Muslimah News, NASIONAL— Pernyataan Sikap Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (GBFKUI) yang menyoroti krisis dalam pelayanan kesehatan di Indonesia, memantik para intelektual muslimah mengadakan diskusi.
Diskusi yang digelar secara online pada Ahad (29-6-2025) tersebut dihadiri sekitar 900 intelektual muslimah dari berbagai profesi. Akademisi, dosen, dan tenaga kesehatan dari seluruh penjuru Nusantara bergabung di acara ini.
Dr. Syaharudin, Sp.B, FINACS, sebagai presenter pertama mengangkat tema “Pernyataan Sikap Guru Besar FK dalam Tinjauan dan Analisis Politik Kesehatan Islam”.
Ia menilai, pernyataan sikap GBFKUI pada dasarnya adalah polemik pada teknis, bukan polemik tentang akar masalah dunia medis/kesehatan.
Ia mengulas, akar masalah dunia medis hari ini muncul dari sistem kesehatan perspektif kapitalisme liberal. ”Prinsip umum sistem kesehatan perspektif liberal adalah health services (mengikuti prinsip bisnis), laissez-faire (campur tangan pemerintah minimal), dan tidak mengenal instrumen distribusi langsung (tidak mengenal istilah kesehatan gratis),” ungkapnya.
Sedangkan tugas negara, ia melanjutkan, membuat aturan dan standar, pengawasan, membuat regulasi yang memungkinkan bisnis kesehatan berjalan, menyiapkan infrastruktur pelayanan, sekaligus memastikan jumlah faskes, dokter, dan nakes, yang cukup ( termasuk sarana pendidikannya), tanpa mempertimbangkan distribusi faskes dan nakes itu di tengah masyarakat.
Islam
Syaharudin lalu membandingkan dengan sistem kesehatan perspektif Islam. “Negara ada untuk menjalankan hukum Islam, pemerintah bertugas mewujudkan maqasid-as-syar’iyyah, berupa menjaga agama, nyawa, akal, nasab, kehormatan, kepemilikan, keamanan,” jelasnya.
Ia melanjutkan, pemenuhan kebutuhan sosial dasar (amaliyah praktis) berupa pendidikan, kesehatan, dan keamanan ada di tangan negara. Negara, ucapnya, menyelenggarakannya secara gratis untuk seluruh rakyat.
”Prinsip pelayanan umum dalam Islam adalah sederhana, mudah, profesional,” imbuhnya.
Terkait kode etik dalam Islam, ia menerangkan, standar kompetensi sudah jelas, negara yang menetapkan standar kompetensi sekaligus menyelenggaran pendidikan profesi beserta pembiayaannya sehingga tercetak tenaga medis/kesehatan yang terampil.
”Kode etik profesi adalah hukum syarak. Prinsip pelayanan kesehatan dalam Islam adalah syar’i, holistik, dan patient oriented. Petugas kesehatan harus memiliki sifat amanah (penyakit adalah aib, maka tidak boleh menyebarluaskan penyakit pasien), maslahat (memberikan pengobatan yang aman untuk pasien), serta adil (tidak membeda-bedakan kualitas pelayanan),” pungkasnya.
Aktivis dakwah nasional Ir. Ratu Erma Rahmayanti sebagai presenter kedua mengangkat tema “Kebijakan Layanan Kesehatan dalam Negara Islam”.
Mengawali paparannya, ia menegaskan, Islam adalah aturan untuk kehidupan manusia di dunia, mulai dari urusan keyakinan, ibadah, pemenuhan kebutuhan manusia, kesejahteraan dan keamanan dunia, termasuk kesehatan.
”Kondisi kesehatan bukan sekadar ketiadaan penyakit atau kelemahan, akan tetapi kesehatan dalam Islam meliputi kesehatan fisik (kesehatan anggota tubuh dan keteraturan fungsinya), kesehatan mental (perasaan tenang yang terus-menerus, karena terpenuhi kebutuhan fisik dan naluri dengan benar sesuai fitrah), serta kesehatan umum (kelayakan air, makanan, sirkulasi udara, kebersihan lingkungan, vaksinasi, penanggulangan bencana, dll),” bebernya.
Selanjutnya, ia memaparkan prinsip dasar kebijakan kesehatan dalam Islam. ”Pertama, layanan kesehatan adalah perintah Islam, maka penguasa, pegawai, praktisi kesehatan, harus ikhlas dan sungguh-sungguh (mazjul madah birruuh/perpaduan materi perbuatan dengan kesadaran hubungannya dengan Allah, ada aspek ibadah dalam semua aktivitas),” terangnya.
Kedua, sambungnya, layanan kesehatan untuk semua rakyat, baik tua maupun muda, miskin maupun kaya, laki-laki maupun perempuan, muslim maupun nonmuslim.
”Ketiga, layanan kesehatan adalah tanggung jawab negara. Negara tidak memungut biaya dari rakyat dalam pelayanan kesehatan (gratis), pembiayaan diambil langsung dari baitulmal (kas negara). Keempat, layanan kesehatan terbaik, sistemnya sederhana, cepat layanan, dan SDM kapabel,” pungkasnya.
Penanggap
Presentasi dari kedua narasumber mendapat tanggapan dari Dr. Retno Palupi, drg., M.Kes. dan Prof. Dr. Liliek Susilowati, M.Si..
Keduanya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Dr. Syaharudin dan Ir. Ratu Erma. ”Dengannya kita makin bisa merasakan kesalahan dan kerusakan yang terjadi pada negeri ini dan negeri ini tidak dalam kondisi baik-baik saja,” ulasnya.
Keduanya juga sepakat bahwa makin tampak jelas, baik tim medis maupun pasien sama-sama menjadi korban sistem kapitalisme hari ini.
Dalam diskusi ini, para peserta aktif mengajukan pertanyaan hingga acara usai. [MNews/NS-IA]

Maa syaa Allah, hanya dalam Sistem Islam Kaffah dalam Naungan Khilafah Islamiyyah akan memberikan pelayanan yang baik dalam semua aspek termasuk layanan kesehatan
Miris, sampai kesehatan pun di keruk oleh kapitalis