[Kabar] Pemerhati: Rendahnya Hasil TKA Membuka Panggung Saling Lempar Tanggung Jawab

[Kabar] Pemerhati: Rendahnya Hasil TKA Membuka Panggung Saling Lempar Tanggung Jawab

Muslimah News, NASIONAL – Hasil rerata nasional Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA 2025 menunjukkan capaian yang sangat memprihatinkan, terutama pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris. Dalam data capaian nasional, rerata nilai Bahasa Inggris wajib hanya 24,93 dari 3.509.688 siswa. Kemudian, rerata nilai Matematika wajib 36,10 dari 3.489.148 siswa, dan rerata Bahasa Indonesia 55,38 dari 3.477.893 siswa. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak terhadap kualitas pembelajaran di tingkat menengah atas.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai, rendahnya hasil tersebut tidak terlepas dari tingkat kesulitan soal TKA yang dinilai terlalu tinggi dan kurang proporsional dengan capaian pembelajaran siswa di sekolah. Menurut P2G, ketidaksesuaian antara materi pembelajaran dan karakter soal ujian turut berkontribusi terhadap anjloknya nilai peserta.

Sejalan dengan itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong pemerintah melakukan pembenahan mendasar di sektor pendidikan dari hulu hingga hilir. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas guru dan konsistensi kurikulum pembelajaran, sekaligus meminta pemerintah di sisi hilir menyediakan berbagai kemudahan akses belajar agar peserta didik dapat lebih siap menghadapi asesmen akademik.

Saling Lempar Tanggung Jawab

Pemerhati pendidikan dan remaja Tia Miftahul Khoiriyah, S.Si. pun angkat bicara. ”Rendahnya nilai TKA membuka panggung saling lempar tanggung jawab antarpemangku kebijakan pendidikan,” ungkapnya kepada MNews, Ahad (4-12-2026).

Ia mengatakan, ada yang menyalahkan lemahnya fondasi di jenjang pendidikan dasar, seolah-olah persoalan ini murni warisan dari SD. ”Di sisi lain, kualitas guru kembali dijadikan kambing hitam dengan solusi instan berupa pelatihan demi pelatihan yang secara implisit menuding guru SMA tidak cakap mengajar,” jelasnya.

Pola ini, menurutnya, mencerminkan absennya evaluasi sistemis dan keberanian negara untuk mengakui kegagalan desain pendidikan secara menyeluruh. ”Padahal, rendahnya capaian TKA tidak serta-merta dapat ditafsirkan sebagai kemalasan atau ketidakseriusan siswa dalam belajar,” ujarnya.

Tia menilai, masalah utamanya terletak pada kesiapan mental dan pengalaman bernalar peserta didik yang tidak pernah dilatih secara konsisten. ”Selama bertahun-tahun, siswa dibiasakan menjawab soal hafalan dan prosedural, bukan diajak berpikir kritis, reflektif, dan analitis. Ketika dihadapkan pada soal bernalar tingkat tinggi, mereka gagap. Bukan karena tidak mampu, melainkan karena sistem tidak pernah mempersiapkan mereka,” ulasnya.

Ia melanjutkan, tidak hanya itu, ketimpangan sarana pendidikan dan kualitas guru antarsekolah masih menjadi realitas yang diabaikan. ”Negara belum sepenuhnya hadir memastikan setiap sekolah memiliki sumber daya yang setara untuk mengembangkan pembelajaran berbasis penalaran,” sesalnya.

Dalam konteks ini, terangnya, tuntutan terhadap siswa dan guru menjadi tidak adil ketika prasyarat dasarnya tidak dipenuhi. ”Jika pemerintah terus menutup mata terhadap persoalan struktural ini, maka rendahnya nilai TKA bukanlah anomali, melainkan konsekuensi logis dari kebijakan pendidikan yang setengah hati,” kritiknya.

