[Kabar] Wacana Memperkecil Ukuran Rumah Bersubsidi, Pemerhati: Benang Kusut Masalah Perumahan

[Kabar] Wacana Memperkecil Ukuran Rumah Bersubsidi, Pemerhati: Benang Kusut Masalah Perumahan

Muslimah News, NASIONAL— Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, menanggapi wacana rencana memperkecil ukuran rumah subsidi menjadi minimal 18 meter persegi dengan tertawa dan menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap kajian dan belum ada keputusan final. Hashim mengungkapkan bahwa ukuran rumah subsidi yang ideal dan sesuai standar biasanya berkisar antara 36 hingga 60 meter persegi, dan ukuran tersebut akan ditentukan bersama perbankan yang memfasilitasi pembiayaan, seperti BTN yang memiliki standar dan pedoman sendiri. Ia juga menyatakan bahwa rumah subsidi dengan ukuran 18 meter persegi dianggap di bawah standar dan belum tentu layak untuk mendapatkan pembiayaan KPR dari perbankan.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mendorong ide memperkecil ukuran rumah subsidi sebagai solusi mengatasi mahalnya harga tanah di perkotaan, bahkan menggandeng Lippo Group untuk memamerkan desain rumah subsidi berukuran sangat kecil, seperti 14 meter persegi. Namun, Hashim mengaku baru diberi tahu mengenai gagasan tersebut dan belum bisa berkomentar lebih jauh, tetap menegaskan bahwa pemerintah akan memprioritaskan rumah subsidi dengan ukuran standar yang sudah diterapkan sebelumnya.

Benang Kusut

Pemerhati kebijakan publik Iin Eka Setiawati menilai, kebijakan rumah bersubsidi yang telah dijalankan pemerintah bertahun-tahun, tampak belum menyolusi masalah kekurangan perumahan rakyat.

“Kekurangan rumah yang dibutuhkan masyarakat tahun 2025 mencapai 15 juta unit, padahal sebelumnya 9,9 juta unit pada tahun 2023. Naiknya jumlah kekurangan rumah, menandakan makin ruwetnya masalah perumahan. Benang kusut masalah perumahan akan makin ruwet karena pemerintah berencana mengecilkan ukuran rumah bersubsidi,” jelasnya kepada MNews, Ahad (6-7-2025).

Bahkan, sambungnya, untuk menyukseskan rencana ini, pemerintah menggandeng Universitas Indonesia (UI) melakukan kajian komprehensif terhadap program perumahan di Indonesia untuk memperkuat kebijakan berbasis data dan analisis akademik guna mendukung pencapaian target ambisius Program 3 Juta Rumah.

Terkait hal itu, ungkapnya, sebuah kebijakan bisa bersifat teknis ataupun ideologis. “Secara teknis, jika penelitian tersebut menunjukkan hasil bahwa program rumah subsidi yang ukurannya diperkecil itu disetujui oleh sebagian besar responden, maka hal itu sah menjadi dasar penetapan kebijakan pengecilan rumah subsidi oleh pemerintah,” urainya.

Padahal, ia mengulas, rumah bukan sekadar ukuran. “Lebih dari itu, rumah merupakan cerminan manusiawi tidaknya hunian. Jika rumah dibuat terlalu kecil, tidak hanya ruang hidup yang terbatas, tetapi juga menegasikan aspek kemanusiaan penghuninya. Tidak ada ruang privasi di dalam rumah, semua menjadi ruang umum. Dengan kata lain, rumah subsidi yang diperkecil akan menjadi tidak manusiawi, bahkan tidak layak huni,” ucapnya.

Sudut Pandang Kapitalisme

Ia memandang, munculnya ide pengurangan ukuran rumah subsidi tidak lepas dari muatan sudut pandang sebuah ideologi. “Ideologi kapitalismelah yang mendasari hal ini. Ide memperkecil ukuran rumah subsidi dianggap sebagai solusi mengatasi mahalnya harga tanah di perkotaan. Padahal mahalnya harga tanah salah satunya disebabkan sulitnya mencari tanah untuk dibangun rumah,” kritiknya.

Ini terjadi, sambungnya, akibat ribuan hektare tanah dengan nilai triliunan rupiah, telah dikuasai oleh para pengembang properti berupa land bank (bank tanah) yang sebagian besarnya lahan tidur yang tidak dimanfaatkan.

“Kondisi seperti ini membuat masyarakat umum sulit mendapatkan tanah untuk dibangun rumah. Sementara pemerintah membiarkan kesulitan masyarakat ini terjadi sehingga banyak masyarakat yang tidak memiliki rumah,” ucapnya.

Ia menyesalkan, alih-alih memberi solusi, justru pemerintah berniat memperkecil ukuran rumah bersubsidi yang membuat benang kusut persoalan perumahan tidak pernah tuntas terselesaikan.

“Ideologi kapitalisme jelas tidak menyolusi benang kusut persoalan perumahan. Oleh karena itu, pemerintah harus beralih kepada ideologi pengganti yang mampu menyolusi persoalan perumahan secara tuntas,” ungkapnya.

Ideologi Islam

Sebaliknya, Iin menyatakan, ideologi Islam yang pernah berjaya menguasai dunia selama lebih dari 14 abad telah menyolusi masalah perumahan.

“Rasulullah saw. secara langsung mengatur berbagai kepentingan masyarakat di Madinah. Beliau juga secara langsung mengatur urusan-urusan mereka, mengatasi berbagai permasalahan mereka, menjamin kebutuhan-kebutuhan mereka, termasuk kebutuhan tempat tinggal,” paparnya.

Dari segi ukuran rumah, tambahnya, Rasulullah saw. telah memberikan petunjuk bahwa di antara hal yang membawa kebahagiaan adalah memiliki rumah yang luas atau lapang. “Ada empat perkara termasuk kebahagiaan; istri yang salihah, tempat tinggal yang lapang, teman atau tetangga yang baik, dan kendaraan yang nyaman,” jelasnya mengutip hadis riwayat Ibnu Hibban.

Rumah yang luas, ungkapnya, akan bisa mengakomodasi dan memenuhi kebutuhan ruang gerak penghuninya. “Bisa memberikan kenyamanan, memenuhi berbagai fungsi (untuk tidur, makan, kerja, duduk, mandi, kakus, cuci, masak, dan sebagainya), bahkan bisa memenuhi kebutuhan privasi penghuninya hingga terpenuhi kelayakan sebagai tempat tinggal,” urainya.

Adapun penelitian yang dilakukan oleh para ahli mengenai perumahan, ulasnya, harus didasari ideologi yang sahih agar hasil-hasil penelitian mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat, bukan menimbulkan kesulitan.

“Ideologi yang sahih itu yang berasal dari Sang Pencipta manusia (Allah Swt.) yang mampu menyolusi benang kusut persoalan perumahan, yaitu ideologi Islam,” tegasnya.

Dalam hal ini, terangnya, Allah Swt. telah memberikan tanggung jawab kepada pemerintah untuk memenuhi kebutuhan perumahan rakyat sesuai mekanisme syariat tanpa melepaskan tanggung jawabnya kepada pihak lain (operator atau swasta). “Ini sesuai sabda Rasulullah saw. riwayat Bukhari, “Imam adalah pelayan dan ia bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya.’,” kutipnya.

Namun, tandasnya, kondisi tersebut hanya bisa dicapai dalam negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah, yaitu Khilafah. [MNews/RA]

Share

3 thoughts on “[Kabar] Wacana Memperkecil Ukuran Rumah Bersubsidi, Pemerhati: Benang Kusut Masalah Perumahan”

  1. Maa syaa Allah, hanya Sistem Islam dalam Naungan Khilafah yang mampu memberikan kenyamanan kepada rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *