[Pembuat Hukum] Manusia sebagai Makhluk Berakal

[Pembuat Hukum] Manusia sebagai Makhluk Berakal

Penulis: Abdullah

Muslimah News, TELAAH KITAB — Setiap orang bisa melihat dengan jelas bahwa manusia memiliki karakteristik tersendiri yang membedakannya dari makhluk lainnya. Manusia memiliki kehidupan. Hal itu membedakannya dari benda-benda mati. Manusia memiliki pikiran yang tajam. Hal tersebut membedakannya dari makhluk hidup yang lain.

Selaku manusia, kita memiliki beberapa kesamaan dengan hewan, misalnya dalam hal naluri mempertahankan diri dan naluri melestarikan jenis. Keberadaan dua naluri ini pada manusia dan hewan memerlukan pemenuhan. Manusia maupun hewan sama-sama akan melakukan perbuatan-perbuatan tertentu dalam rangka memenuhi kebutuhan itu.

Manusia dan hewan sama-sama harus mencari makan dan tempat tinggal agar bisa bertahan hidup. Manusia dan hewan memenuhi naluri mempertahankan jenis dalam bentuk kesenangan hidup dan kasih sayang dengan cara berkumpul dengan sesamanya dan memiliki keturunan. Namun demikian, ada perbedaan mendasar antara manusia dan hewan.

Perbedaan itu terletak pada fakta bahwa hewan merespons nalurinya tanpa berpikir, sedangkan perbuatan manusia diarahkan oleh akal yang dimilikinya. Kemampuan kita untuk berpikir sangat berarti, tidak saja karena kita dapat memahami lingkungan sekitar dengan baik, tetapi juga karena kita mampu mengaturnya sesuai kebutuhan kita.

Walhasil, kita mampu membangun rumah dan jalan, serta memproduksi senjata dan peralatan yang kita butuhkan dalan hidup ini. Semua itu berkat keberadaan akal yang membuat kita mampu menguasai dunia dan mengadaptasinya sesuai kebutuhan kita. Kelebihan inilah yang membuat kita melebihi hewan.

Thomas Aquinas dengan tepat sekali mengatakan, “… Aturan dan ukuran seluruh perbuatan manusia adalah akal yang merupakan prinsip pertama perbuatan manusia. … Dengan akallah tindakannya diarahkan ke tujuan akhirnya.”

Ada karakteristik lain yang juga khas manusia, yaitu kehendak bebas (free will). Artinya, manusia memiliki kemampuan untuk memilih melakukan satu di antara alternatif perbuatan yang berbeda-beda. Berbeda dengan hewan jenis tertentu yang selalu memberikan respons yang sama terhadap sebuah situasi, manusia justru bisa memberikan respons beragam terhadap situasi yang sama. Misalnya, singa sejak lahir adalah hewan karnivora (pemakan daging). Singa akan selalu begitu, kecuali jika dilatih menjadi tidak karnivora.

Sementara itu, manusia dilahirkan sebagai omnivora (pemakan daging dan tanaman). Manusia bisa memilih untuk tidak memakan daging. Dengan kata lain, ia bisa memilih untuk menjadi seorang vegetarian. Manusia bahkan bisa memilih untuk tidak makan sama sekali, meskipun hal itu akan mengakibatkan kematian bagi dirinya. Inilah keunikan manusia, yaitu mampu memilih untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan semata-mata berdasarkan kehendaknya sendiri.

Konsekuensi dari kehendak bebas ini ialah bahwa manusia bertanggung jawab atas perbuatan-perbuatan yang dilakukannya. Perbuatan yang kita lakukan umumnya tidak dipaksakan atas diri kita. Perbuatan itu kita lakukan berdasarkan kehendak bebas kita sendiri. Dengan kata lain, kita adalah sutradara yang mengarahkan perbuatan apa pun yang hendak kita lakukan.

Oleh karena itu, wajar apabila dikatakan bahwa kita bertanggung jawab atas perbuatan kita sendiri, meskipun faktanya memang banyak dari kita yang ingin lari dari tanggung jawab itu. Bahkan, kebanyakan orang menganggap dirinya bebas menjalani kehidupan sesuka hati mereka tanpa mau menerima tanggung jawab apa pun. Mereka bersikap dan bertindak menurut konsep “kebebasan”.

Tidakkah mereka sadar, bahwa justru karena mereka menjalani kehidupan sesuka hati mereka, memilih gaya hidup yang satu dan meninggalkan yang lain, maka mereka punya tanggung jawab atas perbuatan-perbuatan mereka?

Manusia teramat bodoh jika menjalani kehidupannya dari waktu ke waktu dengan mengalir begitu saja sesuai keinginannya seperti halnya hewan. Sebabnya, manusia bukanlah hewan. Karunia terbesar bagi manusia dan karakteristik yang membedakannya dari makhluk yang lain ialah akalnya. Manusia dapat menggunakan akalnya untuk mengarahkan kehendak bebasnya.

Keberadaan akal itulah yang meninggikan kedudukan manusia di atas makhluk lainnya di dunia ini dengan mengambil tanggung jawab atas urusan-urusannya sendiri. Jika mengabaikan karunia ini serta bertindak menurut dorongan hawa nafsu dan keinginannya sendiri, manusia tidak ubahnya seperti hewan yang gila.

Dikatakan di dalam Al-Qur’an, “Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya.” (QS Al-Furqan: 43).

Manusia eksis sebagai makhluk berakal yang memiliki kehendak bebas. la bisa menggunakan akalnya untuk mengarahkan perbuatannya. Sebaliknya, ia bisa juga bertindak tanpa berpikir. Akan tetapi bertindak tanpa berpikir akan mengurangi hakikatnya sebagai manusia. Ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Grotius, “… Manusia lebih tinggi derajatnya dibandingkan hewan… dari segi kemampuan melakukan penilaian dan kesanggupan memperkirakan keuntungan dan kerugian (dari suatu perbuatan)… Itu sejalan dengan sifat dasar manusia untuk senantiasa mengikuti nilai-nilai kebenaran, tidak tersesatkan oleh ketakutan atau godaan kenikmatan sesaat, atau pun terpengaruh oleh dorongan yang tidak beralasan dan tidak masuk akal.”

Dengan demikian, masalah pokok bagi manusia ialah menentukan suatu kehidupan yang konsisten, koheren, dan dibangun di atas konsepsi akal yang benar tentang tujuan eksistensi manusia. Dengan kata lain, sebuah tujuan hidup yang rasional. Ini seperti yang dikatakan oleh John Rawls, “Pandangan hidup yang rasional menjadi dasar pandangan yang dari situ memungkinkan membuat setiap penilaian.”

Di sini ada hal yang penting untuk dicermati. Berdasarkan definisi Rawls di atas, setiap orang yang secara konsisten membangun kehidupannya di atas landasan pandangan hidup mendasar akan menjalani hidup berdasarkan tujuan hidup yang rasional. Akan tetapi, bagaimana jika landasan tersebut bersifat irasional?

Definisi yang lebih baik tentang tujuan hidup sesungguhnya ialah yang ditopang oleh landasan pandangan hidup yang secara konsisten melahirkan seluruh jenis penilaian tentang kehidupan.

Mencari pemahaman tentang pandangan dunia yang rasional dan dapat mengatur urusan manusia bukanlah perkara mudah. Beberapa pemikir Barat telah menjelaskan secara terperinci konsepsi mereka tentang “kehidupan yang baik (good life)”, yaitu dibangun di atas landasan rasional yang lazim dikenal sebagai “Hukum Alam (Natural Law)”. Kerja intelektual mereka patut untuk dianalisis.

Demikian pula, terlepas dari adanya salah gagasan (misconception) yang terjadi, sebenarnya hal yang sama juga ditawarkan Islam kepada manusia. Ditawarkan sebuah gaya hidup yang dibangun di atas keyakinan yang pasti dan rasional. Gaya hidup ini memberi manusia suatu arahan dalam kehidupan dan memberikan solusi-solusi praktis bagi setiap permasalahannya.

Islam jauh lebih baik ketimbang agama-agama lain yang hanya mengurusi masalah “spiritual”. Islam mampu tampil menandingi setiap ideologi “duniawi” yang menaruh perhatian terhadap urusan-urusan kehidupan umat manusia di dunia ini.

Oleh karena itu, tujuan dari risalah kecil ini ialah untuk melakukan analisis kritis terhadap konsep-konsep ideologi tandingan yang berusaha memberikan gaya hidup yang rasional bagi manusia. Kita akan menguji prinsip-prinsip paling fundamental yang menjadi landasan “Hukum Alam” dan syariat Islam. Kita juga membandingkan dan memperlihatkan kekontrasannya (comparing and contrasting), serta memperhatikan dan menyelidiki sebab-sebab yang menimbulkan perbedaan di antara keduanya.

Selanjutnya, kita akan menegaskan peran yang diberikan kepada akal manusia menurut “Hukum Alam” dibandingkan dengan peran akal menurut syariat Islam. Hal ini akan membawa kita kepada kesadaran kritis tentang kedua konsep ini dan menentukan mana yang terbukti rasional. [MNews/RY-YG]

Sumber: Abdullah, Siapa yang Layak sebagai Pembuat Hukum.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *