Penulis: Muhammad Husain Abdullah
Muslimah News, TELAAH KITAB — Allah Swt. berfirman, “Maka janganlah kalian takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.”
Jelaslah bahwa seorang muslim tidak dibenarkan berdiam diri dari ucapan yang hak ketika ucapan yang hak itu telah menjadi wajib. Sesungguhnya orang yang berdiam diri dari yang hak adalah seperti setan bisu. la berhak mendapat azab Allah Swt. disebabkan karena diamnya.
Sungguh, Islam telah meletakkan standar bagi kita untuk mengkritik. Standar itu adalah syariat Allah, bukan akal, maslahat, atau pendapat mayoritas rakyat atau mayoritas parlemen. Allah Swt. berfirman, “Maka apabila kalian berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah sesuatu itu kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunah) kalau kalian memang benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir.”
Jadi, hakim (pemutus) dalam perselisihan dengan penguasa atau dalam mengkritisi penguasa harus dikembalikan kepada kitabullah dan sunah Rasul-Nya. Bukan dikembalikan kepada undang-undang positif, perjanjian-perjanjian internasional, atau mayoritas suara rakyat dan parlemen.
Kritik adalah tanggung jawab syarak. Para sahabat dan kaum muslim telah memahaminya sejak berdirinya Negara Islam. Bahkan mereka pernah mengkritik Rasulullah saw. dalam perdamaian (shuluh) Hudaibiyah dan dalam pembagian harta rampasan (ghanimah) perang Hunain. Mereka juga pernah mengkritik Khulafaurasyidin setelah Nabi ﷺ. Kritikan mereka telah ditetapkan oleh Rasulullah dan tidak ada sahabat yang ingkar. Abu Bakar adalah khalifah Rasulullah ﷺ. Ia meminta kritik dari manusia atas asas Islam. la berkata, “Apabila aku berbuat baik, maka bantulah aku. Namun apabila aku menyimpang, maka luruskanlah aku.”
la juga berkata, “Taatilah aku selagi aku taat kepada Allah dalam memimpin kalian. Namun apabila aku maksiat kepada Allah, maka tidak ada ketaatan kepadaku atas kalian.”
Seseorang dari kaum muslim berkata kepada Umar bin Khaththab di depan publik, “Apabila kami melihat penyimpangan padamu, niscaya kami luruskan kebengkokan itu dengan pedang kami.” Umar lalu berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah mengadakan orang yang mengoreksi kebengkokan Umar dengan pedangnya.”
Seorang perempuan dari kaum muslim, ia membenarkan ide Umar dalam pembatasan maskawin wanita. Kemudian Umar turun seraya berkata, “Umar salah dan perempuan itu benar.”
Jadi dalam mengkritik, suara mayoritas sama sekali tidak bernilai, banyak atau sedikit. Kekuatan hanyalah datang dari dalil syarak yang dijadikan sandaran oleh orang-orang yang mengkritisi. Oleh karenanya, seandainya saja mayoritas penguasa dan wakil-wakilnya, serta didukung oleh dunia internasional mengatakan bahwa Yahudi tidak menyembunyikan permusuhan terhadap kaum muslim dan harus menghentikan peperangan dengan mereka, padahal mereka menduduki bumi kaum muslim, hal ini boleh saja.
Namun demikian, ide dan perkataan-perkataan tersebut tidak bernilai karena mengandung pengingkaran dan pendustaan terhadap firman Rabbul alamiin.
Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik.” (QS Al-Maidah: 82).
Juga firman-Nya, “Dan bunuhlah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari mana mereka telah mengusir kalian (Makkah).” (QS Al-Baqarah: 191).
Dalam merespons orang-orang yang membuat kebohongan atas-Nya, Allah Swt. berfirman, “Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah atau mendustakan ayat-ayat-Nya? Sesungguhnya tidaklah beruntung orang-orang yang berbuat dosa.” (QS Yunus: 17). [MNews/RY-YG]
Sumber: Muhammad Husain Abdullah, Mafahim Islamiyyah.

One thought on “[Mafahim Islamiyyah] Koreksi dan Oposisi (Bagian 2/3)”