Sarjana Menganggur dan Distorsi Visi-Misi Perguruan Tinggi (Bagian 1/2)

Sarjana Menganggur dan Distorsi Visi-Misi Perguruan Tinggi (Bagian 1/2)

Penulis: Besse Megawati

Muslimah News, KOLOM — Data Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menyebutkan, pengangguran generasi muda secara global pada 2025 mencapai 12,4% atau lebih dari 260 juta orang. Namun, khusus di negara-negara berpenghasilan rendah, angkanya mencapai 27,9%.

Terkhusus Indonesia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025, total pengangguran mencapai 7,28 juta orang. Dari jumlah tersebut, 3,5 juta orang berusia 15—24 tahun merupakan kelompok usia Gen Z, menunjukkan bahwa Gen Z menyumbang angka pengangguran tertinggi di Indonesia dengan tingkat pengangguran mencapai 16,16%. (Kompas, CNBC Indonesia).

Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Februari lalu (Selasa, 3-2-2026), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menetapkan target ambisius bagi serapan tenaga kerja terdidik di Indonesia, yakni 62,95% lulusan perguruan tinggi bisa langsung terserap ke dunia kerja dalam kurun waktu setahun setelah kelulusan pada 2026 mendatang. Target ini merupakan bagian dari peta jalan visi-misi Kemendiktisaintek 2025—2029. Jika pada 2025 realisasinya berada pada angka 32,89%, maka pada 2026 pemerintah menaikkan targetnya menjadi 34,92%.

Di balik target ambisius ini, negara sesungguhnya sedang mengakui satu hal penting bahwa pendidikan tinggi telah direduksi menjadi instrumen pasar tenaga kerja. Keberhasilan perguruan tinggi tidak lagi diukur dari kemampuannya melahirkan pemikir dan pemimpin perubahan, melainkan dari seberapa cepat lulusannya diserap industri.

Distorsi Visi-Misi Perguruan Tinggi

Perguruan tinggi hari ini berdiri di atas fondasi sekularisme, di mana ilmu dipisahkan dari nilai, akidah, dan misi perubahan masyarakat. Akibatnya, pendidikan tinggi tidak lagi dipahami sebagai alat membangun peradaban, melainkan sebagai instrumen ekonomi. Dari sini lahir konsep seperti link and match dengan industri. Perguruan tinggi harus tunduk pada kebutuhan pasar, bukan pada kebutuhan umat atau masyarakat. Akibatnya, orientasi kampus bergeser: visi kolektif diganti ambisi individual dan ekonomi. Ini karena sekularisme melahirkan liberalisme—yang mana kesuksesan diukur secara individual (karier, gaji, posisi).

Fakta bahwa lulusan sarjana menjadi salah satu penyumbang pengangguran terbesar bukanlah anomali. Ia adalah konsekuensi logis dari arah perguruan tinggi yang salah sejak hulu. Kampus hari ini bukannya gagal mencetak lulusan terampil, melainkan gagal menentukan untuk apa ilmu itu diarahkan.

Perguruan tinggi juga mengklaim menyiapkan mahasiswa agar siap kerja. Namun dalam sistem kapitalisme, lapangan kerja bukan diciptakan untuk menyerap tenaga kerja, melainkan untuk memaksimalkan keuntungan. Tatkala kampus memosisikan diri sebagai pemasok tenaga kerja, ia menyerahkan nasib lulusannya pada mekanisme pasar yang eksploitatif dan terbatas. Akibatnya, jutaan sarjana berebut ruang sempit yang memang tidak pernah dirancang untuk mereka.

Inilah paradoks besar kapitalisme: makin banyak kampus dan makin banyak sarjana, tetapi pengangguran terdidik justru meningkat. Masalahnya bukan pada kuantitas lulusan, melainkan pada orientasi pendidikan. Mahasiswa dididik menjadi pencari kerja, bukan pemecah masalah. Mereka diajari mengikuti sistem, bukan memahami dan menggantinya. Ketika sistem itu macet, lulusan pun ikut macet.

Lebih parah lagi, perguruan tinggi memutus ilmu dari realitas umat dan masyarakat. Penelitian tidak diarahkan untuk menyelesaikan problem struktural (berupa kemiskinan, ketimpangan, penjajahan ekonomi) melainkan untuk memenuhi indikator akreditasi dan publikasi. Ilmu menjadi sibuk dengan dirinya sendiri, sedangkan dunia di luar kampus makin rusak.

Begitu pun pada kampus Islam, Islam hanya dijadikan identitas/simbol berupa nama kampus, logo, jargon, dan busana, bukan paradigma atau asas berpikir (qaidah fikriyyah). Akibatnya, akidah Islam tidak berfungsi sebagai landasan penyusunan visi keilmuan, Islam hanya mengisi mata kuliah agama, sedangkan ilmu inti tetap dibangun di atas positivisme, rasionalisme sekuler, dan utilitarianisme ekonomi.

Kampus Islam “mengawinkan” sistem pendidikan nasional sekuler dan tambahan nilai-nilai Islam. Alhasil, Islam dijadikan bumbu moral, bukan standar benar dan salah. Ilmu ekonomi tetap kapitalistik, hanya ditambah “etika Islam”. Ilmu politik tetap demokratis, hanya ditambah “fikih politik”. Ilmu hukum pun tetap positivistik, hanya ditambah “hukum Islam”. Demikianlah sekularisasi Islam dijalankan.

