Penulis: Siti Muslikhati
Muslimah News, DISKUSI WAG — Pada Rabu (28-5-2025), Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa Indonesia akan terbuka untuk mengembangkan hubungan diplomatik dengan Israel jika Israel mau mengakui kemerdekaan Palestina. Pernyataan tersebut disampaikannya ketika menghadiri konferensi pers dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta.
Prabowo menekankan bahwa Indonesia harus bergerak maju dengan two-state solution (solusi dua negara) untuk menyelesaikan konflik antara kedua negara. Prabowo juga mengatakan bahwa meskipun Indonesia mendukung penuh kemerdekaan Palestina, tetapi Indonesia perlu mengakui Israel sebagai negara yang berdaulat. Prabowo menjanjikan siap mengirim pasukan penjaga perdamaian di kawasan yang terdampak oleh konflik Israel-Palestina.
Tentu saja pernyataan Presiden Prabowo tersebut memicu munculnya polemik, mengingat saat ini kekejaman Israel tengah memuncak di jalur Gaza, tanpa bisa diprediksi kapan kebrutalan itu akan berakhir. Momennya dipandang tidak tepat karena disampaikan saat dinilai bahwa untuk mewujudkan perdamaian yang nyata di tanah yang dijuluki sebagai the Holy Land, lebih tepat dilakukan dengan menekan dan mendesak untuk memberikan sanksi dan mengucilkan Israel dari diplomasi.
Sebagai muslimah, kita harus melihat serta menyikapi berbagai opini yang berkembang untuk menyelesaikan masalah Palestina dari sudut pandang Islam.
Israel: Penjajah, Pelaku Genosida, dan Kejahatan Perang
Untuk mengambil sikap yang tepat terhadap gagasan untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, pertama-tama harus ditelusuri sejarah dibentuknya “Negara” Israel.
Bangsa Yahudi merupakan bangsa yang sejak lama terdiaspora, terusir dari negeri-negeri yang ditempati karena suka melanggar perjanjian dan membuat kekacauan. Dalam Kongres Zion*s yang pertama di Basel pada 1897, Theodor Herzl mengemukakan pentingnya der Judenstaat atau the Jewish state (Negara Yahudi).
Pada waktu itu, gagasan tersebut ditolak keras oleh orang-orang Yahudi sendiri karena tidak realistis, juga tidak punya dasar historis dan teologis. Namun, Herzl terus menguatkan gagasan Zion*sme Politik untuk menyatukan Bangsa Yahudi seluruh dunia dan mendirikan rumah nasional bagi Bangsa Yahudi.
Theodor Herzl mengincar wilayah Palestina karena ada Gerakan Zion*s yang menginginkan Gunung Zion sebagai pusat peribadatan kaum Yahudi, dan meminta izin kepada Sultan Hamid II—khalifah kaum muslim saat itu. Tentu saja Sultan Hamid II menolak keras gagasan tersebut, bahkan beliau menegaskan bahwa Tanah Palestina adalah wilayah kaum muslim dan beliau sebagai pemimpin tidak akan pernah selamanya menyerahkan tanah tersebut kepada Zion*s Yahudi.
Hanya saja, Utsmaniah kemudian runtuh pada 1924. Momentum ini dimanfaatkan betul oleh Zion*sme dengan mendekati Inggris sebagai pemegang mandat Palestina. Inggris memberikan dukungan penuh kepada Zion*sme sehingga berdatanganlah orang-orang Yahudi ke Palestina.
Sejak awal kedatangannya, orang-orang Yahudi, mereka melakukan pendudukan (okupasi), perampasan, dan pengusiran orang Palestina yang sudah ratusan tahun tinggal di wilayah tersebut. Sesungguhnya inilah akar masalah Palestina, yang mana Bangsa Yahudi merampas wilayah Palestina dan terus memperluas wilayah yang diduduki sampai saat ini.
Jadi, “Negara” Israel yang kemudian diproklamirkan pada 1948 adalah negara yang berdiri dengan terlebih dahulu melakukan pendudukan dan kejahatan, kemudian melakukan manipulasi, kebohongan, dan kedustaan.
Laporan terbaru Penelitian Amnesty International (Desember 2024) telah menemukan dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan—dan terus melakukan—genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza yang diduduki. Para ahli hak asasi manusia PBB menyatakan bahwa Zion*s Yahudi terlibat dalam kampanye sistematis kejahatan kemanusiaan terhadap warga Palestina di Gaza.
Pernyataan itu merupakan peringatan akan terjadinya genosida di Gaza. Serangan udara Zion*s Yahudi menargetkan rumah sakit, sekolah, rumah-rumah, dan beberapa tempat penampungan pengungsi. Aksi militer Zion*s Yahudi di Gaza, serta peningkatan penangkapan dan pembunuhan di Tepi Barat yang dilakukan terus-menerus, dianggap sebagai upaya pembunuhan massal.
Zion*s Yahudi telah melanggar hukum kemanusiaan dan pidana internasional dengan memutus aliran air minum, obat-obatan, dan makanan ke Gaza. Sejak genosida Israel pada 7 Oktober 2023, sudah lebih dari 54.000 warga Palestina syahid. Pada 21 November 2024, Mahkamah Peradilan Internasional (International Criminal Court/ICC) juga sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.
Solusi Dua Negara, Tidak Adil dan Tidak Realistis
Dengan memahami apa yang dilakukan Israel di Palestina, jelas bahwa solusi dua negara yang dipakai sebagai penyelesaian masalah Palestina pasti akan menghadapi banyak pertanyaan yang mengusik. Solusi dua negara bermakna mengakui berdirinya Negara Palestina sekaligus mengakui berdirinya “Negara” Israel. Padahal, berdirinya “Negara” Israel dilakukan dengan menduduki wilayah Palestina, menjajah, merampas, mengusir, bahkan melakukan genosida terhadap warga Palestina. Menerima dan mengakui “Negara” Israel sama saja dengan menerima dan mengakui keberadaan penjajah di tanah yang dijajah dan dirampas. Pastilah hal ini bertentangan dengan arus global yang sedang menggaungkan hak asasi manusia dan menentang penjajahan dan kebiadaban.
Di samping itu, kalau mau mengakui keberadaan dua negara ini, pasti akan bermasalah dengan batas-batas wilayah kedua negara tersebut. Sebagaimana kita ketahui, pendudukan Israel telah menyebabkan peta Palestina dari waktu ke waktu mengalami penyusutan, selama lebih dari 70 tahun ini. Pasti tidak mungkin Israel mengakui wilayah Palestina yang 100% sebagaimana sebelum 1947. Bahkan untuk mengakui wilayah Palestina yang pada 2020 tinggal 15%-nya saja, Israel tidak mau.
Begitu juga Palestina, mereka akan kesulitan mendapatkan keadilan kalau dipaksa harus menyerahkan wilayah mereka kepada Israel, yang selama puluhan tahun dicoba untuk dipertahankan. Artinya, tawaran solusi dua negara sama sekali tidak punya landasan, tawaran yang khayali, melangit, dan tidak realistis. Solusi itu hanya mampu mengisi panggung diplomasi ataupun pidato kenegaraan, dan tidak akan pernah terealisasi.
Yang lebih penting tentunya kemerdekaan satu per satu bagian dari dunia Islam, termasuk Palestina, sesungguhnya merupakan proyek besar Barat untuk memecah belah umat Islam. Nasionalisme dan patriotisme digaungkan di tubuh umat Islam agar umat tidak lagi bermimpi untuk bersatu. Egoisme asabiah dideraskan, kepedulian pada permasalahan umat dibelenggu dalam batas-batas negara bangsa. Jadilah semangat kemanusiaan dan keadilan yang digaungkan oleh negara-negara adidaya hanyalah lip service untuk menutupi dan memanipulasi kerakusan mereka.
Jihad sebagai Solusi Realistis dan Syar’i untuk Masalah Palestina
Kalau mau mendalam dan jernih memahami masalah Palestina, sesungguhnya solusi strategisnya adalah mengusir penjajah di sana. Itu adalah satu-satunya solusi yang masuk akal sebagaimana dahulu para ulama melakukan di negeri ini, yaitu mengusir penjajah dari bumi Indonesia.
Cara mengusirnya adalah dengan cara yang dikenal oleh Zion*s, yakni bahasa kekerasan. Dalam istilah agama Islam, cara ini disebut “jihad”. Untuk melakukan jihad, umat Islam harus memiliki kekuatan. Untuk bisa memiliki kekuatan, harus ada persatuan. Untuk ada persatuan, harus ada institusi yang menyatukan umat. Dalam ajaran Islam, institusi yang menyatukan umat Islam sedunia itu adalah Khilafah Islamiah. Oleh karena itulah, harus digaungkan terus-menerus bahwa solusi satu-satunya dari persoalan Palestina adalah jihad dan Khilafah.
Islam mewajibkan adanya persatuan dan melarang perpecahan. Islam tidak menetapkan batas wilayah, baik darat, laut, maupun udara secara fix karena Islam mewajibkan kaum muslim untuk mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia. Maknanya adalah wilayah Islam akan terus bertambah luas. Khilafah Islamiah boleh (mubah) mengikat perjanjian bertetangga dan tidak saling mengganggu dengan dar kufur untuk waktu tertentu saja, bukan terus-terusan. Terhadap dar kufur yang menghalangi penyebarluasan Islam ke wilayahnya dengan kekuatan fisik (berupa senjata dan militer), sikap politik luar negeri Khilafah Islamiah adalah menghadapinya dengan kekuatan yang seimbang, yaitu militer dan senjata.
Dalam QS At-Taubah ayat 29, Allah memerintahkan umat Islam untuk memerangi orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada Hari Kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.
Firman-Nya, “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir, tidak mengharamkan (menjauhi) apa yang telah diharamkan (oleh) Allah dan Rasul-Nya, dan tidak mengikuti agama yang hak (Islam), yaitu orang-orang yang telah diberikan Kitab (Yahudi dan Nasrani) hingga mereka membayar jizyah dengan patuh dan mereka tunduk.”
Lebih lanjut dalam QS Al-Anfal ayat 60, Allah memerintahkan umat Islam untuk mempersiapkan apa pun kekuatan yang mampu dikerahkan oleh umat Islam untuk menghadapi musuh sehingga bisa menggentarkannya. Dalam pandangan Islam, Israel termasuk dalam kategori darul harbi fi’lan (negara yang secara riil memerangi kaum muslim, merampas wilayah kaum muslim, dan secara terang-terangan menunjukkan kebenciannya terhadap umat Islam).
Firman-Nya, “Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada para tawanan perang yang ada di tanganmu, ‘Jika Allah mengetahui ada kebaikan di dalam hatimu, niscaya Dia akan menganugerahkan kepada kamu yang lebih baik daripada apa (tebusan) yang telah diambil dari kamu dan Dia akan mengampuni kamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dengan demikian, secara syar’i, jihad adalah metode politik luar negeri yang tepat untuk Israel. Tidak boleh sama sekali menjalin perdamaian dengan Israel, entah berupa hubungan diplomatik, maupun hubungan dagang, budaya, pendidikan, dan lain-lain. Dalam realitasnya sampai saat ini, berulang-ulang upaya diplomasi, perdamaian, dan gencatan senjata terbukti tidak efektif dalam menghentikan kebiadaban Israel.
Khilafah Islamiah sebagai sang Pembebas
Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra. bahwa Nabi Muhammad ﷺ bersabda, “Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah perisai yang mana orang-orang akan berperang untuk membelanya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.”
Dalam penjelasannya terhadap kitab Shahih Muslim, Imam An-Nawawi menerangkan hadis itu secara jelas bahwa imam/khalifah adalah junnah (pelindung). Ia berfungsi seperti tirai untuk menghalangi musuh menyerang umat Islam, mencegah sebagian masyarakat menyerang yang lain, menjaga kemurnian Islam, serta menjadi tempat berlindung bagi orang-orang yang membutuhkan.
Apa yang disampaikan oleh Rasulullah ﷺ di atas, secara nyata terlihat ketika umat Islam berada di bawah naungan Khilafah Islamiah sebagai sistem pemerintahan Islam. Selama berabad-abad, martabat umat Islam, kekayaan, darah, bahkan kehidupan mereka, sungguh terjamin dari ancaman para lawan. Mereka disatukan menjadi satu kekuatan yang tidak tertandingi. Hingga akhirnya Khilafah muncul sebagai negara adidaya dengan peradaban unggul tanpa tanding.
Keberhasilan Khilafah dalam melindungi dan menghormati rakyatnya memang tercatat dengan tinta emas dalam sejarah. Kewibawaannya masih terdengar hingga kini di telinga lawan-lawannya. Janji Allah mengenai kebangkitan pada masa depan benar-benar menjadi mimpi buruk bagi mereka sehingga mereka melakukan berbagai cara untuk menghalanginya.
Peristiwa yang berlangsung di Gaza Palestina, serta di negara-negara yang umat Islamnya tertekan karena keyakinannya, seharusnya cukup untuk menyadarkan kita akan pentingnya perjuangan mengembalikan Khilafah di tengah umat. Ketika mereka tidak bisa berharap kepada para pemimpin umat Islam yang ada saat ini, satu-satunya jalan keluar untuk Gaza dan tempat lainnya adalah pengiriman pasukan dan senjata yang dikomando oleh khalifah.
Harapan mereka hanya terletak pada munculnya seorang khalifah, yaitu pemimpin yang disepakati umat untuk menegakkan hukum-hukum Allah semata. Khilafah yang akan menggerakkan seluruh potensi umat Islam di seluruh dunia. Khilafah akan membunyikan genderang perang terhadap siapa saja yang menindas rakyatnya. Insyaallah pada waktunya, Khilafah akan mengalahkan seluruh lawan-lawannya dan memulihkan kehormatan umat seperti seharusnya, termasuk mereka yang sekarang ini sedang tertekan di Gaza. [MNews/WAG]
*Pengantar #DiskusiWAG pada Senin, 9 Juni 2025

Solusi Gaza adalah jihad dan khilafah
#khilafah