[Kabar] Pondok Ramadan Lintas Agama, Mubaligah: Toleransi yang Dipaksakan?

[Kabar] Pondok Ramadan Lintas Agama, Mubaligah: Toleransi yang Dipaksakan?

Muslimah News, LENSA DAERAH — Pada Ramadan 1446 Hijriah, diadakan Pondok Ramadan Lintas Agama untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Blitar mulai jenjang PAUD hingga SMA dan yang sederajat.

Mengusung semangat moderasi beragama, mulai tahun ini, pondok Ramadan tidak hanya dijalankan oleh anak didik yang beragama Islam saja, tetapi juga dilaksanakan oleh anak didik dari lintas agama. Pondok Ramadan Lintas Agama merupakan agenda yang diikuti oleh anak didik dari masing-masing agama dengan pembelajaran sebagaimana pondok Ramadan.

Dalam pelaksanaannya, agenda ini memiliki nama untuk masing-masing agama, seperti Pondok Ramadan 1446 Hijriah untuk anak didik yang beragama Islam, Pendalaman Iman Katolik untuk anak didik yang beragama Katolik, Pondok Kasih untuk anak didik yang beragama Kristen, Pasraman Kilat untuk anak didik yang beragama Hindu, dan Dhamma Class untuk anak didik yang beragama Buddha.

Toleransi?

Menanggapi program ini, mubaligah nasional Ustazah Kholishoh Dzikri memberikan pandangannya. Kepada MNews, Sabtu (15-3-2025), ia mempertanyakan, apakah program tersebut bisa dikatakan bentuk toleransi yang tepat ataukah justru dipaksakan mengingat Ramadan adalah bulan suci bagi umat islam dan terkait erat dengan akidah dan ibadah bagi kaum muslim?

Menurutnya, pondok Ramadan selama ini dipahami sebagai program khusus bagi anak didik yang beragama Islam untuk menambah pendalaman agama selama Ramadan.

“Terlebih, kata “pondok” itu identik dengan pesantren, yaitu lembaga pendidikan Islam berbasis asrama. (pondok Ramadan = pesantren Ramadan). Oleh karena itu, penamaan program pondok Ramadan lintas agama tidak tepat meski dalam prakteknya siswa menjalankan pembelajaran sesuai dengan agama masing-masing,” jelasnya.

Di samping itu, ungkapnya, program ini akan mengaburkan makna Ramadan itu sendiri bagi umat Islam untuk memperbanyak ibadah dan beramal shalih dalam rangka mencapai derajat takwa.

“Sementara, makna takwa telah jelas, yaitu menaati semua perintah Allah Swt., menjalankan semua yang wajib dilaksanakan, dan menjauhi semua larangan,” ujarnya.

Pelaksanaannya pun, tambahnya, dalam semua hal, tanpa pilih dan pilah, termasuk menjalankan toleransi terhadap agama lain sesuai yang telah ditetapkan Allah Swt. dan Rasul-Nya, yaitu lakum dinukum waliyaddin.

“Jangan sampai dengan dalih toleransi, momen istimewa bagi umat Islam dikaburkan dengan program pondok Ramadan lintas agama. Nanti ketika umat agama lain sedang ada momen, atas nama toleransi umat Islam pun dilibatkan untuk ikut merayakan atau mengikuti kegiatannya,” ucapnya.

Dengan demikian, tuturnya, toleransi semacam ini tidak tepat dan dipaksakan. “Pemaksaan toleransi ini tidak lain dari proyek moderasi beragama yang akhir-akhir ini dideraskan sehingga menjadi kabur batasan toleransi yang telah ditetapkan syariat Islam,” tutupnya. [MNews/RA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *