[Kabar] Pemanggilan Meta dan Google, Pemerhati: Hanya Formalitas Kepatuhan

[Kabar] Pemanggilan Meta dan Google, Pemerhati: Hanya Formalitas Kepatuhan

Muslimah News, NASIONAL — Perusahaan platform digital Meta dan Google memenuhi panggilan Kemenkomdigi untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran PP No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Meta merupakan perusahaan induk atas platform digital Threads, Facebook, dan Instagram. Sedangkan, Google merupakan perusahaan induk atas platform YouTube.

Platform-platform digital tersebut dalam Peraturan Menteri Komdigi 9/2026 dikategorikan sebagai platform berisiko tinggi dan wajib membatasi akses anak ke layanannya. Namun, hingga aturan itu berlaku, seluruh platform itu belum juga memenuhi kewajibannya untuk membatasi akses anak ke platform tersebut.

Formalitas

Pemerhati generasi Diana Mufida mengungkapkan, bagi Meta dan Google—raksasa Silicon Valley–, pemanggilan Kemenkomdigi hanya formalitas kepatuhan (compliance cost) yang harus dijalani. “Selama pasar Indonesia masih memberikan keuntungan besar, mereka akan memberikan janji-janji normatif di atas kertas. Kecil kemungkinan mereka akan merombak total algoritma yang selama ini didesain untuk membuat pengguna (termasuk anak-anak) tetap terpaku pada layar,” jelasnya kepada MNews, Kamis (23-4-2026).

Menurutnya, algoritma dunia maya terbukti sukses menjadikan anak-anak Indonesia berlama-lama menggunakan screen time-nya. “Ketika anak-anak telah kecanduan media sosial ataupun gim online, mereka bisa dengan mudah memanipulasi data-data yang akan diminta platform, terutama tentang umur mereka. Pengawasan orang tua pun tidak bisa terlalu banyak diharapkan efektivitasnya dikarenakan berbagai faktor,” ucapnya.

Kesimpulannya, Diana mengatakan, untuk mewujudkan perlindungan ruang digital bagi anak-anak Indonesia, pemerintah harus berhadapan dengan perusahaan teknologi raksasa, sekaligus juga berhadapan dengan risiko manipulasi data yang dilakukan anak-anak Indonesia itu sendiri.

Jika pemerintah Indonesia hanya mengandalkan satu instrumen, yaitu PP Tunas, lanjutnya, niscaya tujuan tersebut mustahil terwujud. “Indonesia harus melakukan lebih dari sekadar PP Tunas,” ujarnya.

Ia menuturkan, hal ini dimulai dari pemerintah Indonesia yang harus meningkatkan daya tawar politiknya di hadapan negara-negara di seluruh dunia. “Untuk memenangkan ‘pertarungan’ asimetris antara raksasa Silicon Valley dengan Indonesia, tidak ada cara lain selain mengerahkan kekuatan yang sepadan. Ketika Indonesia menjadi negara adidaya, maka Indonesia akan sejajar kedudukannya dengan negara mana pun, termasuk AS,” cetusnya.

Aturan Islam

Namun, Diana menekankan, Indonesia bisa menjadi negara adidaya jika Indonesia mengganti tata aturan bernegaranya dengan Islam. “Tata aturan bernegara yang selama ini diterapkan adalah tata aturan bernegara model sekuler kapitalisme. Aturan ini sengaja menempatkan Indonesia pada posisi terjajah yang harus tunduk pada AS, padahal negeri ini memiliki potensi menjadi negara adidaya dunia. Hanya Islam yang bisa mewujudkan potensi tersebut menjadi sebuah kenyataan,” tegasnya.

Ketika Indonesia telah menjadi negara adidaya, imbuhnya, Indonesia bisa mengatur algoritma dunia maya agar hanya hal-hal yang menambah keimanan pada Allah Swt. saja yang bisa ditampilkan di dunia maya. “Tidak akan ada pihak lain yang berani menentang gagasan ini karena Indonesia telah memiliki kemandirian teknologi sejajar dengan negara-negara di dunia,” tuturnya.

Bahkan, ia meyakini, tidak akan ada lagi anak-anak Indonesia yang berani memanipulasi data-data yang diminta oleh platform karena Islam melarang penganutnya untuk berbohong.

Jadi, ucap Diana, masalah ini akan tuntas untuk Indonesia dan dunia. “Tidak ada gimmick, tidak ada drama. Semuanya adalah solusi riil yang bisa dilakukan bangsa Indonesia apabila umat Islam di negara ini dan di dunia sadar untuk bersatu dalam perjuangan penegakan syariat Islam kafah,” tandasnya. [MNews/RA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *