[Kabar] Penjara Tiran Ramon di Tajikistan, Aktivis: Menghentikan Penyebaran Islam?

[Kabar] Penjara Tiran Ramon di Tajikistan, Aktivis: Menghentikan Penyebaran Islam?

Muslimah News, INTERNASIONAL — Kantor berita Radio Liberty (2-5-2025) menerbitkan sebuah artikel yang menyatakan bahwa Tajikistan telah meluncurkan sebuah program untuk melakukan rehabilitasi dan integrasi bagi mereka yang dihukum atas tuduhan ekstremisme. Hal ini perlu dilakukan karena banyaknya jumlah mereka yang dihukum atas tuduhan tersebut.

Namun, seperti yang ditunjukkan oleh praktik, banyak dari mereka yang menjalani hukuman atas tuduhan tersebut tidak menimbulkan ancaman bagi masyarakat sebelum mereka berada di balik penjara

Menurut dokumen resmi, program ini bertujuan untuk “mengembalikan” mereka yang dihukum karena ekstremisme ke kehidupan penuh di masyarakat. Untuk tujuan ini, dilakukan berbagai kegiatan di lembaga pemasyarakatan, mulai dari konseling psikologis hingga lokakarya kerajinan tangan, acara budaya, dan kursus psikologi penjara.

Program ini diprediksi membutuhkan anggaran sekitar $3,6 juta yang rencananya akan dibiayai dari kas negara dan sumber-sumber di luar anggaran, termasuk dana donor.

“Program ini akan membantu para narapidana membuang keyakinan yang “merusak” dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat,” kata Departemen Utama Pelaksanaan Hukuman Pidana Tajikistan.

Menghentikan Penyebaran Islam?

Aktivis dakwah Eldar Khamzin mengecam rezim tiran E. Rahmon di Tajikistan yang bertindak represif dan berupaya keras menjauhkan kaum muslim dari agamanya.

Ia menyatakan, E. Rahmon, Firaun zaman modern, mengira akan menang dan akan menghentikan penyebaran Islam dengan mengasingkan muslim yang aktif dari masyarakat dan memasukkan mereka ke balik jeruji besi.

“Namun, yang terjadi adalah sebaliknya. Penjara-penjara tiran menjadi tempat penempaan para pengemban dakwah dan tempat mengajarkan Islam kepada orang-orang biasa yang teraniaya oleh rezim dan bahkan para penjahat pun mulai terpengaruh oleh Islam dan orang muslim,” ucapnya kepada Kantor Berita ideologis internasional, Sabtu (24-5-2025).

Di Tajikistan, lanjutnya, ada larangan tertulis dan tidak tertulis terhadap segala manifestasi Islam, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam masyarakat

“Di antaranya, pihak berwenang telah melarang perempuan mengenakan jilbab dan mengancamnya dengan denda besar, ada pembatasan bagi kaum muda untuk mengunjungi masjid, memerintahkan kaum pria mencukur jenggot mereka, bahkan pihak berwenang pergi dari rumah ke rumah untuk menanyakan kelompok Islam mana yang dianut anak-anak mereka dan literatur agama apa yang mereka pelajari,” sebutnya.

Saat ini, jelasnya, ketika orang berbicara tentang ekstremis dan radikal, yang mereka sasar adalah muslim, dan keyakinan yang mereka katakan merusak adalah Islam.

“Setiap pelanggaran terhadap hukum yang ditetapkan oleh tiran E. Rahmon berujung pada hukuman penjara. Muslim yang tulus yang mencintai Allah dan Islam, pengemban dakwah, maupun orang-orang biasa yang jauh dari agama justru dipenjara,” kritiknya.

Dalam beberapa tahun terakhir, sambungnya, pihak berwenang telah memenjarakan orang-orang yang dituduh melakukan ekstremisme hanya karena menyukai atau mengomentari konten Islam yang tidak berbahaya di media sosial.

“Orang-orang yang dinilai sibuk dengan urusan duniawi, yang tidak punya waktu untuk memikirkan agama dan masalah-masalah di negara ini, ternyata punya banyak waktu untuk mempelajari Islam dan menemukan solusi yang tepat untuk masalah-masalah dalam hidup,” urainya.

Hal ini, ungkapnya, sebagaimana yang tertulis dalam artikel, “Tahanan baru hanya dalam beberapa hari mulai mendengarkan ceramah dari “ekstremis ideologis” yang dihukum. Ini adalah hasil dari kontak dekat.”

“Azamat Shambilov, pakar hak asasi manusia dan reformasi penjara serta perwakilan resmi Yayasan Lembaga Pemasyarakatan dan Keadilan Pidana Internasional di negara-negara CIS (IPPF), setuju dengan pandangan ini,” ujarnya.

Kemudian, ia mengutip pandangan Shambilov, “Radikalisasi di penjara merupakan fenomena global yang terjadi di berbagai negara, terutama di antara kelompok narapidana yang rentan. Penjara makin menjadi “inkubator radikalisasi”. Jika orang-orang seperti itu tidak didukung, mereka akan menjadi sasaran empuk bagi perekrut yang karismatik.”

Mempelajari Islam

Namun, lanjutnya, kendati pun rezim represif berupaya menjauhkan rakyat dari agama seperti yang diinginkan Firaun E. Rahmon, kaum muslim di penjara mulai mempelajari Islam secara mendalam, menghafal Al-Quran, serta menjadi ahli bahasa Arab dan fikih. “Ketika rezim tiran itu makin memerangi Islam dan kaum muslim, justru Islam dan kaum muslim makin kuat, menyadari realitas jahat, dan berusaha menghidupkan kembali Islam,” urainya.

Ia menutup dengan firman Allah Taala dalam QS Al-Anfal: 30, “Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir memikirkan tipu daya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka membuat tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Allah adalah sebaik-baik pembalas tipu daya.” [MNews/RA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *