Muslimah News, INTERNASIONAL — Donald Trump membekukan pendanaan Harvard senilai US$2 miliar. Harvard menjadi universitas besar pertama di Amerika Serikat (AS) yang menolak tuntutan pemerintahannya, Senin (14-4-2025). Harvard menuduh Gedung Putih mencoba “mengendalikan” komunitasnya. Trump melakukannya karena ramai aksi mahasiswa yang menyuarakan pembelaannya kepada muslim Palestina.
Menyikapi hal tersebut, aktivis dakwah Amerika, Haitham Ibn Thbait, mengungkapkan, Trump telah menampakkan ideologi kapitalisme yang sesungguhnya. “Inilah inti demokrasi, omong kosong liberalisme Barat. Trump telah melakukan tindakan represif terhadap perbedaan pendapat di kampus, yakni pembungkaman suara-suara pro-Palestina,” ucapnya kepada Kantor Berita ideologis internasional, Selasa (22-4-2025).
Ia menjelaskan, demokrasi telah menjadikan kebebasan sebagai senjata bagi yang berkuasa. “Inilah wajah sebenarnya dari sistem yang dibangun untuk melayani kaum elite, bukan kebenaran. Ancaman terhadap otonomi kelembagaan (universitas) menunjukkan sifat hipokrit. Ketika kebebasan berekspresi tidak lagi melayani kepentingan elit, kebebasan itu dibuang tanpa ragu-ragu,” jelasnya.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi di kampus-kampus universitas menyingkapkan topeng liberalisme Barat. “Kebebasan, menurut informasi yang kami terima, adalah nilai dasar, tetapi dalam praktiknya, kebebasan diberikan secara selektif. Dalam sistem kapitalis, kebebasan berbicara menjadi alat yang digunakan oleh kelas penguasa, bukan hak yang dilindungi untuk semua orang,” terangnya.
Kontradiksi
Saat ini, ujar Haitham, publik menyaksikan kontradiksi yang mencolok di Amerika Serikat. “Ketika mahasiswa di berbagai universitas Amerika menyuarakan penentangan terhadap dukungan tanpa syarat untuk genosida dan pembersihan etnis di Gaza, pemerintahan Trump—yang didukung oleh elite politik dan keuangan—menanggapinya bukan dengan dialog, tetapi dengan tindakan represif,” jelasnya.
Ia memaparkan, mahasiswa dikriminalisasi, diancam akan dikeluarkan, dan bahkan dideportasi jika mereka adalah warga negara asing. “Mahasiswa ini menjalankan hak-hak yang seharusnya dilindungi oleh Konstitusi AS— terutama, hak untuk berbicara bebas. Namun, ketika pernyataan itu menantang kepentingan mereka yang berkuasa, pernyataan itu dengan cepat dibungkam,” jelasnya.
Ia menerangkan, ada contoh yang menarik dari perubahan otoriter ini, pemerintahan Trump membekukan lebih dari $2,2 miliar dana federal untuk Universitas Harvard setelah lembaga tersebut menolak daftar tuntutan pemerintah yang luas.
“Tuntutan-tuntutan ini, yang diselubungi bahasa untuk memerangi antisemitisme, menyerukan kontrol ideologis atas kehidupan kampus, seperti melaporkan mahasiswa yang “memusuhi” nilai-nilai yang diemban Amerika, mewajibkan keberagaman sudut pandang di departemen akademik, dan mengangkat auditor yang disetujui pemerintah untuk mengawasi program-program universitas,” bebernya.
Kepemimpinan Harvard, ungkapnya, secara terbuka menolak tuntutan tersebut, menyebutnya sebagai serangan langsung terhadap kebebasan akademik dan hak-hak konstitusional. “Respons pemerintah langsung dilakukan. Departemen Pendidikan mengumumkan pembekuan dana hanya beberapa jam setelah penolakan Harvard, menuduh universitas tersebut memiliki pola pikir yang “meresahkan” dan gagal melindungi mahasiswa Yahudi di tengah protes baru-baru ini,” paparnya.
Namun, lanjutnya, penargetan lembaga akademis elite seperti Harvard dan Columbia bukan tentang keselamatan mahasiswa, melainkan tentang penegakan kepatuhan ideologis. “Universitas Columbia, tidak seperti Harvard, mengalah pada persyaratan Gedung Putih setelah kehilangan ratusan juta dukungan, yang menunjukkan sifat koersif (cara pengendalian sosial atau bentuk komunikasi yang menggunakan paksaan, ancaman, atau sanksi untuk mengubah sikap, opini, atau perilaku seseorang) dari keterlibatan negara dalam pendidikan,” tandasnya. [MNews/IK]
