Muslimah News, NASIONAL — Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan, iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan akan dinaikkan agar lembaga tersebut tidak terus mengalami kerugian. Meski demikian, kenaikan iuran belum akan diterapkan pada tahun ini.
Saat ini, pemerintah telah menanggung lebih dari 60% pembiayaan BPJS Kesehatan. Menurut Muhaimin, masyarakat yang mampu semestinya bisa membantu peserta yang kurang mampu dengan skema subsidi silang.
Sementara itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin (25-2-2026) mengatakan, kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan ini sudah tidak bisa lagi ditunda karena dana BPJS selalu defisit setiap tahunnya, yakni sekitar Rp20 triliun sampai Rp30 triliun. Akibatnya, banyak rumah sakit mengalami kesulitan operasional sehingga berdampak pada penerimaan pasien BPJS. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan bakal menyasar masyarakat menengah ke atas, mereka yang berada di desil 1-5 tidak akan merasakan kebijakan baru ini.
Niscaya
Menurut pemerhati kebijakan kesehatan dr. Arum Harjanti, tata kelola sistem kapitalisme memang meniscayakan adanya minimalisasi bahkan pembatasan peran negara dalam mengurus rakyat, termasuk kesehatan. “Sebabnya, menurut paradigma sistem ini, penyediaan layanan berbasis pasar (privatisasi) sehingga kebutuhan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur cenderung diserahkan kepada pihak swasta atau dikelola dengan prinsip komersial,” urainya kepada MNews, Sabtu (7-3-2026).
Penerapannya dalam sektor kesehatan, lanjutnya, dengan negara mewajibkan rakyat membayar premi demi mendapatkan layanan kesehatan. “Ketika negara mengalami defisit, besar iuran harus dinaikkan. Tampak jelas bahwa sistem ini tidak memiliki paradigma negara riayah atau negara sebagai pengurus rakyat. Semua layanan dianggap komoditas yang dijual pada rakyat, termasuk kesehatan,” ujarnya.
Ia mengkritisi, negara hanya mencukupkan diri memberikan sedikit subsidi kepada sebagian kecil rakyat. “Itu pun sudah dibatasi dengan sejumlah angka sehingga tidak semua rakyat miskin mendapatkan bantuan iuran. Mirisnya lagi, penetapan angka batas kemiskinan hanya dilihat sebagai angka, bukan kepada realitas kehidupan,” cetusnya.
Oleh karenanya, ia menilai, tidak mengherankan jika secara realitas banyak rakyat miskin dianggap sejahtera dan tidak masuk dalam definisi miskin “menurut negara”. “Kenyataan pahit ini yang terjadi hari ini. Karena itu, meskipun dinyatakan ‘kenaikan tidak dilakukan pada tahun ini’, hal tersebut tidak membuat rakyat tenang karena kenaikan pasti terjadi. Artinya, beban hidup rakyat dipastikan bertambah berat. Ini artinya, negara menzalimi rakyat,” ucapnya.
Selain membebani rakyat, Arum menegaskan, tata kelola kapitalistik juga memicu terjadinya fraud. “BPJS Kesehatan melaporkan besaran fraud sejak Januari-Oktober 2025 mencapai Rp6,8 triliun, terdiri atas fraud yang bisa dicegah senilai Rp5,1 triliun serta besaran fraud yang terdeteksi dan tertangani sebesar Rp1,7 triliun,” bebernya.
Ia menuturkan, prinsip kebebasan yang diemban oleh sistem kapitalisme meniscayakan adanya upaya untuk mencari keuntungan dengan cara apa pun, tidak kenal halal dan haram. Jadi, lanjutnya, bukan hal yang aneh ketika terjadi fraud dalam berbagai bidang, termasuk kesehatan. “Selama tata kelola kehidupan menggunakan sistem ini, fraud akan terus terjadi dan BPJS akan terus merugi. Oleh karena itu, negara harus segera meninggalkan sistem kapitalisme yang rusak ini dan beralih kepada sistem yang sahih yang menjamin layanan kesehatan dengan mudah dan bebas fraud,” ungkapnya.
Tata Kelola Islam
Sebaliknya, Arum meyakini, beban rakyat akan hilang jika negara menerapkan tata kelola berdasarkan sistem Islam. “Penerapan syariat Islam kafah oleh negara akan menjamin rakyat mendapatkan layanan kesehatan berkualitas secara gratis. Layanan kesehatan juga akan mudah didapatkan di seluruh pelosok negara, dengan prosedur yang mudah dan cepat,” jelasnya.
Hal ini, sambungnya, merupakan perwujudan prinsip Islam dalam melayani dan mengurus rakyat. “Islam memandang kesehatan adalah kebutuhan dasar setiap individu rakyat yang harus dipenuhi negara. Dengan paradigma negara sebagai raa’in atau pengurus rakyat, negara memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan layanan kesehatan bagi rakyatnya,” terangnya.
Selain negara yang menyelenggarakan, ujarnya, biaya pun menjadi kewajiban negara untuk menyediakannya. Sistem ekonomi Islam, urainya, sudah memerinci berbagai sumber pendapatan negara yang dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan dana untuk layanan kesehatan. “Baitulmal akan memenuhi kebutuhan biayanya karena biaya sektor kesehatan adalah tanggungjawab negara, bahkan termasuk anggaran yang wajib diusahakan pemenuhannya oleh negara jika kas negara kosong,” imbuhnya.
Lebih lagi, ungkapnya, pengurusan ini akan dipertanggungjawabkan kepada Allah Swt. karena merupakan amanah bagi penguasa yang wajib mengurus rakyat sebagaimana sabda Rasulullah saw riwayat Bukhari, “Pemimpin yang memimpin manusia adalah pengelola (ra’in) dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.”
Ia mengatakan, penerapan tata kelola Islam juga akan menghilangkan fraud karena penerapan Islam kafah meniscayakan terwujudnya kesejahteraan setiap individu rakyat, jaminan atas kebutuhan pokok, serta tegaknya sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. “Selain itu, ketakwaan individu dan semangat amar makruf nahi mungkar juga menjadi pilar yang akan menjaga ketaatan kepada hukum syarak. Dengan demikian, fraud pun dapat dicegah secara efektif,” paparnya.
Apalagi, Arum mengungkapkan, konsep Islam ini sudah diterapkan sepanjang peradaban Islam dan bukti-bukti penerapannya tersimpan dalam catatan sejarah. “Di antaranya adalah rumah sakit pertama di Baghdad dibangun sekitar 800 M oleh Khalifah Harun ar-Rasyid. Kemudian Al-Mansuri di Kairo, dibangun pada 1284 M, merupakan rumah sakit raksasa yang mampu menampung 8.000 pasien dan menyediakan perawatan gratis bagi semua orang, tanpa memandang agama, ras, atau status sosial,” bebernya.
Dengan demikian, tegasnya, penerapan tata kelola kesehatan berdasarkan Islam kafah akan menghilangkan beban rakyat. “Derajat kesehatan yang tinggi akan mudah terwujud, fraud juga dapat dicegah. Tata kelola kehidupan demikian inilah yang kita rindukan kehadirannya,” tandasnya. [MNews/RA]
