Menyoal Kepemimpinan Profetik, Bagaimana Tuntunan Islam?

Menyoal Kepemimpinan Profetik, Bagaimana Tuntunan Islam?

Penulis: Ummu Nashir N.S.

Muslimah News, FOKUS TSAQAFAH — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mendorong pemuda Muhammadiyah menerapkan semangat kepemimpinan profetik sebagai landasan dalam menjalani berbagai perannya. Ia mengatakan bahwa kepemimpinan dalam Islam adalah proyeksi semangat kenabian sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad. Spirit profetik diukur dari ijtihad meluruskan agama di satu sisi, pada saat yang sama juga ikut mengurus dunia.

“Kepemimpinan profetik artinya kepemimpinan kenabian. Fungsinya dua yang utama mengurus agama menegakkan nilai-nilai agama dan yang kedua mengurus urusan dunia,” katanya (Antara News, 9-5-2025).

Benar bahwa seorang pemimpin muslim haruslah menjadikan Rasulullah ﷺ sebagai teladan, tidak hanya menguasai agama, tetapi juga mengurus dunia. Hanya saja, apa yang dikemukakan ini memang terlalu global sehingga perlu diperjelas lagi, apa sebenarnya yang dimaksud dengan kepemimpinan profetik dan bagaimanakah kepemimpinan dalam Islam?

Kepemimpinan Profetik, Apakah Itu?

Kepemimpinan profetik (prophetic leadership) merupakan kepemimpinan yang menerapkan karakter kepemimpinan para nabi, terutama Nabi Muhammad ﷺ. Setiap nabi adalah pemimpin dan pemimpin dari sekalian manusia adalah Nabi Muhammad ﷺ. Tidak saja di dunia, tetapi juga di akhirat karena ia memeroleh hak untuk memberi syafaat. Sabdanya, “Pada Hari Kiamat nanti, aku adalah pemimpin umat manusia seluruhnya.” (HR Bukhari Muslim).

Setidaknya ada tiga prinsip penting menerapkan kepemimpinan profetik. Pertama, meneladan empat sifat wajib yang menjadi karakter utama Nabi Muhammad ﷺ, yaitu sidik, amanah, tablig, dan fatanah. (Republika).

Dalam jurnal pmb[dot]um-tapsel[dot]ac[dot]id dijelaskan bahwa kepemimpinan profetik adalah kemampuan seseorang untuk memengaruhi orang lain mencapai tujuan, sebagaimana yang dilakukan oleh para nabi dan rasul. 

Pemimpin profetik memiliki kemampuan untuk mengendalikan diri dan memengaruhi orang lain secara tulus untuk mencapai tujuan bersama. Dengan sifat amanah, jabatan diyakini sebagai amanah rakyat yang harus dipikul dan pertanggungjawabannya juga kepada Allah Taala. Sifat tablig menuntut pemimpin harus komunikatif terhadap rakyatnya, baik dalam menyampaikan kebijakan maupun mendengar keluhan rakyat. Adapun sifat fatanah, menuntut setiap pemimpin cerdas menyelesaikan masalah dan arif melahirkan kebijakan.

Pemimpin profetik juga memiliki kecerdasan rohani sehingga hatinya tetap memiliki koneksi yang kuat dengan Allah Taala. Dengan begitu, kebijakannya selalu disandarkan pada Allah sehingga tidak menyengsarakan rakyatnya.

Dari beberapa penjelasan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa kepemimpinan profetik adalah kepemimpinan sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi kita, Baginda Muhammad ﷺ. Hanya saja apa yang dikemukakan ini memang masih membutuhkan perincian, bagaimana sesungguhnya kepemimpinan dalam Islam dan seperti apa gambaran seorang pemimpin sesuai dengan tuntunan Islam itu?

Konsep Kepemimpinan Pandangan Islam

Terkait kepemimpinan, sesungguhnya Islam memiliki pandangan yang khas. Seorang penguasa atau pemimpin adalah pelindung bagi rakyat dan orang-orang yang dipimpinnya. Ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya, kelak ia akan dimintai pertanggungjawabannya pada Hari Kiamat atas amanah kepemimpinannya itu.

Sabdanya, “Imam adalah raa’in (penggembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari). Rasulullah ﷺ menggunakan kata raa’in atau penggembala bukan kata malik, sulthan, rais, imam dan sebagainya. Artinya, seorang pemimpin adalah orang yang berkewajiban untuk mengayomi, mengawal, dan mendampingi gembalaannya (rakyatnya).

