[Persepsi Berbahaya] Dialog Antaragama (Bagian 5/6)

[Persepsi Berbahaya] Dialog Antaragama (Bagian 5/6)

Penulis: Abdul Qadim Zallum

Sambungan dari “Dialog Antaragama” Bagian 4/6.

Muslimah News, TELAAH KITAB — Allah Swt. berfirman, “Siapa saja yang mencari agama selain Islam, maka agamanya itu tidak akan pernah diterima.” (QS Ali ‘Imran: 85).

Sementara itu, Rasulullah saw. juga pernah bersabda, “Islam itu dibangun di atas dasar lima perkara. …” Sebagaimana diketahui, agama-agama di luar Islam tidak dibangun di atas dasar lima perkara seperti tersebut dalam hadis tersebut.

Dalam konteks ini berarti, setelah maknanya ditransformasikan (dipindahkan) ke makna syar’i, semua kata yang merupakan pecahan dari kata-kata Islam, seperti aslama (fi’l madhi) dan muslim (ism fa’il), jika diucapkan tanpa didukung oleh adanya indikasi (qarinah) tertentu, yang dimaksud berarti makna syar’i, bukan makna yang lain. Sebaliknya, jika yang dimaksudkan memang makna bahasanya yang asli, harus ada indikasi (qarinah) yang mendukung adanya transformasi maknanya, yakni dari makna syar’i ke makna bahasanya.

Contohnya terdapat dalam firman Allah Swt., “Ibrahim bukanlah seorang Yahudi dan bukan pula seorang Nasrani. Akan tetapi, ia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri.” (QS Ali ‘Imran: 67).

Artinya, Ibrâhîm as. bukanlah penganut agama Islam, yakni agama yang khusus diturunkan oleh Allah kepada Muhammad saw.. Akan tetapi, ia adalah seorang yang tunduk patuh (munqâd) terhadap semua yang Allah Swt. turunkan kepada dirinya. Ia sendiri bukan termasuk orang Yahudi ataupun Nasrani (Kristen), yakni dua kelompok manusia yang justru telah melakukan perubahan terhadap agama para nabi mereka.

Dengan demikian, maksud dari pernyataan bahwa Nabi Muhammad, Nabi Isa, dan Nabi Musa telah mengikuti agama Ibrahim adalah bahwa mereka mengimani akidah yang sama, yakni akidah tauhid (monoteisme) sebagai dasar atau inti semua agama yang berasal dari sisi Allah Taala. Inilah yang dimaksud dari firman Allah Swt., “Dia telah mensyariatkan bagi kalian dari agama ini apa saja yang pernah diwasiatkan kepada Nüh, apa saja yang telah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), serta apa saja yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahîm, Mūsa, dan ‘Isa, yaitu, ‘Tegakkan agama dan janganlah kalian berpecah belah di dalamnya.‘“ (QS Asy-Syūrā: 13).

Walhasil, agama (ad-din) yang dimaksudkan dalam ayat di atas adalah dasar atau inti agama (ashl ad-dîn), yakni akidah tauhid. Sementara itu, syariat mereka masing-masing tidaklah sama karena ayat tersebut telah di-takhsîs (dikecualikan) oleh firman Allah Swt., “Untuk tiap-tiap umat di antara kalian, Kami telah memberikan syariat (aturan hidup) dan jalan yang terang.” (QS Al-Ma’idah: 48).

Kedua, aspek syar’i. Allah Swt. telah mengutus Nabi Muhammad saw. sebagai penutup para nabi untuk seluruh umat manusia. Mereka semua dituntut untuk meninggalkan agama-agama mereka, baik agama samawi ataupun bukan, lalu mengambil Islam sebagai agama mereka. Siapa saja yang memenuhi tuntutan ini, ia dipandang telah masuk Islam. Sebaliknya, siapa saja yang tidak memenuhinya, ia dipandang telah kafir.

Allah Swt. berfirman, “Katakanlah kepada orang-orang yang diberi Kitab dan orang-orang yang ummi, ‘Apakah kalian mau masuk Islam?’ Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk. Sebaliknya, jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Allah) saja. Allah Maha Melihat atas hamba-hamba-Nya.” (QS Ali ‘Imrân: 20).

Allah Swt. juga berfirman, “Orang-orang kafir dari kalangan ahlulkitab dan orang-orang musyrik tidak akan meninggalkan agamanya sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata, yaitu seorang rasul Allah (Muhammad). …” (QS Al-Bayyinah: 1—2).

Artinya, orang-orang ahlulkitab dan orang-orang musyrik tidak dapat dikatakan telah meninggalkan kekufuran, kecuali jika mereka masuk Islam, yakni mengikuti agama Muhammad saw.. Sementara itu, Rasulullah saw. juga pernah bersabda, “Demi Allah yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari kalangan umat ini mendengar tentang aku, baik Yahudi ataupun Nasrani, lalu mati sementara ia tidak mengimani risalah yang aku bawa, kecuali ia termasuk penghuni neraka.” (HR Muslim).

Walhasil, seluruh umat manusia telah diseru untuk memeluk Islam. Siapa saja yang tidak mau memeluk Islam setelah diajukan hujah kepadanya, secara pasti ia berarti termasuk orang kafir. Orang-orang Yahudi dan Kristen yang hidup setelah diutusnya Nabi Muhammad saw., jika mereka tetap saja menganut agama mereka masing-masing, berarti mereka adalah orang-orang kafir.

Demikian menurut nas Al-Qur’an. Ini berarti haram hukumnya menyifati mereka sebagai orang-orang muslim. Siapa saja yang secara i’tiqâdî meyakini bahwa orang-orang Yahudi dan Kristen serta para penganut agama lain termasuk orang-orang muslim, sungguh ia telah kafir. Alasannya, dengan itikadnya tersebut berarti ia telah mengingkari nas-nas syariat yang qath’i tsubût (pasti sumbernya) dan qath’i dalalah (pasti maknanya). Seandainya ia mati dalam keadaan berkeyakinan seperti itu, maka ia termasuk penghuni neraka.

Ketiga, aspek yang menyangkut wacana tentang anak cucu Ibrâhîm as.. Sebenarnya wacana atau perbincangan di seputar anak cucu Ibrâhîm ini menyeru kaum muslim ke arah ikatan primordialisme atas dasar kebangsaan (rabithah qawmiyah). Padahal, pada faktanya, ikatan primordialisme semacam ini merupakan ikatan yang bersifat emosional dan bermutu rendah yang lahir dari naluri manusia untuk mempertahankan eksistensi dirinya (garizah al-baqa’).

Ikatan semacam ini tidak bisa dipandang sebagai sebuah ikatan yang manusiawi. Alasannya, ikatan ini memang tidak layak untuk dijadikan faktor pengikat seorang manusia dengan manusia lainnya ketika dihadapkan pada realitas bahwa keduanya, misalnya, berbeda dalam asal-usul keturunan atau nasabnya. Apalagi, pada saat yang sama, ikatan primordial yang disandarkan pada asal-usul anak cucu Nabi Ibrahim as. sesungguhnya telah terhapus oleh zaman, faktanya tidak ada lagi dalam realitas kehidupan.

Orang-orang yang bernasab kepada Ibrâhîm dan keturunannya telah bercampur baur dengan bangsa-bangsa lain sebagai konsekuensi dari adanya hubungan perkawinan, pergaulan, migrasi, dan peperangan. Oleh karena itu, sangat sulit, bahkan mustahil jika kita kini berupaya membedakan mereka dari manusia yang lain.

Di samping itu, pada faktanya, para pengikut ketiga agama tersebut, yakni Islam, Kristen, dan Yahudi, berasal dari segala bangsa dan suku yang ada di dunia. Masing-masing mereka telah terintegrasi atas dasar agama, bukan atas dasar asal-usul keturunan. Atas dasar itu, istilah “Anak Cucu Ibrahîm” untuk menyebut para pemeluk agama Islam, Yahudi, dan Kristen, termasuk mereka yang tinggal di sekitar Masjidilaqsa atau yang lainnya adalah sebutan yang gegabah, serampangan, dan tidak benar. Istilah ini sebetulnya lebih dimaksudkan untuk memerangi Islam dan kaum muslim, menjustifikasi proses perdamaian yang dipaksakan, serta melegitimasi pembukaan hubungan diplomatik dengan negara Yahudi yang bercokol di tanah kaum muslim yang mereka rampas.

Semua ini ditujukan untuk memberikan legalitas atas berbagai tindakan kriminal yang sangat menjijikkan yang telah diperbuat oleh para penguasa yang berkhianat atas dasar suruhan para majikan mereka yang kafir. [MNews/RY-YG]

Sumber: Abdul Qadim Zallum, Persepsi-Persepsi Berbahaya untuk Menghantam Islam dan Mengokohkan Peradaban Barat.

Bersambung ke “Dialog Antaragama” Bagian 6/6.

Share

One thought on “[Persepsi Berbahaya] Dialog Antaragama (Bagian 5/6)”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *