Muslimah News, LENSA DAERAH — Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mengungkapkan penurunan kepatuhan warga dalam berbusana islami yang sesuai dengan syariat Islam. Wakil MPU Kota, Tgk. M. Rizwan Haji Ali, meminta ada razia agar warga mematuhi aturan.
Hal ini dipicu oleh meningkatnya jumlah warga, khususnya perempuan, yang mengenakan pakaian ketat meskipun masih mengenakan jilbab di ruang publik. Ia menekankan pentingnya pihak berwenang untuk lebih aktif melakukan patroli dan memberikan teguran kepada warga yang tidak mematuhi aturan berpakaian.
Tidak Cukup
Aktivis muslimah asal Aceh Ummu Fatih menyampaikan pandangannya bahwa razia tidak cukup untuk menegakkan syariat Islam dalam berpakaian.
Kepada MNews, Sabtu (29-3-3035), ia menyatakan, razia hanya bersifat represif dan tidak menyentuh akar persoalan.
“Masyarakat yang tidak memiliki pemahaman tentang pentingnya menutup aurat sesuai ketentuan Islam hanya akan mematuhi aturan karena takut sanksi, bukan karena kesadaran yang lahir dari keimanan,” jelasnya.
Ia menekankan, yang seharusnya lebih utama adalah edukasi tentang kewajiban menutup aurat sebagai konsekuensi keimanan seorang muslim. “Ini karena Islam menetapkan bahwa menutup aurat adalah perintah Allah, bukan sekadar norma sosial atau budaya local,” ucapnya.
Kesadaran tentang kewajiban ini, imbuhnya, harus dibangun sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat luas.
“Setiap muslim yang beriman harus memahami bahwa hidupnya terikat dengan aturan Allah, termasuk dalam hal berpakaian. Tidak cukup hanya mengenakan jilbab dan pakaian panjang jika niatnya hanya sebatas mengikuti tren atau menghindari razia,” ungkapnya.
Menurutnya, pemahaman yang benar akan melahirkan kepatuhan yang tulus, bukan sekadar kepatuhan formalitas. “Oleh karena itu, edukasi harus berjalan seiring dengan penegakan hukum agar masyarakat benar-benar memahami esensi menutup aurat dalam Islam,” ujarnya.
Sekularisme
Ia menyayangkan, cara berpikir umat Islam saat ini banyak dipengaruhi oleh sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, ia menilai, standar berpakaian bukan lagi berdasarkan aturan Allah, tetapi mengikuti selera pribadi atau tren global.
“Banyak yang menganggap menutup aurat itu cukup dengan sekadar mengenakan kerudung atau penutup kepala , meski tetap berpakaian ketat atau mempertontonkan lekuk tubuh,” sesalnya.
Ummu Fatih menambahkan, meraka tidak sadar bahwa Islam memiliki aturan yang jelas mengenai pakaian syar’i yang harus dipakai oleh wanita muslimah ketika keluar rumah, yaitu dengan jilbab (baju longgar/gamis) dan kerudung (khimar) yang bukan hanya menutup tubuh, tetapi juga menjaga kehormatan dan tidak menarik perhatian lawan jenis.
Di sisi lain, ungkapnya, ada pula yang merasa bahwa berpakaian adalah hak pribadi dan tidak boleh diatur oleh aturan agama atau negara.
“Pemikiran seperti ini lahir dari pandangan hidup yang permisif, di mana kebebasan individu menjadi prioritas utama, bahkan jika itu bertentangan dengan nilai-nilai Islam,” ucapnya.
Akibatnya, ia mengutarakan, meskipun berada di wilayah yang menerapkan syariat Islam berdasarkan peraturan daerah, seperti Aceh, masih banyak yang mengadopsi gaya berpakaian yang jauh dari nilai-nilai Islam.
“Ini menunjukkan bahwa razia bukanlah solusi utama karena akar masalahnya adalah cara berpikir yang telah terkontaminasi ide-ide sekuler,” tandasnya.
Selain itu, jelasnya, ada kecenderungan di kalangan muslimah untuk mencari jalan tengah dengan berpakaian yang modis, tetapi tetap islami.
“Padahal dalam Islam, standar berpakaian bukan soal mengikuti tren, tetapi soal ketaatan kepada Allah. Jika umat Islam tidak memahami dasar hukum berpakaian syar’i dan hanya mengikuti selera, maka mereka akan terus terombang-ambing dalam kebingungan dan ambiguitas dalam berbusana,” urainya.
Oleh karenanya, ia mengingatkan, tanpa kesadaran yang kokoh, aturan berpakaian hanya akan dipatuhi ketika diawasi, tetapi diabaikan ketika tidak ada pengawasan.
Membina Umat
Ummu Fatih juga mengajak dan menyeru semua elemen masyarakat, khususnya para ulama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan, bahkan negara untuk berperan aktif dalam membina umat.
“Tidak cukup hanya menyerukan razia atau sekadar mengkritik fenomena yang terjadi. Yang lebih mendesak adalah membangun kesadaran umat secara mendalam tentang pentingnya terikat dengan Islam dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam berpakaian,” jelasnya.
Selanjutnya, ia menekankan, pentingnya pembinaan kepada generasi muda sebagai prioritas utama. “Mereka harus dididik sejak dini untuk memahami bahwa Islam adalah satu-satunya sistem hidup yang benar dan mengatur semua aspek kehidupan, termasuk tata cara berpakaian. Jika mereka tumbuh dengan pemahaman yang kokoh, maka mereka tidak akan mudah terpengaruh oleh gaya hidup sekuler yang permisif,” paparnya.
Hanya saja, ungkapnya, perubahan itu akan terjadi jika umat Islam kembali kepada Islam secara kafah. “Ini bukan sekadar tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab kolektif seluruh masyarakat, bahkan negara,” tuturnya.
Bahkan, tambahnya, setiap muslim harus berkontribusi dalam dakwah dan pembinaan agar Islam tidak hanya menjadi simbol dalam aturan formal, tetapi benar-benar menjadi pedoman hidup yang diamalkan dalam setiap aspek kehidupan. [MNews/RA-SAN]
