Muslimah News, NASIONAL — Pada tahun ajaran 2026/2027, bangku-bangku murid kelas satu di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) banyak tidak terisi, bahkan ada yang semuanya kosong.
Di Bandar Lampung, Solo, Semarang, dan beberapa daerah lain, jumlah murid baru SDN hanya satu hingga lima anak dari puluhan kursi yang tersedia. Bahkan di Blitar, Tulungagung, Karanganyar, hingga Ponorogo, sejumlah SDN tidak memperoleh siswa baru. Dinas Pendidikan Tulungagung mencatat, dari 634 lembaga pendidikan dasar hanya 70 SDN yang mampu memenuhi kuota.
Menurut beberapa pengamat, ada beberapa penyebab masalah ini. Di antaranya, angka kelahiran yang terus menurun, migrasi penduduk yang menyebabkan sejumlah wilayah kekurangan anak-anak, kualitas SDN yang tertinggal dibandingkan sekolah swasta, dan sistem zonasi (domisili), yaitu jalur penerimaan siswa baru berdasarkan tempat tinggal dengan sekolah.
Kemendikdasmen saat ini tengah mendata sekolah yang muridnya kurang dari 60 orang. Selanjutnya akan ditangani secara bersama oleh Kemendikdasmen, Kemendagri dan pemerintah daerah.
Tata Kelola Kapitalistik
Kepada MNews, Selasa (28-7-2026), pemerhati kebijakan pendidikan Noor Afeefa menilai, fenomena ini layak menjadi perhatian serius sekaligus kritik penting. “Utamanya terkait tata kelola pendidikan dasar saat ini yang bersifat kapitalistik,” ujarnya.
Ia menyayangkan jika pemerintah hanya melakukan pendataan sekolah yang muridnya sedikit, lalu melakukan merger beberapa sekolah. “Ini karena persoalanya bukan hanya tidak ada atau berkurangnya anak usia sekolah,” jelasnya.
Memang, lanjutnya, harus diakui kualitas SDN di sejumlah daerah memang kalah jauh dengan sekolah swasta. “Khususnya dari sisi sarana prasarana, kurikulum yang lebih memperhatikan aspek pembentukan karakter yang baik, dan aturan yang dianggap lebih fleksibel dibandingkan di SDN. Akibatnya, orang tua pun cenderung lebih berminat memasukkan anak-anaknya ke SD swasta,” paparnya.
Statistik Pendidikan yang dikeluarkan BPS pada 2016 dan 2025, ungkapnya, menunjukkan tren menarik terkait jumlah SD negeri dan swasta selama 10 tahun terakhir (sejak 2015/2016). “Jumlah SD Negeri pada 2025 mengalami penurunan sebanyak 3.097 sekolah, sedangkan yang swasta justru bertambah sebanyak 4.595 sekolah,” urainya.
Kondisi ini, menurutnya, selayaknya menjadi tamparan keras bagi negara. “Negaralah yang seharusnya berkewajiban memberikan layanan pendidikan terbaik, bukan swasta. Selama ini sekolah swasta hadir karena kegagalan negara menyelenggarakan pendidikan bermutu,” cetusnya.
Noor mengulas, sepinya peminat di SDN juga menunjukkan adanya ketimpangan kualitas pendidikan yang makin nyata di antara sekolah yang didirikan pemerintah. “SPMB dengan sistem domisili yang diharapkan dapat memeratakan jumlah siswa dan kualitas pendidikan terbukti tidak berhasil. Sebabnya, sedari awal pemerintah hanya fokus pada sistem penerimaannya, sedangkan perbaikan mutu sekolah tidak dilakukan sehingga belum merata. Apalagi jika dibandingkan dengan sekolah swasta yang cenderung mampu menggenjot kualitas secara mandiri,” urainya.
Ia mengutarakan, berbagai alasan telah disampaikan pemerintah, khususnya terkait keterbatasan dana. “Program revitalisasi satuan pendidikan baru masif dilakukan pada 2025 dan 2026. Itu pun masih terbatas. Penyelesaian problem guru juga masih terbatas. Lagi-lagi anggaran menjadi ganjalan. Status guru PPPK paruh waktu hingga kini masih belum jelas. Sedangkan besaran minimal gaji terus menjadi perdebatan, seakan negara ini tidak punya konsep jelas terkait penghargaan bagi pahlawan pendidikan ini,” bebernya.
Namun, sambungnya, yang berkaitan dengan mutu pendidikan di sekolah-sekolah negeri belum bisa ditingkatkan secara merata. “Masyarakat pun tidak merasakan adanya perbaikan itu sehingga cenderung meninggalkan sekolah-sekolah yang tidak menjanjikan kejelasan nasib bagi anak-anaknya,” tuturnya.
Jadi, tegasnya, inilah buah tata kelola pendidikan kapitalistik. “Paradigma kapitalisme telah menghalangi negara memerankan fungsi pentingnya, baik dalam pembiayaan maupun penyelenggaraan kurikulum pendidikan yang mampu menghasilkan murid berkualitas, juga secara karakter dan kompetensi,” kritiknya.
Ironi Sekolah Unggulan Baru
Noor juga mengaku prihatin, di tengah gencarnya negara mewujudkan program sekolah unggulan baru, seperti Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda dan Sekolah Nasional Terintegrasi, justru ada banyak sekolah sepi peminat. “Konon nantinya sekolah-sekolah sepi itu akan dimerger atau dialihfungsikan, misalnya menjadi SMP,” urainya.
Ia menyesalkan, negara sibuk mengejar “kualitas” pada sekolah unggulan baru tersebut dengan biaya yang tidak sedikit. “Namun, melupakan upaya meningkatkan sekolah yang sudah eksis di tengah masyarakat. Ini menunjukkan cacat berpikir kapitalistik tatkala pendidikan lebih dipandang sebagai modal atau aset mengejar pertumbuhan ekonomi, bukan sarana untuk mewujudkan manusia seutuhnya, yaitu berkepribadian Islami dan memiliki kompetensi untuk mengarungi kehidupan,” jabarnya.
Bahkan, lanjutnya, negara memandang kualitas sekolah lebih kepada aksesoris, seperti gedung berasrama dengan perlengkapan bagus dan kurikulum berorientasi luar negeri. “Di sisi lain, banyak sekolah kehilangan fungsinya dan hak pendidikan masyarakat terabaikan,” ujarnya.
Oleh karenanya, ia mengingatkan, masalah ini harus dipandang sebagai persoalan sistemis. “Solusinya tidak bisa sekadar teknis. Paradigma kapitalisme dalam tata kelola pendidikan harus diubah dan diganti dengan paradigma sahih, yaitu Islam,” tuturnya.
Tata Kelola Islam
Noor menerangkan, dalam tata kelola Islam, negara adalah penanggung jawab penuh atas hak pendidikan seluruh rakyat. “Negara harus memastikan adanya sekolah-sekolah berkualitas yang mudah diakses oleh semua warga negara,” ujarnya.
Negara, sambungnya, melakukan pemetaan antara jumlah penduduk usia sekolah dengan kebutuhan bangunan sekolah. “Sekolah dibangun dengan fasilitas lengkap sehingga rakyat tidak perlu bersekolah di tempat jauh, apalagi untuk jenjang SD. Ini termasuk kelengkapan di dalamnya, yaitu guru mumpuni dan kurikulum sahih,” ungkapnya..
Namun, menurut Noor, kondisi tersebut hanya bisa diwujudkan dalam negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah, yakni Khilafah Islam. “Negara dalam sistem tersebut memiliki sumber pendanaan mencukupi untuk menyelenggarakan pendidikan yang memang membutuhkan biaya tidak sedikit, juga kurikulum sahih karena berlandaskan akidah Islam. Inilah konsep Islam mewujudkan pemenuhan hak pendidikan seluruh rakyat,” tandasnya. [MNews/RA]
