Penulis: Muhammad Husain Abdullah
Muslimah News, TELAAH KITAB — Allah Swt. memberi seruan kepada Ibrahim as., “Dia (Allah) berfirman, ‘Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia.’ Ibrahim berkata, ‘(Dan saya mohon juga) dari keturunanku.’ Allah berfirman, ‘Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang-orang yang zalim.’“ (QS Al-Baqarah: 124).
Ibrahim as. mencintai keturunannya. Ini merupakan salah satu indikasi dari naluri seksual (garizah nau). Kecintaan kepada keturunannya menjadikan Ibrahim memohon kepada Allah Swt. agar kepemimpinan itu juga diberikan kepada keturunannya. Hal ini untuk memenuhi naluri seksual yang ada pada diri Ibrahimn as., tetapi Allah menjawab bahwa janji-Nya tidak mengenai orang yang zalim. Allah Swt. menjelaskan bahwa kepemimpinan ini akan diberikan kepada keturunan Ibrahim yang saleh. Sebaliknya, janji ini tidak mencakup kepada keturunannya yang zalim.
Pada surat lainnya, Allah Swt. juga berfirman, “Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikan ia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya.” (QS Yusuf: 24).
Kecenderungan terhadap lawan jenis yang merupakan salah satu penampakan dari naluri seksual telah ada pada diri istri Aziz. Kemudian ia bermaksud melakukan perbuatan amoral terhadap Yusuf karena terdorong oleh kecenderungan ini untuk memenuhi naluri seksualnya. Penampakan ini juga ada pada diri Yusuf, tetapi ia tidak melakukannya seperti halnya perempuan itu. Ini karena Allah Swt. telah memperlihatkan kepada Yusuf sesuatu yang menahannya dari maksudnya.
Kata laula (andaikan tidak) berfungsi untuk mencegah adanya. Oleh karenanya, Yusuf benar-benar tercegah dari tujuan asusilanya dengan perempuan itu karena telah melihat burhan (bukti/tanda) dari Tuhannya. Dengan demikian ayat di atas berarti, “Andaikata Yusuf tidak melihat burhan Tuhannya, niscaya ia bermaksud melakukan perbuatan asusila terhadap istri Aziz. Ini sebagai konsekuensi kecenderungan terhadap lawan jenis.
Namun demikian, Yusuf tidak bermaksud melakukan perbuatan asusila dengan perempuan itu. Ini karena ia telah melihat sesuatu dari Allah Swt. yang mencegahnya dari maksud itu. Allah Swt. berfirman, “Dan apabila manusia itu ditimpa kemudaratan, ia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya.” (QS Az-Zumar: 8).
Juga firman-Nya, “Sesungguhnya kami takut akan (azab) Tuhan kami pada suatu hari yang (pada hari itu) orang-orang bermuka masam penuh kesulitan.” (QS Al-Insan: 10).
Bertobat kepada Allah dan rasa takut akan azab-Nya merupakan penampakan-penampakan naluri beragama.
Tiga naluri tersebut ada dalam diri manusia dan tidak bisa dihilangkan. Demikian juga manusia tidak dapat mencabutnya dari manusia lainnya. Namun, sebagian penampakan naluri ini bisa dialihkan ke tempat penampakan yang lain.
Penampakan cinta seseorang kepada istri bisa dialihkan pada cinta kepada ibunya. Cinta kedaulatan bisa ditempatkan pada cinta memiliki. Menyucikan manusia dan berhala bisa dialihkan pada ibadah kepada Allah Taala. Namun menghapus, mencabut, atau melenyapkan semua naluri dari diri manusia tidak mungkin terjadi. Ini karena naluri merupakan bagian dari karakteristik manusia itu sendiri, sedangkan penampakan naluri bukan merupakan bagian dari karakteristik manusia.
Adapun cara agar manusia bisa memahami tentang bergabungnya satu penampakan pada satu naluri adalah dengan mempelajari atau meneliti realitas penampakan ini. Kalau penampakan itu berupa kecenderungan atau keengganan yang membuahkan perbuatan yang menjaga eksistensi manusia, penampakan ini bergabung kepada naluri mempertahankan diri (garizah baqa’). Wujudnya seperti rasa takut, rasa berani, kikir, dan lain-lain.
Kalau penampakan ini membuahkan perbuatan yang menjaga keberlangsungan spesies manusia, berarti penampakan ini berafiliasi kepada naluri seksual (garizah nau). Wujudnya seperti rasa lemah lembut, kasih sayang, kecenderungan seksual, dan lain-lain.
Apabila penampakan itu membuahkan perbuatan yang menjaga perasaan (emosi) manusia akan kelemahan dan kebutuhan terhadap Al-Khalik, berarti penampakan ini bergabung kepada naluri beragama (garizah tadayyun). Wujudnya seperti takut terhadap hari kiamat, cenderung memuliakan orang-orang kuat, kagum dengan sistem alam semesta, dan lain-lain.
Penampakan itu sendiri bukan perbuatan. Oleh karenanya, kecenderungan memiliki bukanlah aktivitas memiliki. Ini karena kecenderungan memiliki tiada lain hanyalah perasaan pada diri manusia terhadap segala sesuatu untuk bisa mengumpulkan dan menguasainya. Sementara kepemilikan adalah merealisasikan aktivitas, seperti membeli mobil atau mencuri harta.
Dengan demikian, sekadar penampakan ini belum dapat memenuhi naluri. Hanya aktivitas yang didorong oleh penampakan itulah yang sanggup memenuhi naluri atau merealisasikan sebagian pemenuhan ini. Oleh karenanya, sekadar kecenderungan untuk memperoleh rida Allah Swt. bukanlah ibadah, karena ibadah itu bisa memenuhi naluri beragama.
Sedangkan dengan sekadar kecenderungan saja pemenuhan-pemenuhan tidak pernah ada. Kecenderungan seksual tidak bisa memenuhi naluri seksual. Sementara persanggamaan laki-laki dengan perempuan bisa memenuhi naluri ini. Apabila bersanggama ini berulang kali dilakukan di antara keduanya tetapi tidak untuk mengembangbiakkan keturunan, aktivitas tersebut bukan untuk memenuhi garizah nau’. Ini karena pada dasarnya aktivitas adalah hasil dari penampakan untuk memenuhi naluri, di mana penampakan tersebut akan berkembang menjadi naluri.
Oleh karenanya, bersanggama tanpa ada pengembangbiakan tidak bisa merealisasikan pemenuhan yang sempurna karena tidak dapat mengantarkan pada pelestarian kelangsungan spesies manusia. Jadi aktivitas bersenggama di atas tidak untuk memenuhi naluri seksual. [MNews/RY-YG]
Sumber: Muhammad Husain Abdullah, Mafahim Islamiyyah.

One thought on “[Mafahim Islamiyyah] Naluri-Naluri (Bagian 2/3)”