Tugas Ulama Memberi Warna Ketuhanan (Shibghatullah) dalam Tatanan Kehidupan, Sudahkah Terwujud?

Tugas Ulama Memberi Warna Ketuhanan (Shibghatullah) dalam Tatanan Kehidupan, Sudahkah Terwujud?

Penulis: Ummu Nashir N.S.

Muslimah News, FOKUS — K.H. Ma’ruf Amin menyatakan bahwa ulama atau kiai harus memberi warna, jangan sampai yang diberi warna. Mencelupkan shibghatullah rabbaniyah, imaniyah, dan ilahiyah melalui dakwah, pendidikan, ekonomi, hingga politik. Tugas para ulama adalah menyiapkan orang-orang yang paham agama, baik lewat madrasah, majelis taklim, kajian, maupun pondok pesantren. Pasalnya, ulama terdahulu menyadari tidak hidup abadi. Regenerasi menjadi tugasnya untuk melanjutkan dakwah kepada umat. Pesantren memiliki peran strategis untuk mewujudkannya. (Islam Kaffah, 1-1-2025).

Ia menambahkan, saat ulama wafat, yang dibawa adalah ilmunya. Sedangkan harta, seperti mobil, rumah, sawah semuanya ditinggal. Itulah sebabnya tidak boleh ada kekosongan ulama dengan mencetak ulama dan ternyata “pabriknya” ada di pesantren. Ia juga mengingatkan bahwa tugas ulama adalah memberikan warna dalam kehidupan, supaya (umat) tidak berada dalam kehidupan yang jahiliah atau kebodohan. “Ulama itu pemberi warna, jangan kiai diberi warna, yakni cara berpikirnya, kebudayaannya, ekonominya,” katanya. (Antara News, 2-1-2025).

Jika kita perhatikan bahwa yang disampaikan oleh K.H. Ma’ruf Amin adalah benar adanya bahwa para ulama harus memberi warna ketuhanan (shibghatullah) dalam tatanan kehidupan masyarakat. Hanya saja, apakah tugas ini sudah terwujud dalam tatanan kehidupan umat Islam hari ini? Inilah yang harus kita cermati dan diwujudkan. Lalu, seperti apa sebenarnya peran ulama yang seharusnya sesuai tuntunan Rasulullah saw. sehingga benar-benar membawa kebaikan dan keberkahan bagi umat?

Apa yang Dimaksud dengan Memberi Warna Ketuhanan (Shibghatullah)?

Tidak salah jika dikatakan bahwa seorang ulama harus mampu memberi warna masyarakat dalam segala hal dan sebaliknya tidak boleh diberi warna oleh sesuatu yang tidak sesuai dengan Islam. Bahwa tugas kiai atau ulama adalah meluruskan umat dari berbagai pemahaman yang tidak benar atau menyimpang adalah benar adanya. Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah apakah peran ini telah terlaksana hari ini?

Jika kita saksikan dan rasakan hari ini, kezaliman yang dilakukan penguasa atas rakyatnya sudah sedemikian parah, tetapi para ulama cenderung diam. Kenaikan harga beberapa barang kebutuhan rakyat hari ini, akibat efek domino dari isu kenaikan PPN tentu saja makin membebani rakyat. Sekalipun kenaikan PPN 12% hanya diberlakukan secara selektif bagi barang dan jasa mewah, tetapi sesungguhnya imbasnya bisa ke semua kalangan. Di sinilah sesungguhnya peran penting yang harus dilakukan oleh para ulama, yakni mengoreksi penguasa negeri.

Terlebih, pada situasi hari ini di tengah sistem sekuler kapitalisme, banyak pihak yang tidak menghendaki kebangkitan Islam telah mengalihkan peran pesantren yang seharusnya menjadi tempat lahirnya ulama, diarahkan untuk dan menyibukkannya kepada urusan yang berbau ekonomi dan materi. Di sinilah peran ulama dibutuhkan sebagai garda terdepan untuk merubah kondisi umat yang buruk dan menjaga pesantren berada dalam relnya mencetak kader-kader ulama yang lurus. Ini karena makna shibghatullah bukan sekadar mewarnai.

Dijelaskan dalam tafsir Jalalain tentang QS Al-Baqarah ayat 138 bahwa “shabaghanallaahu shibghah” artinya ‘Allah mencelup kami suatu celupan’. Sedangkan maksudnya ialah agama-Nya yang telah difitrahkan-Nya atas manusia dengan pengaruh dan bekasnya yang menonjol, tidak ubahnya bagai celupan terhadap kain.

Dapat kita pahami bahwa yang dimaksud memberi warna atau mencelup di sini adalah memberikan identitas ketuhanan, berarti menjadi umat yang taat dan tunduk menjalankan syariat Allah. Dijelaskan dalam laman daaruttauhid[dot]org bahwa shibghah ini adalah keimanan yang penuh atas seluruh ajaran, nilai, dan ketetapan Allah Taala. Shibghah ini akan masuk meresap ke dalam diri seorang muslim yang telah dengan kesadaran dan penuh pemahaman, menerima Islam.

Dari penjelasan ini semua, tidak dapat dimungkiri bahwa tidak mudah untuk menemukan sosok ulama yang mampu memberi shibghah ketuhanan hari ini. Oleh karenanya, menjadi kewajiban kita semua untuk mewujudkannya di tengah umat. Untuk mewujudkannya tentu kita harus merujuk kepada tuntunan Rasulullah saw. seperti apa peran ulama yang seharusnya dan juga bagaimana gambaran dan sosok ulama terdahulu. Semua ini akan menjadi pelajaran bagi kita semua.

Peran Sentral para Ulama Pandangan Islam

Pada masa keemasan Islam, umat Islam, baik pada masa sahabat, tabiin, maupun tabiut tabiin tidak terlalu sulit menemukan sosok ulama dan penyampai risalah Islam sejati. Di antara masa itu, ada empat imam yang pendapatnya menjadi rujukan bagi ulama-ulama selanjutnya, yakni Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii, dan Imam Ahmad bin Hanbal. Pendapat dan pemikiran empat ulama ini paling banyak memberikan pengaruh kepada kaum muslim. Tidak hanya itu, mereka juga meletakkan dasar-dasar istinbat dan memformulasikan berbagai disiplin ilmu yang sangat besar manfaatnya bagi generasi Islam berikutnya.

Tidak hanya di bidang keilmuan belaka, ulama dan penyampai ajaran Islam dahulu juga menjadi garda terdepan dalam melakukan aktivitas dakwah dan mengoreksi para penguasa. Imam Ahmad bin Hanbal, misalnya, pernah disiksa dan diasingkan pada masa Khalifah Al-Ma’mun, Al-Mu’tashim, dan Al-Watsiq karena penentangan beliau terhadap gagasan kemakhlukan Al-Qur’an.

Imam Ibnu Taimiyah turut berjuang bersama kaum muslim melawan tentara Mongol. Beliau juga terkenal sebagai ulama yang berani mengoreksi penguasa hingga akhirnya dijebloskan di penjara Damaskus. Masa berikutnya, kaum muslim juga dianugerahi Allah seorang ulama besar yang mampu menangkis pemikiran filsafat Yunani, beliau adalah Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali.

Lalu, seperti apakah pandangan Islam mengenai peran dan fungsi sentral ulama di tengah-tengah umat? Setidaknya ada empat hal.

Pertama, ulama adalah pewaris para nabi. Para ulama dan penyampai Islam, baik laki-laki dan perempuan, adalah pemelihara dan penjaga warisan para nabi, yakni wahyu atau risalah, Al-Qur’an dan Sunah. Dengan kata lain, peran utama ulama sebagai pewaris para nabi adalah menjaga agama Allah Swt. dari kebengkokan dan penyimpangan.

Hanya saja, peran ulama bukan sekadar menguasai khazanah pemikiran Islam, baik yang menyangkut masalah akidah maupun syariat, tetapi juga bersama umat berupaya menerapkan, memperjuangkan, serta menyebarkan risalah Allah. Ia juga terlibat aktif dalam perjuangan untuk mengubah realitas masyarakat yang rusak yang bertentangan dengan warisan Nabi (saw.).

Dijelaskan dalam sebuah hadis, “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Sungguh para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sungguh mereka hanya mewariskan ilmu. Barang siapa mengambil warisan tersebut ia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR Tirmidzi).

Dalam hadis lain, Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya kedudukan seorang alim sama seperti kedudukan bulan diantara bintang-bintang. Sesungguhnya ulama itu adalah pewaris para nabi.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).

Kedua, ulama laksana pelita dalam kegelapan.

Para ulama adalah pembimbing, pembina, dan penjaga umat, serta memberi petunjuk dan menerangi umat sehingga umat tertunjuki pada jalan yang benar. Nabi saw. bersabda, “Sesungguhnya perumpamaan ulama di muka bumi laksana bintang-bintang yang ada di langit yang menerangi gelapnya bumi dan laut. Apabila padam cahayanya, maka jalan akan kabur.” (HR Ahmad). Juga sabdanya, “Ulama adalah pelita dunia. Ulama adalah pelita alam.” (HR Abu Daud, Nasa’i, dan Baihaqi).

Pada dasarnya, para ulama bertugas membimbing umat agar selalu berjalan di atas jalan lurus. Ia pun bertugas menjaga umat dari segala tindak kejahatan, pembodohan, dan penyesatan yang dilakukan oleh kaum kafir dan antek-anteknya; melalui gagasan, keyakinan, dan sistem hukum yang bertentangan dengan Islam. Semua tugas ini mengharuskan ulama untuk selalu menjaga kesucian agamanya dari semua kotoran.

Ulama juga harus mampu menjelaskan kerusakan dan kebatilan semua pemikiran dan sistem kufur kepada umat Islam. Ia juga harus bisa mengungkap makar jahat di balik semua sepak terjang kaum kafir dan antek-anteknya. Hal ini bertujuan agar umat terjauhkan dari kejahatan musuh-musuh Islam.

Ketiga, ulama adalah sumber ilmu.

Ulama adalah orang yang fakih dalam masalah halal-haram. Ia adalah rujukan dan tempat menimba ilmu sekaligus guru yang bertugas membina umat agar selalu berjalan di atas tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Dalam konteks ini, peran sentralnya adalah mendidik umat dengan akidah dan syariat Islam. Dengan begitu, umat memiliki kepribadian Islam yang kuat; mereka juga berani mengoreksi penyimpangan masyarakat dan penguasa.

Keempat, ulama adalah pengontrol penguasa.

Peran dan fungsi ini hanya bisa berjalan jika para ulama mampu memahami konstelasi politik global dan regional. Ia juga mampu menyingkap makar dan permusuhan kaum kafir dalam memerangi Islam dan kaum muslim. Dengan ungkapan lain, seorang ulama harus memiliki visi politis-ideologis yang kuat, hingga apa yang disampaikannya ke tengah-tengah umat tidak hanya beranjak dari tinjauan normatif belaka, tetapi juga bertumpu pada konteks ideologis-politis.

Dengan demikian, risalah Islam yang disampaikannya akan mampu menjaga umat Islam dari kebinasaan dan kehancuran, bukan malah menjadi sebab malapetaka bagi kaum Muslim. Rasulullah saw bersabda, “Penghulu para syuhada’ adalah Hamzah, serta orang yang berdiri di hadapan seorang penguasa yang zalim, lalu menasihatinya, kemudian ia dibunuh.”

Imam Al-Ghazali menyatakan, “Dahulu tradisi para ulama mengoreksi dan menjaga penguasa untuk menerapkan hukum Allah Taala. Mereka mengikhlaskan niat. Pernyataannya pun membekas dihati. Namun, sekarang terdapat penguasa yang zalim namun para ulama hanya diam. Andaikan mereka bicara, pernyataannya berbeda dengan perbuatannya sehingga tidak mencapai keberhasilan. Kerusakan masyarakat itu akibat kerusakan penguasa, dan kerusakan penguasa akibat kerusakan ulama. Adapun kerusakan ulama akibat digenggam cinta harta dan jabatan. Siapa pun yang digenggam cinta dunia niscaya tidak akan mampu menguasai kerikilnya, apalagi untuk mengingatkan para penguasa dan para pembesar.” (Ihya ‘Ulumuddin, Juz 7, hlm. 92).

Khatimah

Demikanlah peran sentral ulama yang dituntunkan Rasulullah saw., para ulama tidak hanya fakih dalam masalah agama dan taat beribadah kepada Allah semata. Akan tetapi, ia harus peduli terhadap kondisi umat yang sedang terpuruk saat ini dan harus memiliki visi politik dan negarawan yang andal.

Ulama sebagai pewaris para nabi (waratsatul anbiya’) dituntut untuk memainkan perannya sebagai pemimpin umat dalam meneruskan dakwah Rasulullah saw., berdiri di garda terdepan bersama umat menegakkan kalimatillah di muka bumi. Bersuara lantang ketika umat dizalimi dan tidak segan untuk mengoreksi para penguasa yang zalim.

Semua ini memerlukan kepekaan dan kesadaran politik yang tinggi. Di sinilah pentingnya ulama dan juga umat Islam seluruhnya untuk terus mengasah kepekaan dan kesadaran politiknya. Dengan kiprah politik ulama yang andal, maka rakyat akan terbina dengan baik, serta akan memiliki kesadaran politik Islam yang tinggi. Dengan demikian ulama dan juga umat akan meraih kemuliaan di dunia dan akhirat. Wallahualam bissawab. [MNews/GZ]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *