Muslimah News, NASIONAL — Hari Gizi Nasional diperingati setiap tanggal 25 Januari. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengangkat tema “Pilih Makanan Bergizi untuk Keluarga Sehat” dalam memperingati Hari Gizi Nasional 2025.
Tema ini menegaskan urgensi pola makan sehat dan bergizi untuk mendukung tumbuh kembang generasi muda yang cerdas dan sehat, sekaligus menjadi langkah preventif terhadap penyakit tidak menular yang kerap timbul akibat pola makan yang kurang baik dari lingkup terdekat, yaitu keluarga.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama mengadopsi pola makan gizi seimbang. Dengan gizi seimbang, masyarakat akan terhindar dari berbagai penyakit kronis, seperti stunting, diabetes, hingga obesitas.
Dikatakan bahwa salah satu masalah yang signifikan adalah stunting pada balita mencapai 21,5% sehingga berpengaruh langsung terhadap kualitas sumber daya manusia.
Adapun masalah gizi kurang pada balita tercatat 8,5%, sedangkan anemia pada remaja mencapai 16,3%, dan anemia pada ibu hamil 27,7%. Selain itu, kelebihan berat badan pada remaja tercatat 12,1%, sedangkan obesitas pada orang dewasa juga menjadi perhatian serius.
Sebagai bagian dari upaya pemerintah, Kemenkes menyelenggarakan berbagai program edukasi yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya konsumsi makanan bergizi.
Selain itu, program makanan bergizi juga diterapkan di sekolah-sekolah untuk membiasakan anak-anak mengonsumsi makanan yang sehat sejak dini.
Namun, tantangan pola makan yang tidak sehat makin meningkat, terutama di wilayah perkotaan. Gaya hidup yang serba cepat, serta minimnya pemahaman tentang gizi, membuat banyak orang mengandalkan makanan cepat saji yang tinggi kalori, tetapi rendah nutrisi.
Paradigmatis
Pemerhati kemaslahatan publik Dr. Rini Syafri menilai persoalan pola makan tidak sehat bukan sekadar masalah teknis, tetapi paradigmatis.
“Apabila ditelisik, persoalan pemilihan makanan dan pola makan tidak sehat hari ini bukan sebatas persoalan teknis, tetapi persoalan paradigmatis,” ungkapnya kepada MNews, Sabtu (1-2-2025).
Paradigma itu, jelasnya, dibentuk oleh industralisasi pangan dan gizi, yang tragisnya negara hadir justru menfasiilitasi perkara berbahaya ini. “Berperan sebagai regulator atau pembuat aturan bagi kepentingan korporasi pangan dan gizi yang hanya mengejar rupiah adalah perkara pertama dan utama, sementara kemaslahatan masyarakat perkara ke sekian,” urainya.
Artinya, ia menerangkan, pola makan tidak sehat yang menasional saat ini adalah niscaya dalam kehidupan masyarakat sekuler karena peradaban sekularisme sendiri berpandangan tentang pangan, gizi, dan aktivitas makan, sebatas nilai materi.
“Oleh karenanya, edukasi, penerapan nutri grade hingga program MBG (Makan Bergizi Gratis) sejatinya ada dalam spirit industrialisasi pangan dan gizi. Pada gilirannya hanya akan membawa kebaikan palsu. Persoalan gizi buruk, kekurangan mikro nutrient, bahkan kelebihan gizi akan terus menghantui masyarakat,” kritiknya.
Fungsi yang Benar
Rini meyakini, pola makan sehat bagi seluruh individu masyarakat hanya akan terwujud ketika negara hadir dengan fungsinya yang benar. “Tidak saja bertanggung jawab mengedukasi dan menghadirkan perspektif yang benar tentang pangan, gizi, dan makan, tetapi juga bertanggung jawab memastikan bahwa setiap individu masyarakat memilih dan mengonsumsi makanan bergizi, termasuk memastikan para ibu mampu menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh,” bebernya.
Ini, menurutnya, ditempuh melalui kebijakan negara khususnya politik pangan dan gizi yang steril dari spirit industrialisasi. “Yang ada hanyalah spirit bahwa pangan dan gizi adalah kebutuhan asasiah setiap individu publik dan negara berfungsi sebagai raa’in (pengurus pemenuhan hajat hidup masyarakat) dalam hal ini pangan dan gizi, di samping berfungsi sebagai junnah yang berada di garda terdepan dalam mencegah berbagai kemudaratan pada masyarakat termasuk kemudaratan oleh pola makan yang salah,” urainya.
Negara yang bersifat demikian, imbuhnya, adalah negara Khilafah yang melaksanakan Islam secara kafah.
Dalam Khilafah, sambungnya, pelaksanaan politik pangan dan gizi berada dalam bingkai kekuasaan yang bersifat senralisasi sehingga meniscayakan negara memiliki wewenang yang memadai untuk mengambil keputusan dan menyelesaikan masalah yang bersifat politis secara cepat dan tepat.
“Lagi pula dalam Khilafah, potensi sumber daya alam pertanian melimpah untuk kebutuhan pangan dan gizi, di samping kemajuan riset dan teknologi serta keberadaan para pakar dan ahli yang memadai,” yakinnya.
Ia menambahkan, akses mudah setiap orang terhadap pangan bergizi niscaya ketika desentralisasi kekuasaan membingkai aspek teknis adminstrasi termasuk pemanfaatan berbagai teknologi terkini, berupa kesederhanaan aturan, cepat direalisasikan, dan dilakukan oleh person capable.
“Ini di satu sisi, di sisi lain pola kehidupan masyarakat yang dibentuk oleh pemikiran dan perasaan islami di tengah penerapan sistem kehidupan Islam oleh negara, khususnya sistem ekonomi Islam, sistem politik Islam, menjadikan aktivitas kehidupan mereka termasuk dalam hal makan dan minum senantiasa terikat pada hukum syarak,” tandasnya.
Semua itu, ucapnya, dilakukan demi meraih keridaan Allah Swt. sebagai puncak kebahagiaan yang akan diupayakan oleh setiap muslim secara sungguh-sungguh.
“Kehadiran negara yang bersungguh-sungguh mewujudkan tujuan dari keberadaan masyarakat Islam melalui berbagai program prioritas untuk mengatasi tiga persoalan gizi, maupun dari sisi pola khas kehidupan masyarakat Islam, meniscayakan terwujud pola makan masyarakat yang sehat,” pungkasnya. [MNews/IA]