Dalam pandangannya, kapitalisme menjadikan negara menuntut hasil tinggi dari sistem yang timpang, kurikulum tidak konsisten, dan sarana serta kompetensi guru yang tidak merata. ”Rendahnya nilai TKA ini jelas menunjukkan kegagalan struktural dalam membangun sistem pendidikan yang melatih penalaran dari dasar, bukan sekadar kegagalan personal siswa maupun guru,” imbuhnya.

Hak Rakyat

Tia lalu membandingkan dengan sistem pendidikan Islam. “Dalam sistem pendidikan Islam, pendidikan tidak dipandang sebagai beban individu atau komoditas pasar, tetapi sebagai hak rakyat yang wajib dipenuhi negara. Ini karena menuntut ilmu adalah kewajiban umum sesuai sabda Rasulullah saw. riwayat Ibnu Majah, ’Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.’,” bebernya.

Karena merupakan kewajiban, tuturnya, negara wajib menjamin seluruh sarana agar kewajiban itu bisa ditunaikan secara nyata, bukan sekadar slogan. ”Negara akan bertanggung jawab penuh menyediakan sarana pendidikan dan menjamin pemerataan guru berkualitas agar setiap siswa mampu berkembang hingga tingkat penalaran tinggi,” ujarnya.

Sejak masa Khilafah Rasyidah hingga Utsmaniyah, ucapnya, pendidikan diposisikan sebagai tanggung jawab negara, bukan urusan privat. ”Negara menjamin akses pendidikan melalui masjid, kuttab, madrasah, perpustakaan, dan lembaga riset yang dibiayai penuh oleh baitulmal. Ilmu dipandang sebagai pilar peradaban dan instrumen kekuatan politik sehingga negara berkepentingan langsung memajukannya,” jelasnya.

Ia memberikan contoh, pada abad ke-8 hingga ke-13 M, Khilafah Abbasiyah mencapai puncak kejayaan intelektual. Khalifah Al-Ma’mun, ungkapnya, mendirikan Bayt al-Hikmah di Baghdad sebagai pusat pendidikan, riset, dan penerjemahan karya ilmiah dari Yunani, Persia, dan India. “Para ilmuwan diberi gaji negara, fasilitas riset, dan kebebasan intelektual dalam koridor akidah Islam. Negara tidak hanya mengajar, tetapi membiayai riset dan inovasi,” paparnya.

Dari sistem ini, urainya, lahirlah ilmuwan kelas dunia, seperti Al-Khawarizmi (matematika dan algoritma), Ibn Sina (kedokteran), Al-Farabi (filsafat dan logika), dan Al-Biruni (astronomi dan geografi). “Mereka bukan produk jenius individual semata, tetapi hasil dari ekosistem pendidikan negara yang terstruktur,” terangnya.

Kemajuan pendidikan, sambungnya, menjadikan Khilafah sebagai pusat peradaban dunia selama berabad-abad. “Ilmu pengetahuan yang dikembangkan ilmuwan muslim menjadi fondasi kebangkitan Eropa (Renaissance). ”Roger Bacon (ilmuwan Inggris abad ke-13) menyatakan ilmu pengetahuan Eropa banyak bergantung pada karya para ilmuwan Muslim, khususnya dalam metode eksperimen,” bebernya.

Karena itu, menurut Tia, persoalan rendahnya nilai TKA tidak cukup dijawab dengan tambal sulam kebijakan, pelatihan sesaat, atau pergantian kurikulum yang berulang. Masalah ini, lanjutnya, menuntut perubahan mendasar pada sistem yang mengatur pendidikan itu sendiri.

”Sistem Islam telah terbukti secara historis mampu melahirkan peradaban ilmu karena negara hadir penuh sebagai penanggung jawab pendidikan rakyat, menjamin sarana, kualitas guru, serta kesinambungan pembelajaran hingga tingkat penalaran tinggi,” tuturnya.

Jadi, tegasnya, tanpa perubahan arah menuju sistem Islam yang menempatkan pendidikan sebagai kewajiban negara dan hak rakyat, pengelolaan pendidikan berbasis kapitalisme akan terus melahirkan capaian akademik yang rendah. [MNews/IA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *