[Kabar] Banjir Besar Melanda Sumatra, Pemerhati: Ada yang Salah dalam Mengelola Ruang Hidup!

[Kabar] Banjir Besar Melanda Sumatra, Pemerhati: Ada yang Salah dalam Mengelola Ruang Hidup!

Muslimah News, NASIONAL— Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan bahwa kerugian materiel akibat banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatra dan Aceh ditaksir mencapai lebih dari Rp200 triliun. Sementara berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sampai dengan Kamis (4-12-2025), korban meninggal sudah mencapai 810 jiwa dan korban hilang 518 orang.

Pemerhati kebijakan publik Maiyesni Kusiar menilai, banjir besar yang menghantam Sumatra bukan sekadar peristiwa alam yang tiba-tiba datang dan pergi tanpa sebab. ”Banjir itu adalah penanda kuat bahwa ada sesuatu yang salah—secara struktural, sistemis, dan berulang—dalam cara negeri ini mengelola ruang hidup,” jelasnya kepada MNews, Kamis (4-12-2025).

Ia menyesalkan, alih-alih mengakui kegagalan tata kelola lingkungan, banyak pihak justru berlindung di balik istilah cuaca ekstrem, anomali iklim, atau fenomena alam langka. ”Narasi ini, meski mudah diterima publik, perlahan membius kesadaran kita dari akar persoalan sebenarnya yaitu, ruang hidup telah lama diperlakukan sebagai komoditas, bukan amanah untuk dijaga,” nilainya.

Kerusakan Kian Masif

Menurutnya, perulangan bencana banjir di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh, dengan kerusakan yang kian masif setiap tahun, adalah refleksi betapa buruknya tata kelola ruang hidup dalam paradigma kapitalisme sebagai sistem hidup yang diterapkan hari ini. ”Curah hujan tinggi memang menjadi pemicu, tetapi ia bukan penyebab utama. Bagaimana mungkin air bah membawa gelondongan kayu berukuran besar jika hutan kita tidak dibabat? Bagaimana mungkin tanah kehilangan daya serap jika tidak ada deforestasi yang merajalela?” tanyanya retoris.

Dalam sistem kapitalisme, ucapnya, alam ditempatkan sebagai objek yang boleh dieksploitasi sejauh memberikan profit. ”Izin konsesi diberikan dengan mudah, pola pembukaan lahan besar-besaran menjadi normal, dan pertumbuhan ekonomi dijadikan alasan pembenar untuk menghancurkan ekosistem. Para pemilik modal menikmati keuntungan yang mengalir tanpa henti, sementara rakyat kecil—yang tidak pernah ikut memutuskan dan tidak pernah ikut menikmati hasil—ditinggalkan untuk berjuang menyelamatkan diri ketika bencana datang,” ulasnya.

Ia menjelaskan, ketika kayu-kayu gelondongan diduga kuat berasal dari penebangan, ketika jutaan hektare hutan musnah dalam hitungan dekade, ketika sungai kehilangan daya tampungnya, ketika izin HPH, perkebunan sawit, dan pertambangan tumpang tindih di wilayah resapan air, maka yang sedang terjadi bukanlah bencana alam, melainkan bencana tata kelola.

”Ironisnya, ketika banjir datang dan rakyat menderita, para pelaku perusakan bersembunyi di balik legalitas. Negara pun sering hanya muncul sebagai pemadam kebakaran yang terlambat datang, tanpa kemauan politik untuk mengoreksi akar kebijakan yang salah. Inilah buah pahit dari sistem kapitalisme. Ruang hidup rakyat diperdagangkan, keuntungan terkonsentrasi pada segelintir orang, sementara derita dikolektivisasi kepada publik,” simpulnya.

Harus Dijaga

Ia lalu membandingkannya dengan Islam. “Tata kelola ruang hidup dalam Islam berangkat dari satu prinsip fundamental, yaitu Islam hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam. Alam bukan sekadar ruang produksi, melainkan ciptaan Allah Swt. yang harus dijaga keseimbangan dan keberlanjutannya,” jelasnya.

Politik ekonomi Islam, sambungnya, tidak bertumpu pada angka pertumbuhan, melainkan pada distribusi dan penjagaan kemaslahatan umum sesuai ketentuan syariat. “Kepemilikan umum, seperti air, hutan, sungai, dan seluruh sumber daya yang menjadi prasyarat kehidupan, tidak boleh diprivatisasi oleh individu atau korporasi. Prinsip ini secara alami menutup peluang kerusakan lingkungan yang biasanya muncul akibat orientasi kapitalisasi dan eksploitasi lahan,” paparnya.

Pengaturan kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam, kata Maiyesni, dapat menjadi instrumen pengendali tata ruang. ”Lahan yang termasuk kategori kepemilikan umum, seperti kawasan hutan lindung, mata air, padang rumput, atau wilayah pelindung ekologis, wajib dikelola negara untuk kemaslahatan masyarakat dan tidak boleh dialihfungsikan demi kepentingan komersial,” bebernya.

Ketentuan ini, lanjutnya, berbeda secara mendasar dengan logika kapitalisme yang memosisikan lahan sebagai komoditas sehingga mendorong konversi lahan besar-besaran yang menjadi pemicu utama bencana hidrometeorologi. ”Jadi secara menyeluruh, politik ekonomi Islam akan membentuk sistem regulasi yang secara langsung mengondisikan tata kelola ruang hidup berlangsung dalam kerangka perwujudan maqashid asy-syariah (tujuan penerapan syariat),” ungkapnya.

Pelindung Rakyat

Maiyesni menjelaskan, dalam struktur pemerintahan Islam, khalifah memikul amanah sebagai pelayan dan pelindung rakyat. ”Ketika terjadi bencana, penanganan dilakukan secara cepat, menyeluruh, dan manusiawi. Baitulmal menyediakan dana untuk mitigasi, evakuasi, hingga pemulihan. Jika tidak cukup, negara menggerakkan solidaritas rakyat tanpa paksaan, bukan lewat retorika pencitraan, melainkan kesadaran sebagai amanah dari Allah Swt.,” terangnya.

Menurutnya, sejarah mencatat bagaimana Khalifah Umar bin Khaththab sendiri turun memikul gandum untuk rakyatnya yang kelaparan sebagai wujud standar moral kepemimpinan yang mengakar kuat dalam syariat.

Terakhir ia menegaskan, selama ruang hidup diperlakukan sebagai komoditas, selama izin eksploitasi diberikan tanpa memikirkan keberlanjutan, dan selama negara lebih loyal kepada pemilik modal daripada kepada rakyatnya, maka bencana akan terus datang lebih besar, lebih sering, dan lebih mematikan.

”Sebaliknya, Islam menawarkan paradigma berbeda; ruang hidup adalah amanah, bukan komoditas; alam adalah titipan, bukan objek eksploitasi; negara adalah pelayan dan pelindung rakyat, bukan pelayan dan pembela investasi. Sudah saatnya kita berhenti menyalahkan langit dan mulai mengoreksi sistem yang membuat bumi kita sakit,” pungkasnya. [MNews/IA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *