Penulis: Abdurrahman al-Maliki
Muslimah News, TELAAH KITAB — Sosialisme sejati, yaitu sosialisme kapital dan sosialisme pertanian, lahir dari sebuah pemikiran yang konkret/definitif. Sosialisme sejati memungkinkan untuk diyakini, diemban, dan dipertahankan oleh individu atau kelompok. Namun, sosialisme sejati tidak mungkin diterapkan, kecuali dengan kekuatan dan kekerasan. Sosialisme ini bertentangan dengan fitrah dan membatasi aktivitas manusia.
Sosialisme pertanian tidak ada di negeri-negeri Islam sehingga tidak perlu menguras tenaga untuk membantahnya. Kerusakannya tampak pada kenyataan bahwa sosialisme pertanian justru memperlambat produksi pertanian. Sebabnya, sosialisme ini melarang orang untuk memiliki tanah. Ini jelas bertentangan dengan fitrah manusia.
Sesungguhnya keinginan memiliki sesuatu merupakan salah satu indikasi garizah baqa’ (naluri mempertahankan diri). Oleh karena itu, tentu orang tidak akan terdorong melakukan produksi pertanian jika ia dilarang untuk memiliki hasil-hasil produksinya. Ini saja sudah cukup untuk menunjukkan kerusakan sosialisme pertanian.
Adapun sosialisme kapital berpendapat tentang perlunya menghapus kepemilikan individu atas alat-alat/sarana-sarana produksi, seperti tanah, pabrik, pertambangan, dan lainnya. Artinya, orang dilarang memiliki barang yang dapat menghasilkan barang yang lain.
Seseorang tidak boleh memiliki rumah untuk disewakan, tetapi boleh sebagai tempat tinggal. Tidak boleh memiliki tanah untuk ditanami, lalu hasilnya dijual. Akan tetapi, boleh memiliki tanah untuk ditanami, lalu hasilnya untuk dikonsumsi sendiri. Tidak boleh memiliki pabrik sebagai alat produksi untuk memperkaya diri. Mereka melarang orang-orang memiliki setiap barang-barang produksi, tetapi menoleransi kepemilikan individu yang terkait dengan barang-barang konsumsi. Ini berarti penghapusan kepemilikan individu bersifat parsial karena hanya terkait dengan barang-barang produktif.
Demikian ringkasan sosialisme kapital yang dapat dipastikan merupakan doktrin keliru. Keliru karena menghapus kepemilikan harta yang secara alami sesungguhnya tidak membutuhkan intervensi dan campur tangan, yakni dengan membatasi kepemilikan harta. Caranya adalah dengan membolehkan kepemilikan atas sebagian jenis harta, tetapi tidak membolehkan kepemilikan atas sebagian jenis harta yang lain.
Pembatasan ini sudah pasti membatasi gerak aktivitas manusia, menyia-nyiakan tenaganya, dan mengurangi produktivitasnya. Ketika manusia dilarang memiliki harta melebihi jumlah tertentu, berarti ini mencegah kontinuitas aktivitas dan mencegah masyarakat untuk memanfaatkan tenaga para anggotanya. Dalam kondisi demikian, yang terjadi adalah kemerosotan hasil-hasil produksi, seperti produksi pertanian yang pernah terjadi di Rusia.
Sementara itu, sosialisme Karl Marx dibangun di atas teori materialistik. Teori ini memandang bahwa kehidupan, manusia, dan alam merupakan materi yang berevolusi sendiri secara alami sesuai dengan hukum alam. Menurut teori ini, tidak ada pencipta (khalik) maupun ciptaan (makhluk), tetapi yang ada hanyalah evolusi materi.
Lenin telah membuat satu catatan tentang konsep materialisme ini ketika menanggapi pandangan filosof Heraclitus (540—480 SM) yang berpandangan, “Sesungguhnya alam ini tunggal, tidak diciptakan oleh Tuhan atau manusia mana pun. Alam akan senantiasa menyala (hidup) sepanjang masa, menyala dan padam mengikuti hukum-hukum tertentu.”
Menanggapi pandangan ini, Lenin berkata, “Ya, inilah penjelasan yang mengagumkan tentang dasar-dasar dialektika meterialisme.”
Fredrich Engels (1820—1895) juga berkata, “Konsep materialisme alam bermakna, memahami alam secara keseluruhannya sebagaimana adanya tanpa menambah hal-hal yang eksentrik (aneh).”
Karl Marx juga mengatakan, “Sesungguhnya materi merupakan inti dari segala perubahan yang terjadi.”
Dari sini, Karl Marx berpendapat bahwa membangun sistem baru dalam masyarakat hanya akan sempurna berdasarkan pengaruh hukum-hukum ekonomi dan hukum evolusi dalam masyarakat, tanpa adanya campur tangan kalangan legislator maupun kalangan reformer. Inti teori ini adalah bahwa sistem masyarakat yang tegak pada setiap era merupakan hasil nyata dari kondisi perekonomian.
Semua perubahan yang terjadi dalam sistem masyarakat kembali pada satu sebab perjuangan kelas (class struggle) demi memperbaiki kondisi-kondisi materialnya. Sejarah telah bertutur kepada kita bahwa perjuangan kelas ini selalu berakhir dalam satu bentuk, kemenangan kelas proletar yang mayoritas atas kaum borjuis yang minoritas.
Inilah yang oleh Karl Marx dinamakan dengan teori evolusi sosial. Inilah teori yang hendak dipraktikkan pada masa depan, sebagaimana pernah dipraktikkan pada masa lalu.
Pada beberapa abad lalu, perjuangan kelas terjadi antara kalangan majikan dan kalangan budak. Kemudian antara kaum feodal dan rakyat secara umum, lalu antara kaum feodal dan para petani. Perjuangan itu selalu berakhir dengan kemenangan kelas mayoritas yang teraniaya atas kelas minoritas yang zalim. Namun, setelah kemenangan itu, kelas sosial yang sebelumnya teraniaya itu berubah menjadi kelas sosial konservatif yang zalim.
Sejak Revolusi Prancis, perjuangan kelas ini berubah menjadi perjuangan antara kelas menengah (borjuis) dengan kelas para pekerja (buruh). Kelas yang lebih unggul pasti akan menjadi pengendali proyek-proyek ekonomi dan menjadi pemilik modal. Ini sebagaimana terjadi pada kelas konservatif. Di hadapannya, bangkitlah kelas para pekerja. Sesungguhnya mereka tidak memiliki modal, tetapi jumlahnya memang lebih dominan dibandingkan dengan kelas borjuis. Oleh karena itu, selalu saja terjadi konfik kepentingan di antara dua kelas sosial tersebut.
Akibat konflik kepentingan ini, terjadilah perjuangan kelas sosial hingga tumbangnya sistem ekonomi kapitalistik. Pada akhirnya, berdirilah sistem sosialisme di atas reruntuhan sistem ekonomi kapitalistik. Demikianlah ringkasan sosialisme Marxisme. Tidak diragukan lagi, doktrin ini adalah doktrin yang keliru. [MNews/RY-YG]
Sumber: Abdurrahman al-Maliki, Politik Ekonomi Islam.

One thought on “[Politik Ekonomi Islam] Kerusakan Sosialisme Sejati (Bagian 1/2)”