Kampus Islam di Indonesia juga tetap mengejar akreditasi BAN-PT, mengejar peringkat, hibah, dan proyek; hingga mengejar serapan lulusan di pasar kerja. Arah akhirnya sama, yakni lulusan saleh secara personal, tetapi patuh secara struktural. Kampus tidak diarahkan untuk menggugat sistem ekonomi riba, mengkritik demokrasi oligarkisme, apalagi membongkar penjajahan global. Jika hal ini dilakukan, kampus akan dianggap radikal, bantuan dihentikan, izin bisa dicabut. Demikianlah, kampus Islam dijinakkan agar “aman” bagi sistem kapitalisme.

Narasi Islam yang dominan dimainkan adalah jujur, disiplin, toleran; bukan Islam sebagai sistem hidup dan kepemimpinan. Akibatnya, ketimpangan dianggap takdir, penjajahan ekonomi dianggap keniscayaan, kerusakan sistem dianggap ujian. Islam direduksi menjadi akhlak individual yang tidak akan pernah mengubah tatanan masyarakat.

Begitu pula intelektual Islam, diproduksi tanpa misi perubahan. Lulusan kampus Islam pintar bicara maqashid, fasih soal moderasi, mahir secara akademik, tetapi tidak mempunyai keberanian ideologis, proyek peradaban dan arah perjuangan. Akhirnya, mereka masuk birokrasi, industri, dan masuk LSM donor-driven. Intelektual Islam kehilangan fungsi kepemimpinan umat. Kampus Islam berhasil dijadikan sebagai alat stabilisasi sistem sekuler yang akan terus melahirkan buruh berpeci, bukan pemimpin peradaban.

Pada akhirnya, sarjana memiliki gelar, tetapi kehilangan arah. Pintar secara teknis, tetapi miskin secara visi. Kritis dalam ruang kelas, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan akar masalah. Inilah produk pendidikan sekuler, melahirkan manusia terdidik yang tidak dipersiapkan untuk memimpin perubahan. Perguruan tinggi tidak mampu mencetak orang terdidik yang mampu memahami permasalahan dan memberi solusi dengan sudut pandang yang benar.

Banyak orang terdidik, tetapi masalah dunia juga makin banyak. Ini karena perguruan tinggi gagal bukan karena kurang cerdas, melainkan karena tunduk pada paradigma yang salah. Selama kebenaran dipisahkan dari ilmu, wahyu dipisahkan dari akal, dan sistem hidup tidak pernah dipertanyakan, maka orang terdidik akan terus memproduksi masalah dengan cara yang lebih ilmiah.

Begitu pun selama perguruan tinggi tetap setia pada orientasi pasar dan standar global sekuler, pengangguran sarjana bukan kegagalan yang harus diperbaiki, melainkan hasil yang memang dikehendaki sistem. Ini karena sistem saat ini tidak membutuhkan manusia yang banyak berpikir, melainkan membutuhkan sedikit pekerja, dan banyak yang saling berebut untuk mematuhinya.

Standar Global: Kerangka Halus Penjajahan Ilmu

Pembakuan standar global tidak dijalankan dengan tank dan senjata, melainkan dengan kurikulum, akreditasi, dan sertifikat. Ia bekerja halus, rapi, dan tampak ilmiah. Dunia seolah diberitahu bahwa hanya ada satu ukuran kampus bermutu, satu definisi ilmiah, dan satu arah kemajuan. Siapa yang ingin diakui, haruslah tunduk.

Skemanya sederhana, tetapi efektif. Lembaga-lembaga global menetapkan indikator capaian pembelajaran, metode riset, publikasi bereputasi, peringkat internasional. Semua tampak netral dan objektif. Padahal, di baliknya tersimpan satu asas, yakni sekularisme dan kapitalisme global. Ilmu dinilai bukan dari kebenaran dan kemaslahatannya, melainkan dari kegunaannya bagi pasar dan kepentingan global.

Negara-negara berkembang—termasuk Indonesia—dipaksa menyesuaikan diri. Kampus yang ingin maju harus mengadopsi standar itu. Kurikulum diseragamkan, cara berpikir diarahkan, serta tema riset dibatasi. Ilmu yang kritis terhadap sistem global dianggap tidak relevan, tidak aplikatif, atau tidak berdaya saing. Akreditasi menjadi alat disiplin, peringkat menjadi alat tekanan, dana riset menjadi alat kendali. Kampus akhirnya lebih sibuk mengejar pengakuan global daripada menjawab problem umat dan bangsa. Bahkan, kampus Islam pun terjebak mengganti istilah dan menambah label Islam, malah tunduk pada kerangka sekuler yang sama.

Inilah kolonialisme gaya baru. Tidak menghapus institusi lokal, tetapi menyetel cara berpikirnya. Tidak melarang Islam, tetapi meminggirkannya dari ilmu. Tidak menolak perubahan, tetapi memastikan perubahan tetap berada dalam pagar sistem global.

Standar global pun bukan sekadar ukuran mutu, melainkan alat untuk memastikan dunia berpikir dengan cara yang sama, bergerak ke arah yang sama, dan tidak pernah mempertanyakan sistem yang melahirkannya. Selama kampus berlomba menjadi global, ia akan lupa menjadi pembebas. [MNews/GZ]

Bersambung ke Bagian 2/2

Share

One thought on “Sarjana Menganggur dan Distorsi Visi-Misi Perguruan Tinggi (Bagian 1/2)”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *