Muslimah News, NASIONAL — Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Eduart Wolok mengatakan, terdapat ratusan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau UTBK SNBT 2025. Pelanggaran tersebut diduga melibatkan mahasiswa aktif maupun alumni dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.
Kasus ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dari Jawa hingga Papua. Bahkan, pihak SNPMB berencana menggandeng Mabes Polri untuk mengusut tuntas pelanggaran ini.
Berulang
Menurut aktivis dan influencer dakwah Rr. Ranty Kusumaningayu, S.Si., masalah ini bukanlah kasus pertama dan akan terus berulang selama menggunakan sistem pendidikan berbasis sekuler materialistis.
“Ini bukan hanya soal lemahnya sistem pengawasan ujian, tetapi lebih mendasar, yaitu cacatnya sistem pendidikan yang dibangun di atas paradigma sekuler dan materialistik,” jelasnya kepada MNews, Jumat (6-6-2025).
Ia menyampaikan, pelanggaran, termasuk kecurangan dalam ujian nasional bukanlah kasus yang berdiri sendiri, tetapi gejala dari sistem yang rusak.
“Pertama, harus disorot paradigma pendidikan itu sendiri yang telah dijadikan alat mobilitas sosial-ekonomi semata. Nilai, gelar, dan status menjadi tujuan utama. Perguruan tinggi favorit dianggap sebagai tiket menuju pekerjaan mapan, gaji besar, dan kehidupan “berkelas”,” ucapnya.
Ini menciptakan tekanan luar biasa, lanjutnya, baik pada peserta ujian maupun orang tua mereka yang rela membayar mahal, bahkan menyewa joki demi satu kursi di jurusan bergengsi.
“Paradigma ini keliru sejak akarnya yang lahir dari sistem kapitalisme karena menilai manusia dan masa depannya dari capaian materi,” kritiknya.
Jurusan-jurusan yang dipilih pun, ulasnya, bukan karena kesesuaian minat dan bakat, tetapi karena prospek kerja dan gaji. “Pendidikan diperlakukan seperti investasi yang harus menghasilkan keuntungan. Dalam logika seperti ini, tidak aneh jika integritas dikorbankan karena targetnya bukan ilmu, tetapi cuan,” cetusnya.
Kedua, sebutnya, ini menunjukkan kegagalan sistem pendidikan dalam membentuk karakter dan integritas siswa. “Para pelaku kecurangan adalah produk dari 12 tahun pendidikan formal (SD—SMA) yang seharusnya membentuk pribadi jujur dan bertanggung jawab. Namun ternyata, sistem ini hanya menekankan aspek kognitif dan teknis, tanpa pembinaan pendidikan agama yang mendalam, bahkan nilai-nilai agama dipinggirkan dari kurikulum utama,” ujarnya.
Akibatnya, ia menilai, peserta didik tidak memiliki standar halal-haram, justru boleh-tidaknya sesuatu itu dilihat dalam hukum buatan manusia yang lemah dan mudah dimanipulasi.
Ketiga, ungkapnya, pendidikan dipisahkan dari peran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat. “Orang tua merasa harus “berjuang sendiri” agar anaknya sukses karena negara abai dalam menyediakan lapangan kerja dan jaminan hidup layak. Akibatnya, pendidikan jadi ajang kompetisi keras. Dalam situasi inilah kecurangan menjamur karena tekanan hidup terlalu besar untuk ditanggung individu,” bebernya.
Keempat, lanjutnya, proses seleksi pendidikan tinggi bersifat elitis dan eksklusif. “UTBK menjadi sistem penyaringan yang pada akhirnya memperlebar kesenjangan. Mereka yang punya akses terhadap bimbingan belajar mahal, teknologi, dan informasi lebih unggul. Ini menjadikan pendidikan semakin diskriminatif,” terangnya.
Ia menyatakan, tampaklah bahwa kecurangan merupakan buah sistem sekuler yang gagal menumbuhkan ketakwaan dan kesadaran ruhiah dalam diri peserta didik. “Solusi tambal sulam seperti penguatan pengawasan atau digitalisasi soal tidak akan menyentuh akar masalah,” ujarnya.
Solusi Sistemis
Untuk itu, Ranty menerangkan, perlu solusi sistemis yang hanya bisa didapatkan dari paradigma Islam.
“Islam memandang pendidikan sebagai proses pembentukan manusia beriman dan bertakwa, bukan sekadar manusia yang cerdas secara akademik. Tujuannya membentuk kepribadian islami, yakni pemikiran yang dibimbing oleh akidah Islam dan perilaku yang selaras dengan syariat,” jelasnya.
Ilmu, tambahnya, dipelajari untuk memahami ciptaan Allah, menambah ketundukan kepada-Nya, dan menjadi bekal dalam mengelola kehidupan sesuai hukum-Nya.
Dalam Islam, urainya, takwa adalah fondasi utama integritas. “Seseorang yang bertakwa senantiasa merasa diawasi oleh Allah (muraqabah) sehingga ia akan jujur, tidak tergoyahkan oleh situasi duniawi apa pun,” ungkapnya mengutip QS Al-Hasyr: 18, “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Menurutnya, ini harus menjadi dasar kurikulum pendidikan yang tidak mendikotomi antara agama dan ilmu.
Selain itu, sambungnya, sistem Islam menjamin pendidikan gratis dan berkualitas. “Negara Islam atau Khilafah wajib menyediakan pendidikan sebagai kebutuhan pokok komunal (hajat jama’iyyah). Biayanya diambil dari baitulmal yang bersumber dari harta milik umum seperti tambang, hasil bumi, dan sumber daya alam lainnya,” paparnya.
Terkait seleksi dalam pendidikan, ia menjelaskan, akan tetap ada, tetapi bukan dalam konteks kapitalistik seperti UTBK, melainkan untuk menempatkan siswa sesuai minat, bakat, dan kemampuan. “Tidak ada diskriminasi berbasis ekonomi. Tidak ada joki, tidak ada tekanan berlebihan. Semua difasilitasi oleh negara demi kemaslahatan umat,” cetusnya.
Menyadari Persoalan
Oleh karena itu, Ranty menyarankan agar masyarakat menyadari bahwa persoalan utamanya adalah kegagalan sistem pendidikan sekuler. “Kita tidak bisa berharap perubahan hanya dari reformasi teknis atau hukuman pidana, tetapi perubahan sistemis,” ucapnya.
Ia menekankan, solusi Islam bukanlah utopia, tetapi pernah diterapkan selama lebih dari 13 abad di bawah naungan Khilafah Islamiah. “Maka, perjuangan untuk mengembalikan sistem Islam ini harus menjadi agenda umat secara kolektif, bukan sebatas isu dakwah individu,” tegasnya.
Lebih lanjut, ujarnya, para orang tua, guru, dan tokoh masyarakat harus terlibat aktif dalam mendidik generasi dengan nilai takwa, bukan sekadar mengejar prestasi duniawi. “Pendidikan berbasis keluarga dan masyarakat harus dibangun kembali, seiring menanti perubahan sistem secara total,” harapnya..
Jadi, ia kembali mengingatkan, untuk menyelesaikan masalah kecurangan butuh revolusi sistem pendidikan berbasis akidah Islam dan penegakan sistem yang adil dalam bingkai Khilafah Islamiah. “Saatnya umat bangkit, menyongsong perubahan hakiki, demi generasi yang jujur, cerdas, dan bertakwa,” tandasnya. [MNews/RA]

Sepakat