Penggembala yang baik tidak harus selamanya berada di depan, tetapi kadang ia harus berada di tengah untuk merasakan kondisi dan kebutuhan gembalaannya. Atau kadang berada di belakang untuk mendorong dan mengawasi jangan sampai ada satu gembalaannya yang tertinggal dari kelompoknya.

Dalam Islam, pemimpin juga digambarkan sebagai junnah ‘perisai’. Sabda Rasulullah ﷺ, “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai, yang (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud).

Dalam Kitab Syarh Shahiih al-Bukhâri, Imam Ibnu Bathal menegaskan bahwa (جنة) berarti pelindung dari interaksi manusia satu sama lain. Ini karena dengan fungsi penguasa, Allah melindungi kaum yang lemah di antara manusia, yakni pelindung bagi mereka, menjaga harta dan kehormatan-kehormatan orang-orang beriman.

Sedangkan Imam An-Nawawi mengatakan, imam itu bagaikan perisai atau pelindung. Ia akan mencegah musuh-musuh menyerang dan menjaga manusia yang satu tidak menghancurkan manusia yang lain, serta kemurnian Islam akan dijaga.

Selain itu, kepemimpinan dipahami sebagai tanggung jawab dunia dan akhirat. Artinya, seorang penguasa atau pemimpin di dunia bertanggung jawab atas nasib rakyatnya. Ia wajib menjaga agama rakyatnya supaya tetap dalam keimanan dan ketakwaan kepada Allah Taala. Ia juga wajib memelihara agar urusan sandang, pangan, dan papan rakyatnya bisa tercukupi. Demikian juga kebutuhan kolektif mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan tetap terjaga.

Para pemimpin ini juga paham bahwa tanggung jawab mengurus urusan rakyat ini akan dimintai pertanggung jawaban hingga ke akhirat. Rasulullah ﷺ menegaskan dalam sebuah riwayat hadis, “Tidaklah seorang manusia yang diamanati Allah Swt. untuk mengurus urusan rakyat lalu mati dalam keadaan ia menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga baginya.” (HR Bukhari).

Hal penting lainnya yang harus dipahami adalah bahwa kepemimpinan atau kekuasaan dalam Islam ditujukan untuk menegakkan hukum Allah Swt. dan amar makruf nahi mungkar. Dalam Islam, rakyat maupun penguasa tidak diberi hak untuk membuat hukum yang lazim digunakan untuk memaksa orang lain.

Dengan demikian, sangatlah nyata bahwa sistem pemerintahan dalam Islam akan menutup peluang lahirnya otoritarianisme, kesewenang-wenangan dan dominasi kekuasaan oleh kelompok tertentu. Ini semua akan terwujud jika rakyat maupun penguasa tunduk sepenuhnya kepada hukum Allah Taala.

Kriteria Pemimpin Sesuai Tuntunan Rasulullah ﷺ

Dalam Kitab As-Siyâsah asy-Syar’iyyah, Imam Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa kekuasaan memiliki dua kriteria utama, yaitu kekuatan (al-quwwah) dan amanah (al-amanah). Yang dimaksud dengan al-quwwah adalah kapabilitas dalam semua urusan, baik peperangan, pemerintahan, yang terwujud pada kapasitas ilmu dan keadilan, serta kemampuan dalam menerapkan syariat. Adapun amanah, direfleksikan pada takut kepada Allah Taala, tidak menjual ayat-ayat-Nya dengan harga murah, dan tidak pernah gentar terhadap manusia.

Sedangkan Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Juz 2 menyatakan bahwa seorang pemimpin harus memiliki tiga kriteria penting, yaitu al-quwwah (kekuatan), at-taqwa (ketakwaan), dan al-rifq bi ar-ra’iyyah (lembut terhadap rakyatnya).

Pejabat negara harus memiliki quwwatu syakhshiyyah (kekuatan kepribadian), yaitu kekuatan akliah dan nafsiah. Seorang pemimpin di samping harus memiliki kekuatan akal yang memadai, ia juga memiliki pola sikap kejiwaan yang baik, seperti sabar, tidak emosional, dan tidak tergesa-gesa. Ini semua akan menjadikannya mampu memutuskan kebijakan yang tepat dan sejalan dengan syariat Islam, mampu melahirkan berbagai kebijakan cerdas dan bijaksana yang mampu melindungi dan menyejahterakan rakyatnya.

Dijelaskan dalam sebuah hadis dari Abu Dzar ra., ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ, “Wahai Rasulullah, mengapa Anda tidak mempekerjakan saya?” Mendengar pertanyaan itu, beliau menepuk-nepuk dua pundak Abu Dzar, kemudian bersabda, “Wahai Abu Dzar, engkau adalah orang yang lemah, sementara tanggung jawab itu amanat. Dan kelak pada Hari Kiamat [menjadi sebab] kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mengambilnya dengan benar dan melaksanakannya dalam kebenaran.” (HR Muslim).

Tidak dimungkiri bahwa dalam kekuatan syahsiah terdapat potensi bagi timbulnya hegemoni dan tirani. Oleh sebab itu, penguasa harus memiliki sebuah sifat yang melindunginya dari kejahatan tirani. Seorang pemimpin harus memiliki sifat at-taqwa dalam dirinya sendiri maupun dalam kepemimpinannya terhadap umat.

Pemimpin yang bertakwa akan selalu berhati-hati dalam mengatur urusan rakyatnya. Ia hanya takut kepada Allah dan selalu merasa diawasi oleh-Nya dalam keadaan rahasia dan terang-terangan. Ini semua akan mencegahnya dari bersikap sewenang-wenang terhadap rakyatnya.

Meskipun demikian, takwa tidak menghalanginya untuk bersikap tegas dan disiplin. Itu karena dalam penjagaannya terhadap Allah, ia senantiasa berpegang pada perintah dan larangan-Nya. Pemimpin seperti ini cenderung untuk tidak menyimpang dari aturan Allah Taala. Ia selalu berjalan lurus sesuai syariat Islam dan berusaha sekuat tenaga untuk menerapkan hukum-hukum Allah Taala. Ia sadar bahwa kepemimpinan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak pada Hari Akhir.

Dalam sebuah hadis, Sulaiman bin Buraidah meriwayatkan dari ayahnya, ia berkata, “Dahulu jika Rasulullah ﷺ mengangkat seorang pemimpin atas pasukan atau sariyyah (detasemen), beliau berpesan kepadanya dengan ketakwaan kepada Allah Swt. dalam dirinya sendiri, dan agar ia memperlakukan kaum muslim yang bersamanya dengan baik.” (HR Muslim dan Ahmad).

Sedangkan Ar-rifq adalah lembut terhadap rakyatnya, menjadikan pemimpin akan makin dicintai dan tidak ditakuti oleh rakyatnya. Dalam sebuah riwayat dikisahkan bahwa Aisyah ra. berkata, “Saya mendengar Rasulullah ﷺ berdoa di rumah ini, ‘Ya Allah, siapa saja yang diserahi kekuasaan untuk mengurusi urusan umatku, kemudian ia membebaninya, maka bebanilah dirinya. Siapa saja yang diserahi kekuasaan untuk mengurus urusan umatku, kemudian ia berlaku lemah lembut, maka bersikap lembutlah kepada dirinya.’” (HR Muslim).

Allah pun memerintahkan seorang pemimpin menjadi pemberi kabar gembira dan agar ia tidak menimbulkan antipati. Diriwayatkan dari Abu Musa, ia berkata, “Dahulu, Rasulullah ﷺ jika mengutus seseorang dalam suatu urusan, beliau bersabda, ‘Berilah kabar gembira dan jangan menimbulkan antipati. Mudahkanlah dan jangan mempersulit.”

Demikianlah, benar bahwa kepemimpinan dalam Islam harus meneladan Rasulullah ﷺ, hanya saja tidak terbatas pada empat sifat Rasul. Ini karena sesungguhnya Islam telah memerinci dengan sangat detail mengenai bagaimana gambaran seorang pemimpin.

Islam sebagai din sempurna telah menuntun bagaimana seharusnya seorang pemimpin. Berdasarkan penelaahan nas, seorang pemimpin harus memiliki tiga kriteria penting, yaitu al-quwwah (kekuatan), at-taqwa (ketakwaan), dan al-rifq bi ar- raiyyah (lembut terhadap rakyatnya).

Ketika kepemimpinan diposisikan sebagai panggilan akidah, kita akan menemukan berbagai kebaikan, keadilan, dan kepedulian para pemimpin. Kita pun akan melihat para pemimpin yang dicintai dan mencintai rakyatnya yang kemudian bersama-sama mencintai Allah Swt. dan Rasul-Nya, serta saling berwasiat dalam ketakwaan dan saling menasihati dalam kesabaran.

Semua fakta tersebut dapat kita saksikan ketika sistem Khilafah tegak—yang menerapkan syariat Islam secara sempurna. Sudah saatnya umat Islam mewujudkannya. Wallahualam. [MNews/GZ]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *