Penulis: dr. Hamdan Fahmi
Muslimah News, TELAAH KITAB — Pada dasarnya, tidak selayaknya negara mendapati dirinya sendiri berada dalam keguncangan akibat tidak adanya pengkajian dan tindakan antisipasi dalam menghadapi embargo. Sebaliknya, Daulah Islamiah wajib memiliki pengetahuan (keahlian) akan semua kebutuhan pokok masyarakat, jumlah kekayaan yang ada, dan berapa lama bisa berlangsung pengaturan pembelanjaan dan penghematan. Juga pengetahuan (keahlian) tentang pendistribusian harta yang baik di antara masyarakat.
Harta-harta lebih yang ada pada individu atau kebutuhan-kebutuhan lebih diambil dari masyarakat dengan jalan persuasif dan penjelasan. Ini karena harta-harta individu itu berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, harta-harta tersebut diambil sesuai dengan kadar yang dibutuhkan oleh orang-orang fakir dan mereka yang memerlukan. Semua itu akan sangat meringankan krisis yang ada.
3. Panduan dan arahan dalam aktivitas penghematan belanja. Penghematan dalam keadaan seperti itu merupakan sesuatu yang sangat penting. Sebabnya, aktivitas penghematan itu akan membantu Daulah untuk terus bertahan.
Maksud dari penghematan di sini adalah membatasi masyarakat pada pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok berupa pangan, papan, dan sandang saja pada batas minimal. Tidak masuk akal ada orang yang hidup makmur dan bisa membelanjakan harta untuk memenuhi kebutuhan tersiernya, sementara orang lain tidak bisa mendapatkan kebutuhan pokok untuk mempertahankan hidup berupa makanan, minuman, dan pakaian. Oleh karenanya, individu-individu dipaksa untuk mengikuti politik pengetatan, berupa penghematan dalam belanja untuk memperpanjang umur perlawanan, kesabaran, dan aktivitas menghadapi embargo.
Ketiga, Pemanfaatan Segenap Potensi dan Kemungkinan di dalam Daulah
Semua potensi dan kemampuan di dalam negeri wajib digunakan, baik berupa pemasukan yang bersifat alami seperti pertanian, peternakan, dan buruan, atau berupa sumber-sumber industri dan penyediaan energi untuk masyarakat.
Perkara ini memerlukan kelompok-kelompok aktivasi dorongan, pengawalan, pengarahan, dan panduan. Masyarakat diarahkan kepada tata cara penggunaan tanah seoptimal mungkin karena tanah merupakan sumber utama dalam masalah pangan. Masyarakat juga diarahkan dalam penggunaan sumber-sumber energi secara baik karena energi berada pada urutan kedua setelah pangan.
Daulah harus berupaya mewujudkan cadangan dalam instalasi-instalasi (fasilitas-fasilitas) energi. Ini karena instalasi-instalasi energi akan menjadi sasaran serangan dan gempuran kaum kafir. Oleh karenanya, Daulah harus menyusun cara-cara alternatif untuk menyediakan sumber-sumber energi dengan segala cara, khususnya energi listrik. Energi, khususnya listrik, telah menjadi sarana pokok dalam kehidupan. Oleh karena itu, ketiadaan energi, khususnya listrik, akan menyebabkan krisis di dalam negeri Daulah.
Inilah yang berkaitan dengan strategi–di dalam negeri Daulah—untuk menghadapi dan menentang embargo ekonomi yang dijatuhkan oleh kaum kafir.
Metode Menghadapi Embargo di Luar Negeri
Adapun berkaitan dengan strategi luar negeri untuk menghadapi embargo, Daulah tidak boleh mencukupkan diri dengan strategi di dalam negeri. Akan tetapi Daulah wajib melakukan upaya untuk menghancurkan dan mengagalkan embargo dengan segala jalan, cara, dan sarana yang bisa digunakan. Dalam hal ini Daulah bisa mengikuti langkah-langkah berikut.
1. Menggagalkan embargo. Siapa saja yang mengkaji masalah embargo ekonomi terhadap suatu negara mana pun, ia akan melihat bahwa embargo tidak mungkin dilaksanakan secara sempurna. Akan tetapi di dalam pelaksanaannya pasti terdapat celah yang mungkin ditembus dan dilampaui.
Perbatasan Daulah itu sangat panjang. Penjagaan perbatasan itu (oleh kaum kafir yang menerapkan embargo) dari semua sisi (setiap jengkal) hampir-hampir merupakan suatu yang mustahil.
Masalah ini harus diperhitungkan secara cermat oleh anggota-anggota pasukan dan orang-orang yang ahli dalam masalah ini karena masalah ini memerlukan pengalaman dan keahlian. Pada waktu yang sama, individu-individu, khususnya mereka yang dekat dengan perbatasan negara-negara tetangga, tidak boleh dihalangi (tidak boleh dilarang) untuk menembus embargo, kecuali dalam kondisi bisa menyebabkan bahaya secara umum terhadap Daulah.
Menyerah kepada embargo adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan. Bahkan kaum muslim wajib melakukan aktivitas untuk menggagalkan embargo itu. Hal itu merupakan bagian dari hak-hak mereka. Upaya menggagalkan embargo itu merupakan salah satu metode untuk mengambil hak mereka. Kematian di jalan tersebut merupakan syahid. Dahulu Rasulullah saw. beraktivitas menggagalkan embargo terhadap Bani Thalib dengan jalan rahasia.
2. Provokasi bangsa-bangsa tetangga Daulah Islamiah untuk beraktivitas menghancurkan embargo dari arah mereka.
Provokasi tersebut wajib difokuskan pada masalah haramnya kaum muslim berdiam diri atas perkara yang dijatuhkan oleh kaum kafir yang menyebabkan kematian dan bencana bagi sekelompok dari kaum muslim.
Juga difokuskan kepada ayat-ayat dan hadis-hadis yang mendorong untuk saling tolong-menolong dan membantu. Juga ayat-ayat dan hadis-hadis yang melarang dan mengharamkan seorang muslim tidur dalam keadaan kenyang, sementara tetangganya kelaparan. Rasulullah saw. bersabda, “Penduduk kampung (negeri) mana pun yang tidur pulas sementara di tengah mereka terdapat orang yang kelaparan, maka perlindungan Allah Swt. terlepas dari mereka.” [MNews/RY-YG]
Sumber: dr. Hamdan Fahmi, Khilafah Rasyidah.

One thought on “[Khilafah Rasyidah] Metode Menentang Embargo (Bagian 3/4)”