[Kabar] Keputusan AS Menyatakan Perang terhadap Iran Adalah Pelanggaran Hukum

[Kabar] Keputusan AS Menyatakan Perang terhadap Iran Adalah Pelanggaran Hukum

Muslimah News, INTERNASIONAL— Perang antara Iran dan Amerika Serikat (AS) yang kembali terjadi mendapat perhatian juru bicara (jubir) jemaah dakwah ideologis internasional di AS. Ia menilai, keputusan pemerintahan Trump untuk menyatakan perang terhadap Iran adalah pelanggaran hukum dan tidak sah sejak awal. “Itu adalah serangan terang-terangan terhadap negara Islam yang mengabaikan setiap norma internasional yang melarang satu negara menyerang negara lain tanpa konsensus global,” ungkapnya kepada Kantor Berita ideologis internasional, Kamis (23-7-2026).

Menurutnya, ini menjadi alasan sebagian besar negara di dunia menolak terlibat dalam perang tersebut. “Itulah mengapa pemerintahan Trump tidak pernah meminta, apalagi menerima, lampu hijau dari rakyat AS atau perwakilan mereka di Kongres. AS di bawah Trump hanya melanjutkan agresi, membunuh orang-orang tidak berdosa dan anak-anak, termasuk siswi di tanah yang menghasilkan ulama Islam terkemuka, seperti Imam Muslim, Imam Bukhari, dan Imam At-Tirmidzi,” ucapnya.

Ia pun mengecam tindakan pemerintahan Trump yang melangkah lebih jauh dengan mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan norma-norma yang diakui secara universal. “Baru-baru ini, Trump mengancam bahwa AS akan menyerang infrastruktur sipil Iran setiap kali Teheran menembaki kapal di Selat Hormuz. AS akan mengebom dan menghancurkan satu jembatan atau satu pembangkit listrik,” bebernya.

Hukum Rimba

Dengan melakukan hal itu, terang jubir, AS di bawah Trump, memproklamasikan diri sebagai pemimpin dunia yang bebas. “Ia telah membangun tatanan internasional baru yang didasarkan pada hukum rimba, tatanan yang tidak mengakui hukum dan nilai-nilai kemanusiaan bersama, bahkan menolak hukum Ilahi, termasuk Kekristenan yang diklaim Trump dan pemerintahannya,” terangnya.

Ia menyampaikan, pada Pasal 8 Statuta Roma Pengadilan Kriminal Internasional dinyatakan secara tegas bahwa sengaja mengarahkan serangan terhadap warga sipil dan objek sipil yang bukan target militer adalah kejahatan perang. “Jadi, janji untuk mengebom pembangkit listrik atau jembatan di Iran sebagai pembalasan atas aksi militer yang tidak terkait adalah janji untuk melakukan kejahatan perang,” kritiknya.

Jubir mengungkapkan, kondisi tersebut disadari oleh sebagian besar rakyat AS. “Jajak pendapat terbaru menunjukkan, 56% warga AS percaya bahwa perang melawan Iran lebih menguntungkan entitas Zion*s daripada AS. Hanya 29% warga yang berpikir bahwa perang tersebut menguntungkan kepentingan AS,” tuturnya.

Ia menyebut, pemerintahan yang mengklaim dirinya demokratis, yang mengklaim memerintah atas nama rakyat dan melayani kepentingan mereka daripada kepentingannya sendiri, telah mengabaikan opini global dan opini para pemilihnya sendiri. “Dengan melakukan hal itu, pemerintahan tersebut mulai menyerupai rezim diktator,” cetusnya.

Lebih lagi, ulasnya, pemerintah AS masih menghamburkan uang pembayar pajak untuk perang yang tidak pernah disetujui oleh para pembayar pajak. “Biaya operasi militer melawan Iran telah mencapai $37,5 miliar. Departemen Perang (Pentagon) menuntut tambahan $67 miliar, memperingatkan bahwa penolakan Kongres akan melumpuhkan kesiapan militer,” paparnya.

Uang itu, jelas jubir, seharusnya bisa dialokasikan untuk pendidikan, perawatan kesehatan, dan sektor-sektor vital lainnya yang kini kekurangan dana. “Alih-alih susu formula dan makanan untuk kaum miskin, uang pajak malah digunakan untuk membeli amunisi dari produsen senjata yang terkait dengan Partai Republik, amunisi yang dijatuhkan pada warga sipil di Gaza dan Iran, untuk menghancurkan jembatan di Iran dan Lebanon Selatan, serta untuk melumpuhkan pembangkit listrik dan menjerumuskan masyarakat ke dalam kegelapan,” tegasnya.

Hal ini, ucapnya, bukanlah upaya untuk kebaikan umat manusia. “Ini adalah upaya untuk menghancurkan, dan menyeret umat manusia kembali ke zaman kegelapan baru,” kritiknya.

Tanggung Jawab

Oleh karena itu, ia mengingatkan, umat m​uslim dan setiap orang yang rasional di AS, memiliki kewajiban untuk mengutuk para pembuat keputusan dan “negara bayangan” di balik kebijakan-kebijakan ini, beserta semua orang di pemerintahan yang menjalankan kehendak mereka. “Kejahatan-kejahatan ini adalah tanggung jawab para pembuat keputusan, bukan rakyat AS. Apalagi, AS telah mengklaim dirinya memerintah atas nama rakyatnya, bukan atas nama elite pencari keuntungan yang menjadi kaya raya dari perang, atau kelompok Zion*s kriminal yang melakukan pembersihan etnis dan genosida,” tandasnya. [MNews/RA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *