[Kabar] Pengamat: “Anak Oleh-Oleh”, Korban Kemiskinan Struktural

[Kabar] Pengamat: “Anak Oleh-Oleh”, Korban Kemiskinan Struktural

Muslimah News, NASIONAL — Ada sebutan ”anak oleh-oleh” bagi anak hasil hubungan pekerja migran Indonesia dengan laki-laki warga negara asing saat bekerja di mancanegara. Di Nusa Tenggara Barat, diperkirakan ribuan “anak oleh-oleh” itu hidup dalam stigma. Anak-anak ini dibawa pulang ke kampung halaman karena berbagai alasan.

Di Indonesia, banyak “anak oleh-oleh” tidak memiliki status kewarganegaraan sehingga kesulitan mendapatkan hak-hak dasar, seperti pendidikan dan layanan kesehatan. Tidak hanya itu, mereka juga dikucilkan, di-bully, bahkan menjadi korban pernikahan anak dan kekerasan seksual.

Rudat Institute, LSM yang berfokus pada isu perempuan dan anak di Lombok, menyatakan bahwa di satu desa di Lombok Timur saja, ada 530 anak ditinggal merantau oleh orang tuanya. Lebih dari 100 di antara mereka adalah “anak oleh-oleh”. Dengan 239 desa di Lombok Timur, Rudat Institute memperkirakan ada ribuan ”anak oleh-oleh” di kabupaten ini saja. “Stigma membuat kehidupan ”anak oleh-oleh” ini lebih berat dari anak pekerja migran lainnya,” kata Zurhan Afriadi, salah satu pengurus Rudat Institute.

Kemiskinan Struktural

Pengamat masalah perempuan, keluarga, dan generasi dr. Arum Harjanti menilai, ”anak oleh-oleh” adalah korban kemiskinan struktural. ”Mereka adalah korban kemiskinan struktural yang terjadi karena penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Ukuran kesejahteraan hanya dilihat pada pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita, abai pada pemerataan distribusi kekayaan dalam kehidupan nyata,” tuturnya kepada MNews, Rabu (11-6-2025).

Ia prihatin terhadap nasib ”anak oleh-oleh” ini. Pasalnya, menurut Arum, istilah ”anak oleh-oleh” saja sudah menyakitkan. ”Apalagi realitasnya, mereka kehilangan perhatian dan belaian kasih sayang orang tua, dan juga menghadapi beragam bentuk bullying dan kekerasan, bahkan sejak kanak-kanak,” tandasnya.

Ia melanjutkan, hidup bersama kerabat pun tidak menjadikan mereka hidup bahagia, nyaman, dan sejahtera, terlebih ketika tidak ada kiriman uang dari orang tua.

”Kemiskinanlah yang memberikan dorongan kuat pada perempuan untuk mengubah nasib di negeri orang. Menjadi pekerja migran adalah keterpaksaan demi menyambung hidup. Dan ketika kebijakan negara membolehkan perempuan menjadi pekerja migran, petaka keluarga dimulai. Apalagi ketika negara hanya peduli pada devisa yang dihasilkan pekerja migran, tetapi abai pada keselamatan dan kehormatan perempuan dan keluarga. Kapitalisme telah menjadikan perempuan dieksploitasi secara ekonomi,” ulasnya.

Paradoks

Arum mengatakan, realitas ini juga paradoks dengan arus pemberdayaan ekonomi perempuan. Atas nama kesetaraan gender, ucapnya, perempuan dianggap produktif ketika mampu menghasilkan materi. ”Perempuan-perempuan pun diaruskan bekerja, bahkan di luar negeri dengan konsekuensi fitrah keibuan tercerabut, anak-anak hidup sengsara dengan segala problematikanya, bahkan bagi ”anak oleh-oleh”, negara pun tidak mengakui keberadaannya,” kritiknya.  

Arum tidak menampik, selama ini para pegiat gender meneriakkan pembelaan bagi para pekerja perempuan, termasuk pekerja migran. Namun, ia menyesalkan, bertahun-tahun hingga kini pembelaan itu hanya menjadi nyanyian sunyi di tengah gemerlap fatamorgana kenikmatan hidup yang semu. ”Perempuan tetap menderita, terkungkung dalam kemiskinan dan menanggung beban sendirian, terjerat dalam sistem kapitalisme yang diberlakukan dunia,” tandasnya.

Ia lalu membandingkannya dengan Islam. “Dalam Islam, perempuan adalah kehormatan yang harus dijaga. Ia adalah ibu peradaban karena ia adalah pendidik generasi. Islam menetapkan jaminan nafkah untuknya menjadi tanggung jawab laki-laki, baik ayah, saudara laki-laki, ataupun suaminya,” jelasnya.

Penerapan sistem ekonomi Islam dengan berbagai mekanismenya, sambungnya, menjadikan perempuan tidak wajib mencari nafkah. Bahkan, menurutnya, negara akan turun tangan menjamin nafkahnya jika jalur keluarga/wali tidak mungkin terwujud sehingga perempuan tetap fokus pada perannya sebagai ibu dan pendidik generasi.

“Bekerja bagi perempuan memang dibolehkan dalam Islam, tetapi perempuan tidak dibebani sebagai penanggung nafkah, baik untuk dirinya maupun keluarganya. Kondisi ini akan menjadikan pendidikan generasi dapat berlangsung dengan baik, peran ibu sebagai pendidik utama dan pertama dapat terwujud, anak-anak hidup penuh kasih sayang, dan terjaga sehingga generasi berkualitas dapat terwujud nyata,” bebernya.  

Namun, Arum menjelaskan, semua ini hanya akan terwujud nyata ketika kehidupan diatur dengan syariat Islam, bukan sistem kapitalisme. “Dalam naungan sistem Islam, tidak akan ada “anak oleh-oleh” yang terpinggirkan nasibnya. Semua anak akan hidup dalam kebaikan dan keberkahan,” tegasnya seraya menyampaikan surat Al-Maidah ayat 50, “Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” [MNews/IA]

Share

One thought on “[Kabar] Pengamat: “Anak Oleh-Oleh”, Korban Kemiskinan Struktural”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *