di Kompleks Parlemen Senayan (14-8-2026), Presiden Prabowo Subianto menyatakan, Indonesia telah mencapai swasembada pada delapan komoditas pangan, yakni beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.
Menurut pengamat kebijakan publik Emilda Tanjung, M.Si., swasembada ini baru sebatas data capaian produksi pangan dan terpenuhinya pasokan. “Bahkan pada beberapa komoditas, tingkat produksinya sudah melebihi kebutuhan. Namun apabila ditilik lebih jauh, jumlah pasokan pangan yang sedemikian besar ternyata belum sepenuhnya dinikmati sebagian besar masyarakat,” urainya kepada MNews, Ahad (23-8-2026).
Ia menilai, masih banyak masyarakat yang sulit mendapatkan pangan secara mencukupi, layak, berkelanjutan, dan berkualitas. “Sulitnya masyarakat mengakses pangan akibat kondisi kemiskinan yang begitu dalam, sementara harga bahan pangan terus melambung,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang dikeluarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tentang jumlah penerima bantuan pangan beras secara nasional, ujarnya, terdapat sekitar 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Mereka berasal dari kelompok masyarakat yang sangat miskin, miskin, hampir miskin, hingga rentan miskin yang sulit memenuhi kebutuhan pokoknya,” tuturnya.
Begitu pula, sambungnya, tingkat rawan pangan serta prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan masyarakat masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan, bahkan tingkat stunting, gizi buruk, dan sebagainya juga masih tinggi. “Ini menunjukkan bahwa di balik klaim capaian swasembada masih tersimpan problem sistemis pada tata kelola pangan yang gagal mewujudkan jaminan pemenuhan pangan bagi setiap individu rakyat,” ucapnya.
Politik Pangan Kapitalisme
Emilda menyatakan, kondisi ini terjadi akibat konsep politik pangan sekuler kapitalisme yang dijalankan pemerintah saat ini. “Dalam pandangan kapitalisme, pangan hanya dilihat sebagai komoditas ekonomi dan tujuan pengelolaannya sebatas mengejar pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Paradigma ini, lanjutnya, melegalkan terjadinya kapitalisasi pertanian dari hulu ke hilir yang berorientasi produksi dan mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya. “Paradigma ini juga menyebabkan komoditas pertanian bisa dikuasakan kepada korporasi sehingga harga pangan melonjak, sedangkan tujuan pemenuhan kemaslahatan rakyat tidaklah menjadi prioritas,” ungkapnya.
Memang, jelasnya, indikator utama ketahanan pangan diukur dengan tingkat produksi atau jumlah pasokan. “Namun, aspek distribusi dan kemampuan masyarakat mengaksesnya tidak menjadi perhatian. Karenanya, ketimpangan dalam pemenuhan pangan sangat lumrah terjadi, seperti kesenjangan akses pangan di Indonesia bagian barat dengan bagian timur,” terangnya.
Tidak hanya itu, ungkapnya, kebatilan paradigma kapitalisme melahirkan konsep pengaturan pangan kapitalistik liberal. “Dalam politik pangannya, kehadiran pemerintah sangatlah minim hanya sebatas regulator dan minim dari sisi tanggung jawab. Pemerintah hanya mencukupkan pada pembuatan aturan, tetapi pengelolaannya diserahkan pada korporasi,” kritiknya.
Pengaturan Pangan Berkeadilan
Menurut Emilda, pengaturan pangan yang berkeadilan dan benar- benar mewujudkan jaminan pemenuhan pangan rakyat hanya bisa terealisasi dalam bingkai negara yang memiliki visi riayah (pengurusan) kepada umat, yaitu Khilafah Islam. “Khalifah bertanggung jawab penuh mewujudkan pemenuhan kebutuhan primer masyarakat, termasuk pangan. Khalifah akan hadir mengatur dan mengurusi pangan dari hulu hingga hilir untuk memastikan setiap individu rakyat mendapatkan pangan,” ujarnya.
Selain itu, paparnya, Islam memberikan pandangan yang sahih tentang pangan, yakni bukan sebagai komoditas ekonomi, tetapi tanggung jawab politik negara. “Artinya, khalifah mengatur dan mengelola pangan semata-mata untuk melayani kebutuhan publik, bukan tujuan lainnya. Juga merealisasikan ketahanan negara yang salah satunya ditopang oleh ketahanan dan kedaulatan pangan,” ucapnya.
Oleh karena itu, urainya, khalifah akan serius mewujudkan ketahanan pangan yang sesungguhnya bagi masyarakat sehingga tidak hanya fokus pada produksi. “Yang lebih urgen adalah mewujudkan mekanisme distribusi yang adil sehingga setiap individu masyarakat bisa mendapatkan makanan secara layak, cukup, dan berkualitas. Hal ini hanya akan terwujud dengan penerapan syariat Islam secara kafah,” pungkasnya. [MNews/RA]
