[Kabar] Pemerhati: Sistem Kapitalisme Menyulitkan Layanan Kesehatan Publik

[Kabar] Pemerhati: Sistem Kapitalisme Menyulitkan Layanan Kesehatan Publik

Muslimah News, NASIONAL — Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat pada Kamis (14-5-2026) menemukan sejumlah persoalan pelayanan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya. Tujuan sidak untuk mengetahui bagaimana pelayanan diberikan kepada masyarakat, mendengar keluhan pasien, sekaligus mengumpulkan saran dan masukan untuk perbaikan tata kelola layanan kesehatan di RSUD Sungai Dareh ke depan. Dalam sidak itu, tim yang dipimpin Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi memeriksa sejumlah titik layanan, mulai dari loket pendaftaran, Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan ruang poliklinik.

Temuan yang didapatkan, di antaranya sejumlah dokter poli belum hadir hingga pukul 10.00 WIB, padahal pasien telah mendaftar sejak pukul 08.00 WIB. Ombudsman menemukan dokter di Poli Gigi, Poli Anak, dan Poli Umum belum hadir hingga pukul 10.00 WIB karena dokter masih sarapan dan kondisi hujan. Ombudsman menegaskan alasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena pelayanan publik seharusnya mengedepankan integritas dan profesionalisme.

Temuan lainnya adalah kondisi air toilet rumah sakit yang kotor, kekosongan layanan dokter spesialis jantung, lamanya antrean pengambilan obat hingga mencapai tiga jam, serta antrean panjang pada layanan pendaftaran mandiri. Ombudsman menekankan keluhan masyarakat jangan dilihat sebagai gangguan atau mencari-cari kesalahan. Atas temuan tersebut, Direktur RSUD Sungai Dareh menyatakan siap menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan.

Menyulitkan

Menyikapi hal tersebut, pemerhati kebijakan kesehatan dr. Arum Harjanti menyatakan, keluhan atas layanan kesehatan di rumah sakit yang menyulitkan pasien bukan hanya kali ini terjadi dan banyak temuan serupa ketika Ombudsman RI turun lapang melakukan pengawasan secara langsung. “Realitas ini ibarat fenomena gunung es. Rakyat menjadi korban buruknya mekanisme layanan di RS akibat adanya sumber daya manusia yang tidak amanah dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang kurang tepat. Fenomena ini menunjukkan ada faktor sistemis dan tentu saja hal tersebut dipengaruhi oleh cara pandang kehidupan yang diterapkan hari ini, yaitu sistem kapitalisme,” ujarnya kepada MNews, Selasa (26-5-2026).

Sistem tersebut, lanjutnya, menjadikan individu berkhidmat pada kesenangan dunia, maka tugas dan tanggung jawab ditunaikan seadanya, sekadar menggugurkan kewajiban. “Apalagi jika kompensasi kerja yang diberikan tidak sesuai jerih payah dan tugas pokok dan fungsinya, kesungguhan tidak akan ditemukan,” ucapnya.

Terlebih, ungkapnya, tenaga kerja dipandang hanya sebagai faktor produksi semata sehingga eksploitasi menjadi hal yang biasa. “Tenaga kerja, termasuk dokter, tidak dipandang sebagai manusia yang memiliki keahlian dan memberikan layanan berupa jasa. Selain itu, orientasi duniawi juga menjadikan sikap amanah mudah dilalaikan, sehingga melanggar jadwal layanan menjadi kebiasaan,” bebernya.

Di sisi lain, ungkapnya, sistem ini menjadikan negara hanya sebagai regulator. “Negara memang sudah membuat regulasi, tetapi pengawasan dan pemastian berjalannya regulasi tidak sepenuhnya dilaksanakan. Bahkan keberadaan lembaga seperti Ombudsman pun nyatanya tak mampu mencegah terjadinya kejadian serupa, dan rakyat terus dirugikan. Fenomena ini akan terus terjadi selama sistem rusak ini masih tetap diterapkan termasuk dalam mengelola layanan kesehatan,” ucapnya.

Memudahkan

Arum menyampaikan, model layanan yang memuaskan dan memudahkan pasien akan dapat ditemukan dalam negara yang menerapkan Islam secara kafah. “Kerinduan akan layanan yang memudahkan rakyat akan terpenuhi ketika tata kelola kesehatan Islam diterapkan menggantikan tata kelola sekuler kapitalistik yang menyulitkan rakyat,” jelasnya.

Pasalnya, ia menuturkan, Islam mewajibkan negara berperan sebagai raa’in yang bertanggung jawab memberikan layanan terbaik kepada rakyat. “Oleh karena itu, negara yang dalam khasanah fikih Islam disebut sebagai Khilafah, akan menjalankan tanggung jawab memenuhi kemaslahatan rakyat dengan cara terbaik, termasuk dalam layanan kesehatan,” paparnya.

Dalam hal layanan kesehatan, jelasnya, negara akan menetapkan mekanisme yang efektif dan efisien sehingga rakyat nyaman dan segera mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus antri panjang yang melelahkan. “Islam memiliki tiga pilar layanan masyarakat yang wajib diwujudkan, yaitu prosedurnya sederhana, cepat dan dilakukan oleh tenaga professional,” terangnya.

Ia mengatakan, pakar dan cendekiawan muslim Khilafah akan membuat mekanisme terbaik dengan teknologi termutakhir untuk memudahkan semua pihak. “Apalagi layanan kesehatan berkaitan dengan upaya menjaga nyawa, bahkan dalam QS Al-Maidah: 32 ditekankan, ’Barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah ia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.’,” tuturnya.

Selain itu, ungkap Arum, sistem pendidikan Islam, termasuk pendidikan SDM kesehatan, akan melahirkan SDM profesional yang memiliki kepribadian Islam. “Oleh karena itu, SDM terampil dalam keilmuannya, juga amanah dan disiplin atas akad kerjanya adalah keniscayaan,” ujarnya.

Apalagi, jelasnya, Islam mendorong agar beramal dengan cara terbaik dan menghadirkan nilai ruhiyah dalam setiap amal. “Ketika merawat pasien, ini dipahami sebagai tempat di mana para dokter merasakan kewajiban agama yang kuat terhadap pasien mereka. Dengan demikian, akan terwujud layanan kesehatan yang prima, sepenuh hati sehingga pasien nyaman dan senang. RS pun selalu bersih dan nyaman,” urainya.

Pelayanan kesehatan berkualitas, lanjutnya, akan terwujud ketika tata kelola kehidupan dilaksanakan berdasarkan aturan Islam. “Hal ini sudah tercatat dengan tinta emas dalam sejarah peradaban Islam. Dokter-dokter pada masa itu memiliki integritas tinggi. Bahkan orang yang pura-pura sakit pun dirawat dengan baik selama tiga hari mengikuti tuntunan menjamu tamu dalam Islam sebagaimana dituturkan oleh seorang pakar sejarah Khalil Syahin al-Dzahir kala ia berkunjung ke salah satu rumah sakit di Damaskus tahun 831 H. Para dokter sangat memperhatikan etika dan profesionalitas,” ungkapnya.

Arum memaparkan, ada banyak kitab tentang etika dokter yang ditulis para dokter muslim, seperti Abu Bakar Muhammad ibn Zakariya al-Razi menulis kitab Al-Tibb al-Ruhani yang menjadi cikal bakal etika medis, Ishaq bin Ali al-Ruhawi menulis Adab al-Tabib, dan Ibnu Sina menulis kitab Al-Qānūn fī Al-Ṭibb.

Khilafah, terangnya, akan memberi kompensasi terbaik atas jasa layanan yang diberikan kepada pasien. Kompensasi ini juga, sambungnya, sebagai bentuk penghargaan atas ilmu dan keahliannya. “Khalifah Harun ar-Rasyid, misalnya, menggaji Dokter Bukhtishu Ibnu Jurjis sebesar 4 juta dirham per tahun. Jabriel putra Bukhtishu yang menggantikan ayahnya, menerima gaji bulanan sebesar sepuluh ribu dirham dan lima ribu dirham sebagai tunjangan. Demikian indahnya layanan kesehatan dalam naungan Khilafah,” pungkasnya. [MNews/IK]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *